Asik Nongkrong Langgar PSBB, 8 Orang Pemuda Digelandang ke Polsek Sipora


Foto :(Raja2020)

MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET) -
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau disebut COVID-19 di Wilayah Tugas Polsek Sipora. Melaksanakan patroli dan monitoring kegiatan masyarakat dalam masa perpanjangan PSBB dan menindak tegas para warga yang masih saja melanggar aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Patroli yang digelarnya dimasa PSBB di Kecamatan Sipora Selatan, petugas mendapati para pemuda yang tak mengenakan masker dan sedang asyik nongkrong.

Beri Efek Jera saat PSBB, Polsek Sipora Sanksi bagi Pelanggar PSBB Dihukum Petugas Patroli Polsek melakukan operasi jam malam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu, (12/5/2020) malam.

Giat yang dilaksanakan patroli dan monitoring kegiatan masyarakat dalam masa perpanjangan PSBB di wilayah hukum Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai
saat Tim melintasi Pasar Sioban ditemukan sekelompok pemuda.

Hasilnya, 8 orang yang masih nekat nongkrong langsung digelandang menuju Polsek Sipora. Kecamatan Sipora Selatan,  Kabupaten Kepulauan mentawai.

Kelompok Pemuda ini sedang asyik duduk-duduk berkumpul sambil menikmati makanan dan minuman di kedai los pasar pada jam Pukul 19.30 Wib, dan saat itu pemuda juga tidak memakai masker sehingga ke 8 pemuda tersebut di bawah dan diamankan ke Polsek Sipora untuk selanjutnya di nasehati bahwa saat ini masih berlaku masa PSBB sehingga tidak boleh berkumpul-kumpul harus ada jarak (sosial distancing) untuk menghindari penyebaran COVID-19.

Sanksi yang diberikan merupakan tindakan antara lain seperti: Tindakan Fisik (Push Up), Membaca Pancasila untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, Membuat pernyataan tidak akan  berkumpul selama masa PSBB berlangsung. Jika diulangi dan kedapatan melanggar hal yang sama maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kata Donny Putra, Kapolsek Sipora.

"Kita berikan arahan dan pulangkan mereka,” pungkasnya.

Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra Menambahkan, mengingatkan kembali kepada warga untuk mematuhi aturan jam malam. Tidak keluar rumah saat pemberlakuan PSBB. (Lumbanraja).



Post a Comment

Previous Post Next Post