Oleh : Tawati
(Muslimah Pelita Revowriter Majalengka)
Pandemi corona Covid-19 yang melanda dunia telah membuat banyak kegiatan dibatalkan atau ditunda, baik itu di bidang ekonomi, sosial-budaya, termasuk olahraga. Banyak negara juga telah membatasi pergerakan luar ruangan atau aktivitas sosial warganya karena penyebaran Covid-19 yang masih terus meluas.
Salah satu yang terkini, bahkan puasa Ramadan yang segera menjelang pun ada yang mengusulkan untuk ditangguhkan atau ditunda pelaksanaannya, atas dasar kekhawatiran kian meluasnya penyebaran corona. Pendapat atau seruan itu tepatnya muncul dari salah seorang politisi Aljazair bernama Noureddine Boukrouh.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020), Boukrouh pada intinya mengimbau agar ibadah puasa Ramadan tahun ini ditangguhkan dulu. Pertimbangannya menurutnya adalah karena “(puasa) memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus. Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19."
Pandangan sekaligus seruan Boukrouh itu memancing kontroversi sekaligus reaksi keras, terutama di media sosial, hingga membuat heboh negerinya. Imbauan Noureddine Boukrouh bisa memicu munculnya yurisprudensi dalam penanganan krisis (corona) saat ini. Banyak pihak mengecamnya karena dinilai mengintervensi urusan “murni soal religius di mana hanya ahli agama dan medis yang bisa memastikannya”.
Sejauh ini, sebagaimana catatan MiddleEastMonitor, belum ada komentar dari Kementerian Urusan Agama maupun dari lembaga keagamaan lainnya di Aljazair terkait imbauan yang membuat heboh tersebut. Melalui laman Facebook, Al-Azhar International Centre for Electronic Fatwa menyatakan bahwa “seorang Muslim tidak boleh membatalkan puasa Ramadan kecuali dokter memutuskan dan membuktikan secara ilmiah bahwa puasa itu membuatnya rentan terhadap infeksi dan kematian akibat coronavirus; sebuah fakta yang belum terbukti secara ilmiah hingga saat ini”. (eramuslim, 16/4/2020)
Sungguh pernyataan yang konyol dari seorang Noureddine Boukrouh. Puasa Ramadan adalah salah satu ibadah yang tatacara pelaksanaannya sudah ditentukan Allah SWT dan diajarkan Rasulullah SAW (bersifat tawqifiyah). Kaum Muslim diperintahkan untuk melaksanakan puasa Ramadan tanpa mengurangi dan menambahnya.
Manusia tidak boleh mencari-cari hikmah dan manfaat ataupun alasan di balik pelaksanaan ibadah tersebut, kecuali apa yang telah disebutkan di dalam nash-nash syariah. Oleh karena itu, kaum Muslim wajib mengikuti semua bentuk perincian ibadah puasa dengan mengacu pada Al-quran maupun As-Sunnah. Bilamana hal itu dilaksanakan dengan benar dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka puasanya akan meningkatkan derajat ketakwaannya. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (TQS. Al-Baqarah: 183-185)

No comments:
Post a Comment