Janji Manis di Tengah Wabah

Oleh : Ningsih 
(Pemerhati Sosial)

Wabah Corona yang melanda hampir di seluruh negara telah menyebabkan berbagai persoalan salah satunya dalam bidang kesehatan. Ada banyak jumlah orang yang terinfeksi. Data terakhir menunjukkan 1,6 juta kasus positif, 376.106 sembuh dan 102.659 meninggal dunia (Kompas.com, 11 April 2020). Di Indonesia sendiri pertanggal 11 April 2020 pemerintah mengungkapkan, total 3.84 kasus covid 19, sembuh 286 orang, meninggal 327 pasien (Merdeka.com).

Melihat jumlah korban yang terinfeksi semakin hari semakin meningkat, maka banyak negara menerapkan berbagai macam opsi. Kebanyakan dari negara tersebut memberlakukan aturan karantina wilayah (karantina kesehatan) atau lockdown. Lockdown  artinya menutup dan membatasi orang yang keluar masuk di daerah yang terjangkit corona guna mencegah penyebaran yang lebih luas. 

Hal ini sebagaiman dilakukan oleh Cina yang menutup kota Wuhan yang merupakan pusat awal virus ini. Demikian jug Italia yang langsung melokcdown negaranya ketika wabah  mulai menyebar. Namun, aturan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi oleh warga negara pizza ini, akhirnya mengakibatkan Italia menjadi negara terbanyak kasus positif corona.

Di Indonesia sendiri belum memberlakukan aturan lockdown, namun lebih memilih memberlakukan aturan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Setelah menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak anatar sesama atau fisical distancing, pemerintah juga menyarankan masyarakat untuk stay of home atau berdiam diri di rumah saja. Melakukan segala sesuatu dari rumah. Seperti bekerja, belajar dan aktifitas yang lain.

Dengan adanya himbauan untuk melakukan fisical distancing ini berimbas terhadap perekonomian Indonesia. Fakta bahwa harus bekerja dari rumah menyebabkan sistem roda perekonomian jadi berubah. Tentu mudah bagi mereka yang memang bekerja berada dibalik meja dan hanya menghadapi tumpukan kertas-kertas. Lalu bagaimana dengan para buruh harian, pedagang, para tukang ojek online, penjual koran yang dipinggir jalan? Mereka adalah para pekerja yang menggantungkan hidupnya untuk makan dengan penghasilan perhari.  

Untuk meredam dampak wabah bagi perekonomian masyarakat kecil, presiden Jokowidodo mengumumkan Enam Program Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19. Dengan program ini pemerintah ingin memastikan bahwa negara hadir untuk masyarakat dan ingin mengurangi beban masyarakat yang terdampak. 

Adapun program tersebut pertama, PKH (Program Keluarga Harapan) jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Kedua, soal kartu sembako, di mana jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan. 

Ketiga, kartu prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk tarif pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan dana Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar (Surabaya.net 31 Maret 2020).

Melihat dari apa yang disampaikan oleh pemerintah sepertinya sangat menjanjikan dan dapat menjamin keberlangsungan hidup masyarakat. Namum ternyata untuk mendapatkan itu semua tidak mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi apabila kita ingin mendapatkannya. Contohnya pemotongan biaya pembayaran listrik ternyata tidak semua memperolehnya. Hanya pelanggan 900 VA yang di subsidi saja yang mendapatkan potongan pembayaran. Yang tidak disubsidi tidak akan mendapatkannya. Sehingga masyarakat menganggap bahwa pemerintah hanya memberi harapan kosong. 

Seperti waktu diawal terjadinya wabah, pemerintah juga mengatakan akan membatu penundaan pembayaran kredit kendaraan bagi para tukang ojek. Namun pada kenyataannya itu hanya omong kosong kata para tukang ojek tersebut. Buktinya mereka tetap ditagih pembayaran kendaraan mereka.

Inilah fakta yang ada dalam rezim Kapitalis. Rezim yang berkuasa saat ini lebih mementingkan keuntungan segolongan pihak dari pada nasib rakyatnya. Hal ini dapat dilihat dari janji-janji manis yang diucapkan oleh pemerintah di tengah wabah merupakan solusi tambal sulam yang yang diberikan setengah hati. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah telah abai terhadap keadaan masyarakat yang sedang terpuruk.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam betul-betul memperhatikan nasib rakyat yang berada di bawah tanggung jawabnya sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para khalifah setelahnya. Rasulullah pernah menutup wilayah yang sedang terjangkit wabah dan melarang orang yang di luar untuk masuk dan sebaliknya melarang orang yang berada di dalam wilayah tersebut untuk keluar. 

Semua kebutuhan rakyat yang terdampak ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan berusaha dengan sekuat tenaga agar wabah tersebut dapat segera di atasi. Pemerintah juga memfasilitasi para ilmuwan atau mereka yang ahli dibidang kesehatan untuk segera menemukan obatnya atau semaksimal mungkin merawat mereka yang sakit. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan jaminan baik berupa jaminan alat pelindung diri atau jaminan bagi keluarga yang ditinggal selama para tenaga kesehatan ini melakukan tugasnya. 

Adapun bagi masyarakat akan diberikan jaminan dibidang ekonomi. Dicukupi kebutuhan dasar mereka. Sehingga apabila ada arahan agr mereka tidak boleh keluar rumah mereka akan mengikuti. Karena kebutuhan hidup mereka sudah dijamin oleh pemerintah.

Begitulah sistem Islam yang menjamin kebutuhan hidup setiap warga negaranya. Dari bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan semua dijamin oleh negara. Berbeda dengan sistem Kapitalis yang hanya mementing segolongan kelompok saja. Karenanya, marilah kita kembali ke sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.  Wallahu 'alam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post