Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Herd Immunity dengan Mengorbankan Nyawa Rakyat

Saturday, April 18, 2020 | Saturday, April 18, 2020 WIB Last Updated 2020-04-18T06:17:59Z
Oleh : Siti Jubaidah, M.Pd., Apt.
(Dosen STIKES Samarinda)

“Seperti makan buah simalakama”, begitulah ungkapan peribahasa yang tepat untuk menggambarkan pemerintah sekarang dalam menghadapi masyarakat yang lagi kesusahan dengan pandemik Covid-19. Dilansir dari Republika.co.id, 03/04/2020, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa, posisi Indonesia lebih menguntungkan karena memiliki cuaca panas. Kondisi tersebut membuat virus corona semakin lemah namun harus didukung dengan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan mudik.

Pernyataan tersebut menuai kecaman oleh publik. Ya, seperti memakan buah simalakama pernyataan pejabat negara ini. Jikalau negara tropis tidak rentan terhadap Covid-19, lalu mengapa terhitung sampai sekarang angka yang terkonfirmasi positif di Indonesia mencapai 3.512 pada Sabtu (11/4/2020)? (Covid19.go.id). 

Menurut dr. Tifauzia Tyassuma, Direktur Eksekutif Center for Clinical Epidemiology & Evidence-Based Medicine FKUI-RSCM, pemerintah salah strategi dalam menghadapi virus corona. Pemerintah dinilai tergesa mengambil langkah-langkah kuratif namun lamban dan terlambat dalam menjalankan langkah preventif. 

Tak heran bila kemudian muncul spekulasi hipotesis di tengah publik oleh para ahli, bahwa pemerintah sedang menjalankan skenario herd immunity dalam mengatasi Covid-19. Ini mengindikasikan arah kebijakan pemerintah yang lepas tanggung jawab. Ini juga mengonfirmasi bahwa pemerintah cenderung mengambil kebijakan Herd Immunity dengan mengorbankan nyawa rakyat.

Herd immunity atau yang dikenal dengan imunitas kelompok didefinisikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sebagai situasi di mana populasi dari masyarakat yang memiliki kekebalan terhadap penyakit menular lebih banyak, sehingga tidak terjadi adanya penularan secara luas. Seseorang yang memiliki kekebalan terhadap penyakit menular pun bisa dimiliki karena vaksinasi ataupun adanya antibodi dari infeksi sebelumnya.

Sederhananya adalah keadaan ketika sejumlah anggota kelompok tersebut (biasanya dalam persentase yang tinggi) imun dari sebuah penyakit, sehingga kemungkinan penyebaran virus dari orang ke orang dalam komunitas tersebut menjadi hampir nol. Imunitas dicapai dengan imunitas alami atau vaksinasi.

Dikutip dari World Health Organization (2020) Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh severe acute respiratory syndrome coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Infeksi SARS-CoV-2 pada satu orang diperkirakan dapat menular kepada 2-3 orang lain. Rata-rata algoritma kekebalan kelompoknya harus mencapai 50-67 persen populasi. Dengan jumlah penduduk 271 juta jiwa (proyeksi 2020), Indonesia perlu membuat 182 juta rakyatnya terinfeksi dan membentuk herd immunity.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk lansia di Indonesia berkisar 10 persen. Dengan asumsi tersebut pemodelan kelompok rentan yang harus mendapat penanganan khusus mencapai 18,2 juta jiwa. Jumlah tersebut belum ditambah kelompom rentan lainnya yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, kanker, HIV, dll. Sementara jika dihitung dari persentase kematian akibat COVID-19 sebesar 8,9 persen, maka Indonesia akan kehilangan sekitar 16 juta jiwa dari total 182 juta jiwa yang terinfeksi (Tirto.id)

Kebijakan pemerintah dengan melakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 14 hari ke depan adalah kebijakan yang syarat kepentingan dan tidak memihak kepada rakyat. Demi timbangan kapital, 270 juta masyarakat Indonesia dikorbankan. Sepak terjang yang ditunjukkan oleh pemerintah sejak pertama kalinya wabah Covid-19 dikonfirmasi hingga saat ini telah melukai hati rakyat. 

Apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak bisa dilepaskan dari paradigma Kapitalisme Sekuler dalam mengurus hajat rakyat. Hampir seluruh kebijakan yang dilahirkan memicu polemik dan tidak pro rakyat. Paradigma ini bertumpu pada kepentingan ekonomi dan investasi materialistik, berbasis untung-rugi. Dengan aling-aling ekonomi kerakyatan dengan adanya perbedaan budaya dan kedisiplinan tiap bangsa hanyalah omong kosong. 

Fakta-fakta yang terpapar ini dapatlah dipelajari sejarah ratusan tahun sebelumnya dalam mengatasi wabah begitu luar biasa sukses, cepat, dan tanpa polemik. Wabah terjadi bukan hanya sekali, tetapi Islam mampu melewatinya dengan berpegang pada solusi yang diwariskan Nabi. 

Islam mensyariatkan karantina atau lockdown sebagai solusi pencegahan wabah. Diakui oleh seorang ahli bahwa Nabi Muhammad adalah orang pertama yang memaparkan cara lockdown. Dikutip dalam buku berjudul, Rahasia Sehat Ala Rasulullah saw.: Belajar Hidup Melalui Hadis-hadis Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah saw., jika ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus. Jauh dari pemukiman penduduk. 

Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Pada masa Kekhalifahan Umar bin al-Khaththab juga pernah terjadi wabah penyakit menular. Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Syam. Saat sampai di wilayah bernama Sargh, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengabari Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meningggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari). 

Allah dan Rasul-Nya telah mengingatkan kita semua dalam nash-nash syara bahwa tak ada hukum lain yang pantas diterapkan untuk mengatur selain Islam. Ketika manusia menerapkan hukum-hukum buatan manusia, maka yang akan didapatkan hanyalah kerusakan dan musnahnya kehidupan.

 “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah : 50)
Wallahu A'lam Bisshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update