Oleh : Rita Handayani
(Ibu rumah tangga ideologis dan Member AMK)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa kali bertemu influencer media sosial dan relawan untuk berbicara isu-isu yang sedang berkembang. Berikut beberapa pertemuan antara mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan relawan yang telah dihimpun Tempo :
1. Bertemu relawan singgung reshuffle kabinet
2. Syukuran kemenangan
3. Umumkan Partai Gerindra gabung koalisi
4. Bahas Revisi UU KPK
(Tempo.co, 25/02/2020)
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kerap mengundang relawan atau pendukungnya untuk bicara keputusan politik penting menunjukkan sikapnya yang bias. Menurut dia, Jokowi terkesan tidak menghormati pimpinan-pimpinan formal, seperti staf ahli atau menteri terkait.
"Hal ini menandai Jokowi tidak memiliki kepercayaan kepada para pembantu formalnya untuk mendiskusikan hal sepenting struktur pemerintahannya," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Februari 2020.
Influencer adalah orang yang bisa membawa pengaruh di dunia maya. Mereka memiliki jumlah followers pengikut yang besar dan punya pengaruh yang luas. Sehingga apa yang mereka sampaikan bisa menginspirasi dan mempengaruhi para followers-nya tentang suatu produk hingga isu politik.
Sedangkan, menteri adalah kepala departemen (anggota kabinet) yang merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara. Menteri digaji oleh negara untuk membantu presiden dalam urusan kenegaraan. Sangat disayangkan peran penting para menteri ini dikesampingkan oleh rezim. Kemudian rezim mengambil orang-orang di luar pemerintahan seperti influencer dan buzzer untuk diajak berdiskusi dan mengeksekusinya. Tak tanggung-tanggung untuk satu perkara saja seperti, untuk mendongkrak pariwisata yang lesu akibat virus corona, sebesar 72 miliar harus digelontorkan negara untuk membayar para influencer dan buzzer.
Selain itu, rezim Jokowi lebih banyak menarik aspirasi dari kelompok pendukungnya dan memberikan banyak fasilitas agar program-program pemerintah bisa berjalan maksimal dengan dukungan opini dari kelompok tersebut.
Ini mengantarkan pada keadaan bahwa kebijakan tersebut nampak positif karena diolah sedemikian rupa oleh pendukungnya, kemudian diviralkan oleh para buzzer negara. Dan meminggirkan suara kelompok yg berbeda pandangan atau kritis. Masyarakat pun menjadi kebingungan, yang berdampak pada terjebaknya masyarakat pada popularism, artinya seolah-olah yang paling populer itu paling benar.
Efek lanjutan adalah kini masyarakat terbelah menjadi dua kubu. Yang pertama, adalah pro rakyat dan yang kedua, pro pemerintah. Saat ini kubu yang pro rakyat tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, terbentur dengan peraturan-peraturan yang dibuat penguasa. Sedangkan kubu yang pro pemerintah menjadi anak emas. Yang mendapat banyak kemudahan dan fasilitas dari negara.
Majelis Umat, Tempat Penyalur Aspirasi Rakyat
Islam sistem kehidupan sempurna bagi manusia. Mempunyai cara agar manusia terlepas dari kezaliman penguasa dengan adanya payung penyalur aspirasi rakyat, yakni majelis umat.
Majelis umat adalah majelis yang beranggotakan orang-orang yang mewakili warga negara baik muslim maupun non-muslim. Mereka mewakili rakyat dalam melakukan muhasabah (mengontrol dan mengoreksi) para pejabat pemerintah (Al-hukkam) dan melakukan syura' (musyawarah /menyampaikan pendapat). Namun, majelis umat tidak mempunyai hak atau kewajiban dalam menetapkan atau membuat hukum. Sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem demokrasi.
Setiap anggota majelis umat, memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat apa pun sekehendaknya. Tanpa rasa takut dan tanpa diintervensi pihak
tertentu. Tentu dalam koridor yang telah dibolehkan oleh syariah. Anggota majelis umat adalah wakil yang mewakili kaum muslim dalam menyampaikan pendapat dan mengoreksi kepemerintahan. Jadi tugasnya adalah membeberkan apa yang dilakukan oleh khalifah, wali, atau jajaran pejabat pemerintah lainnya. Mengoreksi kinerja kerja mereka, menyampaikan masukan, nasehat, pendapat dan saran-saran mendebat mereka dan menyampaikan keberatan atau protes terhadap aktivitas-aktivitas dan kebijakan-kebijakan menyimpang dari hukum syara yang dilakukan oleh negara. Jadi adanya majelis umat untuk mewakili kaum muslimin dalam beramar makruf nahi mungkar yang hukumnya adalah wajib. Kewajiban ini termaktub dalam banyak firman Allah Swt. Seperti, dalam QS. Ali 'Imran ayat 104 dan 110, QS. al-Hajj ayat 41.
Demikian pula terdapat banyak hadis tentang amar makruf nahi mungkar ini. Salah satunya hadis dari Abu Sa'id mengatakan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Daud No. 4344, Tirmidzi No. 2174, Ibnu Majah No. 4011, Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini hasan)
Sabda Nabi saw. yang lain adalah, "Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan Abdul Muthalib dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu ia memerintahnya (dengan kemakrufan) dan melarangnya (dari kemungkaran) kemudian penguasa itu membunuhnya."(HR. Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 4079, Al Hakim, Al Mustdarak ‘Ala ash Shaihain, No. 4884, katanya shahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. Al Bazzar No. 1285. Syaikh Al Albany mengatakan shahih dalam kitabnya, As Silsilah Ash Shahihah No. 374)
Demikian pula wakil dari non-muslim yang menjadi anggota majelis umat. Mereka memiliki hak menyampaikan pendapat mereka, tanpa rasa takut atau penjegalan. Tentang kezaliman penguasa kepada mereka, atau pengaduan tentang buruknya penerapan Islam terhadap mereka atau dalam masalah tidak tersedianya berbagai pelayanan bagi mereka dan yang semisalnya.
Khalifah juga manusia, tempatnya cacat dan cela, salah dan khilaf. Maka dari itu, Allah Swt. menjadikan amar makruf nahi mungkar, saling nasehat-menasehati agar selamat dari siksa akhirat, agar tidak menjadi bahan bakar api neraka. Terlebih seorang penguasa setiap jiwa penduduk negerinya adalah tanggung jawabnya Jika dia abai akan hal itu, maka bersiaplah menjadi manusia yang merugi lagi bangkrut di akhirat. Jika ada rakyat yang bersengketa dengan negara akan diadili di mahkamah mazhalim.
Adanya majelis umat dimaksudkan, agar kewajiban negara sebagai pengatur urusan umat (rakyat) bisa terlaksana dengan maksimal, seperti penyediaan berbagai pelayanan penting untuk rakyat. Agar mereka merasakan ketenteraman hidup dalam aspek pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan semisalnya. Juga tercukupinya kebutuhan pokok, seperti, pangan, sandang, papan. Serta terpenuhi harapan rakyat seperti, permintaan rakyat akan perbaikan kota-kota mereka, penjagaan keamanan mereka dan penghilangan bahaya musuh dari mereka. Pendapat mayoritas dari majelis umat dalam semua masalah tersebut bersifat mengikat bagi khalifah, artinya harus dilaksanakan.
Begitulah indahnya hidup diatur dengan Islam. Karenanya, kebenaran ajaran Islam harus semakin massif dikumandangkan melalui aktivitas dakwah. Hingga nanti akan terbukti bahwa akidah dan syariah Islam itu adalah cahaya. Sementara, kapitalisme, sekularisme dan komunisme adalah kegelapan yang harus segera diakhiri.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment