Kesetaraan Gender : Lagu Lama Yang Diputar Kembali

Oleh : Astriani Lydia,S.S 
(Aktivis Komunitas Parenting Ibu Tangguh Bekasi)

Para aktivis kesetaraan gender kembali  menggaungkan ide-ide yang diusungnya. Selama puluhan tahun ide kesetaraan gender dianggap sebagai cara yang ampuh untuk memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan memajukan pembangunan bangsa. Tahun 2020 ini menandai peringatan ke-25 Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPfA). 

Untuk menandai tonggak sejarah dalam agenda penyebaran ide kesetaraan gender global ini, Divisi Perempuan PBB telah meluncurkan sebuah kampanye internasional bertema “Kesetaraan Gender: Mewujudkan Hak-Hak Perempuan untuk Masa Depan yang Setara”, yang bertujuan untuk membangkitkan generasi baru yang menyuarakan kesetaraan gender, dan untuk mencapai kesetaraan gender dalam bidang ekonomi, politik, dan kehidupan berkeluarga sebelum tahun 2030. Deklarasi ini diadopsi oleh 189 negara termasuk mayoritas pemerintahan di dunia Muslim yang sepakat untuk mengimplementasikan komitmen-komitmen di dalam deklarasi tersebut di negara mereka dan mempromosikan agenda ini di tengah-tengah bangsa mereka. 
 
Oleh sebab itu, apabila ada suatu pandangan, pemikiran atau apapun yang bertolak belakang dengan ide kesetaraan gender ini maka akan menuai berbagai kecaman. Kecaman tersebut salah satunya dialamatkan kepada hukum-hukum Islam. Mereka meminta agar menghapus hukum-hukum Islam di negeri-negeri mereka dengan alasan melindungi hak perempuan serta mencapai modernisasi dan kemajuan. Mereka berpandangan hukum Islam yang memposisikan perempuan untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah, sebagai kondisi buruk yang penuh keterkungkungan serta penindasan. Sehingga mereka memotivasi para perempuan untuk lebih banyak beraktivitas diluar rumahnya. Ditambah juga dengan tuntutan agar disejajarkan dengan kaum pria dalam aktivitas seperti pekerjaan, jabatan dan lain sebagainya. Padahal, kebanyakan alasan kaum perempuan beraktivitas diluar rumah adalah untuk bekerja membantu perekonomian keluarga ditengah kehidupan kapitalis yang semakin mencekik, bukan untuk kesetaraan. Tetapi hal ini seolah ditutupi oleh kaum feminis. 

Bagaimanapun, perempuan adalah pendidik yang utama bagi anak-anaknya dan pengurus rumah tangga bagi suaminya. Ketika perempuan lebih banyak beraktivitas diluar rumahnya untuk bekerja dan ketika tiba di rumah dalam kondisi yang kelelahan, maka tugas utamanya itu tentu akan terlalaikan. Sehingga keharmonisan keluarga akan terancam bahkan memunculkan permasalahan-permasalahan baru yang justru mengancam ketahanan keluarga.  
Sejak dulu, Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama dihadapanNya yaitu sebagai seorang hamba. Keduanya pun mendapatkan balasan yang sama ketika melakukan suatu perbuatan dalam rangka beribadah kepada Allah Swt. Firman Allah Swt:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bukan berarti menjadi sama dalam segala hal, sebanding dan lurus. Tetapi setara berkaitan erat dengan keadilan. Yaitu adil memposisikan laki-laki dan perempuan sesuai dengan fitrah atau kodratnya yang sudah ditetapkan Allah Swt. Karena laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan dari segi biologis dan kemampuan fisik. Begitupula dari sisi sifat, pemikiran, kecenderungan, emosi, dan potensi masing-masing. Dari perbedaan yang mendasar tersebut ada sejumlah hukum syariat yang ditetapkan oleh Allah yang Maha adil dengan perbedaan-perbedaan pula. Sebagian hukum, kewajiban, hak dan peran yang disyariatkan oleh Allah dibedakan sesuai dengan kemampuan masing-masing dari keduanya tadi. Tujuannya agar keduanya saling melengkapi sehingga kehidupan dapat berjalan dengan harmonis, seimbang dan sempurna. Wallahu a’alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post