Akses Transportasi Umum Padang - Mentawai Akan Ditutup Sementara (Mencegah Covid-19)

Foto: (Lumbanraja) 

MENTAWAI (NUSANTARANEWS. NET -Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tim Gugus Tugas Covid19 menggelar jumpa pers Media Center, Mengatakan Kami dari gugus tugas Covid-19 Mentawai wakil ketua Kortanius Sabeleake, mengajak media membantu pemerintah untuk mensosialisasikan Edukasi Hidup sehat,  sehat,  cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak antar sesama, Dalam pencegahan Covid - 19 di masyarakat wilayah mentawai.

Dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Surat Nomor: 443/181/BUP/28 Maret 2020, yang akan disampaikan Kepada Gubernur Propinsi Sumatera Barat. Bahwa terhitung tanggal 31 Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Kepulauan mentawai tidak mengijinkan lagi adanya Penerbangan Perintis,  Kapal Penunpang,  Kapal Wisata, Kapal Penyeberangan,  Kapal Perintis, Speed Boat,  dan/atau Jenis kapal apapun dengan tujuan membawah penumpang/orang darinpelabuhan/bandara udara di wilayah Kepulauan Mentawai.  Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus atau Covid-19.

Kapal yang biasanya dipenuhi Penumpang Akan dilarang lagi membawah penumpang kecuali Barang pokok. Kebijakan itu untuk sementara waktu membatatasi para penumpang yang datang dari padang maupun penunpang dari mentawai. Demi mencegah covid-19.

"Sebelum berlakunya tanggal yang sudah ditentukan Sementara hanya melayani penumpang masyarakat yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP), cek suhu,  dan dari mana awal menuju Mentawai jika tidak jujur akan dikembalikan lagi kepadang apapun alasan biarpun penumpang tersebut asli mentawai ," katanya.

Kortanius menyatakan, terkait pemberlakuan kebijakan tersebut itu berlaku untuk kapal yang dioperasikan unit pelaksana angkutan dengan tebusan melalui semua pihak didalamnya.


Dengan adanya kebijakan pembatasan itu dimulai Selasa, 31 Maret 2020. Belum ada waktu kapan pembatasan itu berakhir, tetapi Kortanius Sabeleake berharap semua pihak dapat memaklumi kebijakan pemerintah agar semua pihak dapat mengikutinya. Pungkasnya.  (Lumbanraja)



Post a Comment

Previous Post Next Post