Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Sat Sabhara dan Reskrim Polsek Singkut Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Curanmor

N3,Sarolangun - Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Sat Sabhara dan Reskrim Polsek Singkut berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Ketiga tersangka pelaku Curanmor tersebut, masing-masing, Arbain Alias Bain, Andi Darwin alias An dan Andeni Alias Sang yang semuanya beralamat Kota Lubuk Linggau,Provinsi Sumatera Selatan.

" Ketiga pelaku berhasil kita amankan pada hari Sabtu, 8 Februari 2020 sekira pukul 19.00 WIB saat berada disalah satu rumah warga dikawasan Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun," ungkap Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu.Bagus Faria, S.Ik melalui  Aipda.Romi.S selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun.

Aipda.Romi.S menceritakan kronologi kejadian, bermula pada hari Sabtu, 8 Februari 2020 pukul 19.00 WIB, unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapat informasi dari Unit opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas Provinsi Sumsel bahwa ada pelaku Curanmor lari ke arah Sarolangun dengan membawa unit mobil Toyota Innova BG 1488 OA. Kemudian oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan atas info tersebut dan diketahui keberadaan mobil tersebut di daerah Pasar Singkut, lalu Unit Opsnal bersama Sat Sabhara dan Reskrim Polsek Singkut bersama-sama menuju ke tempat keberadaan mobil itu dan benar mobil tersebut sedang terparkir di salah satu rumah warga Pasar Singkut, lalu diadakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pemilik mobil kemudian Unit Opsnal Polres Sarolangun bersama Satreskrim Polsek Singkut berhasil mengamankan tiga orang komplotan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang TKP nya di Polres Musi Rawas,Provinsi Sumsel.

" Dari tiga orang pelaku tersebut disita 1 buah mobil Toyota Innova BG 14 88 OA, senjata Shotgun jenis revolver, Hp, pisau dan tas yang berisi dompet pelaku yang di dalamnya identitas dan surat lainnya. Kemudian Satreskrim Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas dan dilakukan penyerahan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses selanjutnya," pungkas Aipda.Romi.S Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post