Pro dan Kontra Pemulangan eks Isis ke Indonesia

By : Mega Dwi Lestari
Mahasiswa Indraprasta 
prodi pendidikan bahasa inggris

"Setiap orang secara konstitusional bebas memilih kewarganegaraannya. Dengan demikian untuk menyikapi soal ini (pemulangan WNI eks ISIS) tidak terlepas dari dimensi hak asasi manusia (HAM) yang telah dijamin oleh konstitusi," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (9/2/2020).

Fahri menambahkan WNI eks ISIS ini secara hukum telah "stateless" atau tanpa kewarganegaraan. Jika suatu waktu atas dasar hak konstitusional dan kemanusiaan pemerintah memutuskan untuk mereka dipulangkan ke Tanah Air, menurut Fahri, beberapa instrumen dan payung hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan UU 12/2006 perlu disiapkan untuk mengatur tentang proses identifikasi.

Fahri mencontohkan pengalaman empiris terkait memperlakukan eks kombatan ISIS, yaitu mantan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan Batam, Dwi Djoko Wiwoho. Pada 2018 silam, Djoko dan keluarganya menghilang sejak Agustus 2015 dan belakangan diketahui telah bergabung dengan ISIS dan beroperasi di Irak. Namun, akhirnya Djoko dan keluarganya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Djoko mendekam dipenjara setelah divonis 3,5 tahun penjara. Sementara anggota keluarga yang lainnya menjalani program deradikalisasi dan akhirnya dilepaskan.

Ajaran agama apapun tidak akan pernah membenarkan tindakan bom bunuh diri. Karena setiap agama mengajarkan kebaikan,dalam hal ini ISIS mengatas namakan islam melakukan suatu kekejaman kepada masyarkat yang tidak bersalah,mereka berpendapat bahwa dengan melakukan tindakan tersebut mereka telah melakukan jihad yang akan membawa mereka kepada surga. Sedangkan islam sendiri adalah agama yang sangat mencintai kedamaian dan mengajarkan untuk menghargai manusia satu sama lain dengan segala perbedaan yang ada. Terlepas dari ini semua mereka yang telah memutuskan menjadi anggota ISIS harus melaksanakan masa hukuman yang di berikan. Masalah kepulangan mereka pemerintah yang berhak memutuskan tetapi pemerintah harus mempertimbangkan dengan seksama dampak baik dan buruk jika memulangkan mereka kembali ke Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post