Oleh : Susanti Widhi Astuti, S.Pd
(Guru dan pemerhati masyarakat)
Akhir-akhir ini trend berbusana muslim di seantero negeri ini sudah menjamur dimana-mana. Terlepas apakah hanya fashion atau sedang dalam proses hijrah (berubah lebih baik sesuai tuntunan syari'ah), yang pasti muslimah di negeri ini melakukan perubahan kepada hal yang positif.
Namun demikian, fenomena perubahan muslimah negeri ini banyak yang mengkritisinya negatif.
Seperti berita yang berkembang di media sosial tentang pakaian muslimah akhir-akhir ini ada yang mengkritisinya tidak wajib menggunakan jilbab, pernyataan itu keluar dari salah seorang tokoh perempuan di negeri ini yaitu ibu Sinta Nuriyah Wahid. TEMPO.CO, Jakarta - Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. Menurut dia, hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab. "Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup," kata Sinta di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020.
Tak cukup sampai disitu bahkan Sinta Nuriyah menyatakan tidak wajibnya jilbab (khimar) dengan landasan ‘penafsiran kontekstual’ sebagaimana dicontohkan Gus Dur. Juga mengutip contoh bahwa RA Kartini dan istri para Kyai NU terdahulu tidak menutup aurat secara sempurna.
Menganalisa hal ini, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslimah mendudukan perkara menutup aurat dilandasi dengan perkara keimanan pada Allah. Mengapa demikian? Karena menutup aurat bagi seorang muslim bukan landasan hawa nafsu ataupun akal-akalan. Tapi semua bersumber dari Allah SWT, karena Islam sebagai akidah sudah mengatur perkara berpakaian seorang muslimah di dalam al-qur'an dan telah dicontohkan dalam hadist nabi Muhammad SAW. Artinya konsekuensi keimanan bagi seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan adalah menjalankan perintahnya dan menjauhi larangan-Nya.
Namun hari ini, opini yang berkembang dan sengaja dihembuskan kaum liberal adalah perkara menutup aurat tak harus mengenakan jilbab (khimar=kerudung) yang selama ini di fahami kebanyakan masyarakat melainkan standar para tokoh bangsa ataupun standar aturan yang telah dicontohkan oleh pejuang wanita dimasa lalu dari negeri ini.
Padahal, bicara menutup aurat dengan menggunakan jilbab sudah ada diperintahkan jauh sebelum para tokoh wanita ini ada di duni. Tepatnya saat nabi Muhammad diperintahkan berdakwah di kota Mekkah sekitar 1400an tahun yang lalu. Karena perintah menutup aurat berlaku umum untuk seluruh laki-laki dan perempuan muslimah di seluruh dunia.
Dan sebagai hamba Allah yang beriman sudah pasti tidak ada keraguan sedikitpun tentang perintah tersebut turun di kota Mekkah. Khusus untuk para wanita telah Allah tuliskan di dalam al-qur'an surah Al-ahzab: 59 " Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Inilah perintah Allah yang harusnya kita ikuti bukan perkataan manusia. Jilbab yang dimaksud disini adalah pakaian lurus atau jubah yang tidak berpotongan dan para imam mazhab tidak ada perbedaan dalam mengartikannya. Dan disampaikan bahwa jilbab merupakan pakaian bawah bagi wanita.
Sedangkan kerudung (khimar) adalah pakaian atas wanita yang telah Allah sampaikan di dalam al-qur'an surah An-Nur :31 " Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".
Wanita adalah salah satu makhluk Allah yang dimuliakan serta dijaga kehormatannya, sudah sepantasnya menjalankan apa yang diperintahkan Allah, karena sang khaliq mengetahui bagaimana seharusnya melindungi dan mengatur kaum wanita.
Namun, hari ini karena sistem kapitalis yang berkembang maka wajar saja arah pandang dan cara berpenampilan ditentukan sesuai standar manusia. Baik itu bekerja ataupun beraktivitas seperti biasanya. Karena ketika cara berpakaian sudah menggunakan standar manusia itu berarti hukum sang pencipta tidak perlu digunakan lagi dalam kehidupan. Maka aturan buatan manusia atau standar manusia lebih tinggi dibandingkan dengan perkataan sang pencipta. Naudzubillah!
Islam sepanjang sejarahnya tidak akan pernah membiarkan kaum wanita ataupun laki-laki "menjajakkan"/ menebarkan auratnya secara bebas karena akan memicu tindakan zarimah (kriminal) di tengah-tengah masyarakat, seperti : seks bebas, LGBT, pembunuhan dan sebagainya. Namun, Islam tetap konsisten menjaga individunya dengan berpakaian sesuai syari'at bukan mengedepankan standar sopan "ala" sistem buatan manusia, agar kedepannya menjaga setiap kehormatan penduduk negara Islam sesuai aturan Allah yang menghasilkan kemaslahatan bagi umat manusia. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment