Oleh : Zaesa Salsabila
Aktivis serdang Bedagai
Surat kabar "The Jakarta Post" hari Minggu (29/12/2019) mengutip keterangan Bakamla (Badan Keamanan Laut RI), “antara tanggal 19 hingga 24 Desember 2019, setidaknya 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai China telah memasuki perairan Natuna di Kepulauan Riau, tanpa izin.” Pernyataan selanjutnya bahwa puluhan kapal penjaga pantai China mengawal kapal-kapal nelayan tradisional yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan, yang diklaim China sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya.
Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menuturkan pihaknya telah berupaya melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal Cina tersebut dari sekitar zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia di Natuna sejak 10 Desember lalu. Ia juga menyatakan, kapal-kapal Cina itu sempat menuruti permintaan untuk menjauh dari perairan Indonesia. Namun, beberapa hari setelahnya kembali memasuki dan mengambil ikan di landas kontinen Indonesia di sekitar Natuna.
Sengketa Pulau Natuna harusnya tidak terjadi apabila mengacu pada peraturan PBB. Jika menganut pada peraturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan United Nation Law of the Sea (UNCLOS) /Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut, tahun 1982. Perairan Natuna masih berada dalam wilayah Indonesia. Sebab di ZEE tercantum bahwa wilayah perairan yang jaraknya 200 mil (321 Kilometer) dari garis pantai Kepulauan Natuna adalah hak negara Indonesia.
Sedangkan pemerintah China menggunakan dasar peraturan 9 Garis Putus-Putus (9 Dash Line), yang dibuatnya sendiri atas wilayah perairan Natuna. Padahal aturan tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration).
Melalui juru bicara Menteri Luar Negerinya, Geng Shuang, pihak Cina secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan Cina (02/01/2020).
Banyak pihak yang mempertanyakan, mengapa Pulau Natuna terus-terusan dilanda konflik antar negara? Alasan utama selain masalah kedaulatan, yaitu karena letaknya yang strategis dari segi politik kemaritiman. Juga merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia. Pulau Natuna memiliki potensi ekonomi yang melimpah serta didukung oleh pemandangan yang sangat indah memesona dan memikat.
Diantara pesona Natuna adalah letaknya yang strategis. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Setiap hari Natuna dilewati sekitar 1.000 kapal asing.
Potensi laut Natuna juga tidak kalah mempesona sehingga mampu memikat banyak pihak termasuk Cina. Beragam potensi itu diantaranya cumi-cumi sekitar 23.499 ton per tahun, lobster sekitar 1.421 ton, kepiting sekitar 2.318 ton, rajungan sekitar 9.711 ton. Ada juga ikan pelagis mencapai 327.976 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun (80% dari potensi lestari). Ada ikan demersal dan lainnya. Bahkan tahun 2014 tingkat pemanfaatan ikan pelagis hanya mencapai 99.037% dari total jumlah tangkapan yang dibolehkan. Selebihnya belum dimanfaatkan yaitu sebesar 163.343,8% ton pertahun (detik.com, 5/01/2020).
Tidak hanya ikan, Natuna juga menyimpan kandungan berharga berupa cadangan minyak dan gas (Migas) yang sangat besar, salah satunya di blok migas lapangan gas Natuna D-Alpha dan Dara. Berdasarkan survei seismik laut ditemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 juta bbl minyak dengan luas 25x15 Km2 serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter (kompas.com, 04/01/2020).
Ditjen Migas Kementrian ESDM juga mengeluarkan data pada Januari 2016 tentang cadangan gas alam yang besar di Natuna. Bahkan, ini yang terbesar di Indonesia yaitu sekitar 49,87% atau hampir separuh dari seluruh cadangan gas alam yang ada di Indonesia.
Dilansir oleh cnbcindonesia.com, bahwa produksi minyak mentah dari blok-blok di Natuna mencapai 25.447 barel per hari. Sementara, gas bumi mampu diproduksi sebesar 489,21 MMSCFD (Milion Standart Cubic Feet per Day) (gas) atau Juta Standar Kaki Kubik per hari (gas)).
Dilansir oleh, cnnindonesia.com, 07/01/2020, Natuna juga memiliki cadangan minyak bumi mencapai 298,81 juta barel. Cadangan gas bumi mencapai 55,3 triliun kaki kubik, jika di estimasikan produk maksimum 1 triliun kaki kubik pertahun maka cadangan ini bisa untuk 50-100 tahun.
Natuna yang berada di ujung Utara Indonesia juga menyimpan sejuta potensi wisata alam yang sangat indah. Natuna memiliki pantai dengan bebatuan granit hampir di seluruh sisi pulaunya. Wisatawan bisa masuk ke Natuna melalui Bandara Hang Nadim di Batam. Lokasinya yang asri, tenang, jauh dari hiruk pikuk perkotaan, nyaman, dan aman sangat cocok untuk dijadikan tujuan berlibur.
Dilema memang, di kala kedaulatan diobok-obok oleh China, rezim sedang bermesraan dengan RRC. Banyak lahan yang ditawarkan untuk memfasilitasi kepentingan China melaui program "New Silk Road." Di sisi lain rezim pun gencar menawarkan investasi dan mencari utang ke China.
Itu membuktikan karena jeratan investasi dan utang, Indonesia menjadi "negara tidak berdaulat", berubah menjadi negara boneka dan pembebek.
Semua itu disebabkan karena negara menganut sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Akibatnya menjadi negara yang dikelilingi masalah.
Kesalahan politik fatal yang sering terjadi pada umat Islam adalah berhutang atau meminta bantuan asing terutama negara penjajah. Ini sama saja dengan bunuh diri politik yang menghancurkan umat Islam sendiri.
Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia ( BI) periode Agustus 2019, posisi Utang Luar Negeri (ULN) menurut pemberi kredit yang berasal dari Cina sebesar US$ 16,99 miliar atau setara dengan Rp. 239,55 triliun (kurs Rp.14.100,00).
Posisi ULN dari Cina menduduki posisi keempat setelah Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura. Utang Indonesia ini berasal dari swasta dan pemerintah.
Akibat utang yang luar biasa besar ini, Indonesia tidak berdaya. Bahkan, saat aset negara seperti Natuna diincar atau telah direnggut oleh Cina. Semua ini terjadi karena kita belum memiliki perisai dan pelindung. Baik dalam meriayah rakyat, maupun menjaga diri, harta, dan kehormatan. Kita butuh seorang pemimpin yang tegas dan berani melindungi serta mempertahankan wilayah negara dan rakyatnya dari incaran pemangsa.
Dalam Islam menjaga perbatasan hukumnya fardhu kifayah. Allah Swt. berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiaga (diperbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung." (TQS. Ali Imran: 200).
Nabi Muhammad Saw. juga pernah bersabda: "Ribath (menjaga perbatasan wilayah Islam dari serangan musuh-musuh Islam) sehari semalam lebih baik dari pada puasa sunnah selama sebulan penuh. Dan jika seorang murabit mati di tengah ia bertugas maka amal perbuatan itu akan terus berpahala dan ia diberikan rizki di surga kelak, serta tidak ditanya di dalam kubur (oleh malaikat Mungkar dan Nakir)." (HR. Muslim).
Bahkan Imam Haramain Al-Juwaini berkata, " Perhatian para pemimpin untuk mendukung perbatasan merupakan perkara penting. Yaitu dengan mempertahankan benteng, menyimpan cadangan makanan yang cukup, mencari parit, menyediakan alat-alat militer untuk kawasan perbatasan, dan membantu pasukan di sepanjang hubungan perbatasan. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Al-Mawardi dalam Ahkamu Sultaniyah, hal.15, dan Abu Ya'la dalam Ahkum Sultaniyah, hal.27.
Islam juga mengatur bagaimana hubungan negara Islam dengan negara kafir. Jika negara tersebut masuk golongan kafir Harbi Fi'lan maka tidak boleh ada kerja sama apapun karena statusnya kita berperang dengan mereka.
Memang sudah saatnya kaum muslimin memiliki penguasa sejati pembela negeri. Bukan penguasa oligarki, yang pastinya berpihak pada kepentingan kapitalisme semata-mata. Karenanya, negeri ini perlu ideologi sempurna yang jauh lebih berdaya dibandingkan Pancasila yaitu dengan Ideologi Islam dalam bingkai khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah.
Wallahu a’lam bishawab
No comments:
Post a Comment