Oleh : Nanik Farida Priatmaja, S.Pd
Kehidupan berumahtangga memang tak akan lepas dari konflik. Akan tetapi setiap orang pastinya berbeda-beda dalam mensolusi permasalahan tersebut. Jika pasangan suami istri mampu melewati konflik, maka tak akan masalah ketika terjadi pertengkaran. Namun jika benteng keluarga lemah, bisa dipastikan akan berujung perceraian. Angka perceraian di Jatim selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Mirisnya salah satu angka perceraian yang tinggi terjadi di kabupaten Gresik dan Lamongan.
Belum genap sebulan, ratusan istri di Gresik melayangkan gugatan cerai suaminya. Rata-rata, para istri yang layangkan gugatan cerai ke suami, masih berusia produktif
Berdasarkan data Pengadilan Agama Negeri Gresik per Jumat (17/1/2020), ada 419 perkara yang diterima.(Tribunnews.com, 17/1/20).
Di Januari 2020 sudah masuk ada 300 lebih kasus perceraian yang sudah diproses di pengadilan Lamongan. (JPNN.com, 23/01/20).
Berdasarkan data perceraian, tingginya angka perceraian disebabkan alasan ekonomi dan ketidakharmonisan yang berujung perselingkuhan.
Faktor penyebab perceraian secara individu diantaranya:
1. Minimnya ilmu
Ilmu agama ataupun ilmu yang berkaitan dengan berumahtangga pastinya sangat berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga. Setiap pasangan akan memahami peran masing-masing sebagai suami istri. Jika tak memiliki bekal ilmu, bisa dipastikan tak akan memahami tujuan dan peran ketika berumahtangga.
2. Masalah komunikasi
Ketidaklancaran dalam hal komunikasi suami istri mampu menjadi pemicu konflik rumah tangga. Hal ini sering kali melanda pasangan suami istri yang baru menjalani kehidupan rumah tangga. Ataupun salah satu pasangan merasa tidak nyaman berkomunikasinya dengan pasangannya dan tak sedikit berujung ketidakharmonisan.
3. Kejenuhan dalam rumah tangga
Kejenuhan dalam rumah tangga pastinya akan melanda setiap pasangan suami istri. Apalagi jika keduanya tak saling menyadari dan saling menuntut kesempurnaan. Sehingga salah satu pasangan ataupun keduanya mencari sesuatu yang baru, misalnya selingkuhan.
Faktor penyebab perceraian sebenarnya tak hanya akibat faktor individu semata. Secara sistemik, saat ini sangat terkondisikan untuk melakukan perceraian. Hal ini disebabkan banyak faktor:
1. Faktor ekonomi
Penerapan ekonomi kapitalis di negeri ini, menjadikan angka kemiskinan kian meningkat, lapangan kerja minimalis, daya beli masyarakat menurun. Tak jarang seorang suami begitu susah mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak, sementara kebutuhan hidup keluarga banyak. Sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
2. Faktor sosial
Kehidupan sosial saat ini amatlah liberal. Tak ada aturan yang baku yang mengatur hubungan sosial. Apalagi maraknya media sosial saat ini yang ternyata menjadi salah satu penyebab ketidakharmonisan pasangan suami istri yang berujung perceraian. Kebebasan berinteraksi di media sosial, seolah tak ada sekat interaksi sosial antara pria dan wanita. Tak jarang suami atau istri tak paham batasan bermedsos sehingga memicu perselingkuhan.
3. Faktor agama
Dangkalnya pemahaman agama pastinya turut andil terhadap langgengnya kehidupan rumah tangga. Meskipun tak menjamin seseorang yang banyak menguasai ilmu agama bebas dari perceraian. Yang pasti pemahaman agama akan menjadikan setiap orang untuk berlaku baik terhadap siapapun termasuk dengan pasangannya. Misalnya si suami memperlakukan istri secara baik, begitu juga si istri akan taat pada suaminya.
4. Faktor budaya
Telah sekian lama negara bekerjasama dengan negara-negara internasional. Tak sedikit budaya barat telah menjadi bagian dari budaya negeri ini. Misalnya paham feminisme yang didengungkan barat ternyata sukses diadopsi sebagian kaum perempuan. Pemikiran-pemikiran gender telah menggerogoti pemahaman kaum perempuan tak terkecuali para muslimah. Kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam ranah kehidupan diagungkan-agungkan. Tak sedikit berdampak pada kehidupan sosial ataupun dalam kehidupan keluarga. Tak ada lagi aturan ketaatan istri pada suami, sehingga amat mudah menggugat cerai.
Islam agama yang menjaga manusia secara mulia. Membolehkan hukum perceraian sebagai solusi permasalahan manusia. Meskipun demikian, Allah SWT membenci perbuatan tersebut.
Perceraian pastinya akan berdampak terhadap kualitas generasi. Pasalnya ketahanan keluarga menjadi lemah ketika anggota keluarga tidak utuh. Tak ada lagi fungsi keluarga sebagai benteng pengokoh generasi.
Darurat perceraian seharusnya tak boleh terjadi. Butuh kerjasama yang solid antara individu, masyarakat dan negara mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah yang semuanya mudah diwujudkan ketika syariat Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.
Negara yang menjamin kebutuhan rakyatnya, menyediakan lapangan kerja yang layak, mengelola harta negara dengan tepat sehingga rakyat mudah memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Individu yang bertakwa tersuasanakan dengan ketaatan sehingga takut ketika melakukan kemaksiatan. Masyarakat yang saling peduli yang mencintai dan membenci sesuatu karena pemahaman islam. Inilah yang akan mensuasanakan ketentraman manusia di muka bumi, negara yang menegakkan hukum Allah SWT.
Wallahu alam

No comments:
Post a Comment