Lapas Klas IIB Sarolangun Gelar Media Gathering Bersama Wartawan

N3,Sarolangun - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sarolangun menggelar Media Gathering bersama para Wartawan Sarolangun di Aula Kantor Lapas Sarolangun, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan Media Gathering hari ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang mengusung tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020", adalah untuk menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara tapi tempat pembinaan.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kakanwil Menkumham Provinsi Jambi Junaidi, Kalapas Klas IIB Sarolangun Irwan beserta jajarannya serta wartawan mulai dari media cetak, Online maupun Elektronik Sarolangun.

Kalapas Klas IIB Sarolangun Irwan menyampaikan betapa pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyatakat, begitupun juga dengan berbagai program dan kegiatan hari ini, tak kan berarti tanpa kerjasama.

" Untuk itu dalam rangka Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020. Apa yang sudah disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mensosialisasikan 15 poin program bersama-sama media agar dapat diketahui oleh publik," sebutnya.

Ditambahkannya, hal tersebut dipandang perlu karena sangat berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Karena selama ini masyarakat Hanya tahu tentang hal-hal negatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan.

" Saat ini kondisinya sudah lain, karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan," tambahnya.

Sementara perwakilan Kakanwil Kemenkumham Jambi Junaidi mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menginginkan bantuan media dalam menyampaikan hal-hal positif dari Lembaga Lemasyarakatan guna mengembalikan kembali kondisi Lembaga pemasyarakatan itu adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian.

" Tadi kita sudah dengarkan secara live penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat. Yang menyebutkan jika ada 15  poin program Pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM," kata Junaidi.

Selain itu adanya pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian Program Intekritas berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana. Pemberian Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, Pemberian makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

" Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, Peningkatan Kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana," beber Junaidi.

Masih dikatakannya, Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan Zero Overstaying, mewujudkan penyelesaian Overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

" Selain itu juga dilaksanakannya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI," pungkasnya.

Media Gathering berjalan lancar dengan penuh keakraban antara awak media dengan Kalapas Klas IIB Sarolangun dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan disudahi dengan foto bersama. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post