Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampus Merdeka = Kampus Terjajah Korporasi

Monday, February 10, 2020 | Monday, February 10, 2020 WIB Last Updated 2020-02-11T05:00:26Z
Oleh: Ana Mardiana



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan empat program kebijakan untuk perguruan tinggi. Program yang bertajuk “Kampus Merdeka” ini merupakan kelanjutan dari konsep “Merdeka Belajar” yang diluncurkan sebelumnya (tempo.co).

“Perguruan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yg bergerak tercepat, karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan, dia harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan,” ujar Nadiem di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020.

Senada dengan Mendikbud, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta lembaga pendidikan lebih jeli melihat kebutuhan dunia industri agar tidak banyak sarjana yang menganggur. “Saat ini banyak sarjana yang belum terserap jadi tenaga kerja andal. Hal ini akibat tidak jelinya lembaga pendidikan menangkap kebutuhan pasar tenaga kerja,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara wisuda sarjana strata satu angkatan XXIII Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi, di Gedung Serbaguna I, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020.

Beberapa program yang tercakup dalam “Kampus Merdeka” antara lain sebagai berikut:
Pertama, Kemudahan membuka program studi baru. Nadiem mengatakan akan memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru. Nadiem mengatakan selama ini pembukaan prodi bukan hal mudah, padahal perguruan tinggi terus dituntut untuk menjawab kebutuhan industri.

Kedua, Perubahan sistem akreditasi kampus. Nadiem mengatakan ada ada tiga tantangan dalam program akreditasi yang selama ini berlaku. Di antaranya proses dan persyaratan yang menjadi beban, banyaknya antrean perguruan tinggi atau prodi yang belum terakreditasi, dan keharusan bagi prodi atau perguruan tinggi yang ingin naik level akreditasi internasional tapi tetap harus meregistrasi di tingkat nasional.

Ketiga, kemudahan status kampus menjadi badan hukum. Nadiem mengatakan akan memberikan kemudahan perubahan status dari perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker) dan badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi badan hukum (PTN-BH). Nadiem berujar, pemerintah akan membantu dan mempermudah perguruan tinggi yang ingin meraih status badan hukum.

Keempat, mahasiswa bisa magang tiga semester. Nadiem mengatakan kebijakan
keempat ini menjadi favoritnya, yakni hak magang tiga semester di luar program studi. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester.

Jika kita melihat secara jeli program “kampus merdeka” yang diluncurkan tersebut maka kita akan melihat beberapa hal. Pertama, kampus akan diarahkan untuk memiliki tujuan utama untuk bisa mencetak “pekerja” sesuai dengan keinginan industri. Dengan demikian, kampus yang sejatinya sebagai pencetak intelektual berubah menjadi sekedar pencetak tenaga terampil bagi kepentingan korporasi. Tak ada lagi motto pengabdian masyarakat, yang ada justru insan penghamba kapitalis. Kedua, dengan adanya kemudahan perubahan bentuk perguruan tinggi untuk berstatus badan hukum maka jelas pemerintah akan semakin lepas tangan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, kampus bisa bekerja sama dengan bermacam-macam lembaga untuk membuka program studi (prodi) baru. Perusahaan multinasional, startup, BUMN, sampai organisasi dunia seperti PBB pun bisa ikut menyusun kurikulum untuk prodi baru tersebut. Keempat, internasionalisasi pendidikan sejatinya akan menjadikan kampus semakin sekuler dan liberal.

Mahasiswa dididik hanya untuk menjadi budak kapitalis, bukan menjadi intelektual yang akan menjadi problem solver di tengah masyarakat. Bahkan dengan orientasi pendidikan yang salah kaprah tersebut akan menghasilkan lulusan pendidikan tinggi yang individualistik, semakin jauh dari masyarakat dan tak peduli dengan umaat dan telah menjadi pengabdian bagi industri dan kaum kapitalis.

Lebih parah lagi jika mereka terjauhkan dari kemuliaan akhlak dan budi pekerti akibat pendidikan yang sekuler-liberal. Tidak cukupkah kasus Reynhard Sinaga menjadi pelajaran?

Program “Kampus Merdeka” sejatinya akan menjadikan pengarusutamaan Perguruan Tinggi di tangan korporasi semakin deras. Bukan hanya dibuka, tetapi program ini akan menjadikan semakin lebar kran liberalisasi, komersialisasi, industrialisasi dan kapitalisasi. Lagi pula intelektual lulusan universitas tanpa di sadari, dalam sistim saat ini intelektual pun hanya sekedar sapi perah industri-industri raksasa. Intelektual justru minim konstribusi terhadap sekelumit permasalahan yang dihadapi umat. Intelektual hanya sibuk mengaktualisasi dan merasa paling punya jasa terhadap apa yang ia cipta, karena bersinergi dengan insdustri membuat kucuran dana tidak lagi tersendat, sementara di sisi lain tanggung jawab sebagai bagian dari amanah umat dilewatkan.

Lantas bagaimana bisa negara mandiri dan memiliki peradaban yang besar jika sistim mereka dikendalikan oleh mekanisme industri? Bagaimana masalah umat akan selesai jika keilmuan dan inovasi para intelektual terkooptasi oleh kepentingan para kapitalis?

Islam sepanjang penerapan aturan kaffahnya dalam sebuah institusi yang disebut dengan khilafah menjadi satu-satunya yang mampu melahirkan generasi yang cerdas dan beradab, sebab Islam memprioritaskan pendidikan sebagai modal awal pembangunan peradaban.

Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, terstruktur, terpogram dan tersitematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kepribadian islam, menguasai ilmu-ilmu terapan ( IMPTEK), menguasai pemikiran Islam dengan handal, memiliki keterampilan yang tepat guna dan daya guna. Adapun pendidikan Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam, pelajaran dan metodologinya diselaraskan dengan asas tersebut. Sehingga intelektual yang dihasilkan bukan hanya sekedar ahli ilmu-ilmu dunia malainkan juga faqih dalam agama, bukan intelektual sekuler yang siap dimanfaatkan oleh para kapitalis.
Wallahu'alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update