Bantu Masyarakat 12 Desa Bupati H.Cek Endra Temui Sekjen Kementerian LHK

N3,Sarolangun - Guna turut menyelesaikan permasalahan antara masyarakat 12 Desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT.AAS sejak tahun 2012 sampai 2020 yang belum menemukan titik terang. Dimana masyarakat 12 Desa menuntut ganti rugi pengembalian lahan masyarakat yang telah dijanjikan PT AAS seluas 4008 hektar.

Diketahui jika Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah pernah berkoordinasi dengan Provinsi bankan sudah pernah menemui Sekjen Kementerian LHK dan sudah dikasih jalan keluar, yang mana dari hasil pertemuan awal sudah diberikan kompensasi dari tuntutan lahan PT.AAS 4008 hektar akan diberikan 2600 hektar kepada masyarakat.

Akan tetapi sampai saat ini belum terealisasi, sehingga Pemkab Sarolangun yang diketuai langsung oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra di dampingi Asisten Pemerintahan, Kadis TPHP, Kasat Pol PP, Kakan Kesbangpol, Kabag Pem dan Kabag Humas kembali menemui Sekjen KLHK Bambang Hendroyono di gedung KLHK di Jakarta pada Senin (10/2/2020) hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati H.Cek Endra meminta kepada Sekjen KLHK untuk mengakomodir  tuntutan masyarakat 12 Desa,Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari Press Release Bagian Humas dan Protokoler Setda Sarolangun, jika Sekjen KLHK dihadapan Bupati H.Cek Endra menyampaikan siap mengakomodir penyelesaian masyarakat yang dimaksud, dan hari ini tim KLHK segera ke Sarolangun untuk melaksanakan kegiatan pemetaan guna penyelesaian konflik masyarakat tersebut. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post