Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Guru Honorer dalam Sistem Demokrasi

Monday, February 03, 2020 | Monday, February 03, 2020 WIB Last Updated 2020-02-03T16:19:53Z
Oleh : Widya Astuti
(Aktivis Dakwah Kampus UIN IB Padang)

Menjadi seorang guru adalah suatu profesi yang mulia. Kenapa demikian? Karena luar biasanya jasa yang diberikan demi kemajuan bangsa dan negara. Ia telah rela menghabiskan waktunya untuk mngajarkan ilmu kepada anak didiknya, mendidik para generasi bangsa agar menjadi orang yang cerdas lagi berakhlak mulia, namun kado pahit yang didapatkan. Guru honorer terancam dihapuskan. Lantas, bagaimana nasib mereka kedepan?
Dilansir dari detik.com, 25/01/2020, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menceritakan anggaran pemerintah pusat terbebani dengan kehadiran tenaga honorer. Pasalnya, setiap kegiatan rekrutmen tenaga honorer tidak diimbangi dengan perencanaan penganggaran yang baik. “ Kalau daerah masih menggunakan honorer silahkan, tapi pakai dana APBD, jangan pakai pusat. Semuanya harus jelas angggarannya,” kata Tjahjo.

Penghapusan tenaga honorer sendiri sudah disepakati Kementerian PAN-RB dan BKN dengan Komisi II DPR. Kedepannya, pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara untuk tidak merekrut tenaga honorer. Apalagi larangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8. Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), yang dimaksud ASN adalah PNS dan PPPK. Diluar itu maka tidak dianggap.

Ketua umum PGRI Unifah Rosydi mengatakan jika tenaga honorer dihapus, maka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan berhenti. Sebab masih banyak sekolah yang bergantung pada guru honorer “ (Kumparan, 22/01/2020). Begitu juga menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib guru honorer yang jumlahnya sekitar 1.800 orang tersebut. Sebab menurutnya penghapusan honorer tidak bisa dilakukan begitu saja, karena kebutuhan guru tidak bisa tergantikan. Kebutuhan guru itu cukup besar. Dan menurutnya, ribuan guru honorer di Tangsel telah membantu pelayanan pendidikan sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Sungguh miris jika kita lihat kondisi di negeri ini. Nasib guru honerer seakan berada diujung tanduk. Sudahlah gaji yang didapatkan minim,  keberadaannya seolah tersisihkan, ditambah adanya rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer. Jika hal ini terjadi, maka tidak terbayangkan bagaimana malangnya nasib mereka. Padahal apa yang mereka lakukan untuk negeri  ini sungguhlah mulia.

Tak habis pikir jika pemerintah dan para rezim di negeri ini menganggap para tenaga honorer adalah beban. Pasalnya, banyak para honorer yang rela digaji rendah bahkan tidak digaji sama sekali, mereka mau menyumbangkan ilmu yang dimiliki demi kemajuan negeri. Seharusnya ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Begitu juga dengan keberadaan guru honorer yang jumlahnya cukup besar dan merata di seluruh wilayah Indonesia ini, menunjukkan kekurangan pendidik yang berstatus ASN.

Kekurangan guru lebih banyak disebabkan oleh banyaknya guru ASN yang pensiun di samping bertambahnya sekolah baru. Sementara pemerintah tak mampu mengangkat ASN baru sesuai kebutuhan lantaran katanya karena kekurangan dana. Kekurangan guru akhirnya di tutup dengan guru honorer dan justru menambah masalah, sebab upah mereka amat minim. 
Gaji minim dan kerap di tunggak, jarak tempuh yang jauh, fasilitas apa adanya, beban kerja yang berat dan tak sewajarnya merupakan sederet fakta yang lekat dengan dunia mereka para guru honorer. Karut marut soal nasib guru honorer ini memang sudah terjadi sejak lama. Namun negara gagal memberikan solusi tuntas atas persoalan minimnya kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negaranya dan ini sebenarnya menjadi kewajiban seorang penguasa negara untuk memastikan kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya. 
Hal ini sebenarnya menjadi bukti, bahwasanya didalam sistem kapitalis demokrasi para penguasa tidak benar-benar serius dalam mengurusi urusan rakyat. Jika penguasa serius dalam mengurusi, tentu permasalahan ini telah diselesaikan secara tuntas. Begitu juga dengan bentuk perlakuan negara terhadap guru honorer ini, menunjukkan negara gagal mengatasi masalah penyaluran tenaga kerja, karena pada awalnya rekrutmen tenaga honorer adalah upaya mengurangi pengangguran sekaligus pemerintah mendapatkan tenaga kerja yang mau dibayar rendah sesuai budget negara karena belum berpengalaman atau karena janji direkrut sebagai ASN. Inilah cara pandang pemerintah terhadap rakyat khususnya dalam pendidikan yang selalu menghitung untung rugi, sehingga menganggap sebagai beban anggaran. Pendidikan dianggap barang komersial, berdalih karena keterbatasan anggaran namun nyatanya memang negara tidak sungguh-sungguh melayani.
Masalah pendidikan betul-betul menjadi perhatian di dalam Islam. Penguasa di dalam islam senantiasa mengurusi urusan rakyatnya, salah satunya dengan memberikan jaminan pendidikan gratis dan bermutu. Ditambah sarana dan prasarananya serta penyediaan tenaga pengajar atau guru yang profesional. 

Didalam islam, guru memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia disisi Allah SWT. Karena ia senantiasa mengajarkan ilmu dan mengajarkan kepada kebaikan di dunia dan di akhirat. Tugas guru bukan hanya mendidik muridnya agar cerdas dalam hal akademis, namun bagaimana mendidik mereka menjadi orang yang memiliki kepribadian Islam.
Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan khilafah mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasqi, dar al-Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajarkan anak-anak kaum muslim. Dan khalifah Umar Bin Khattab memberi gaji 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas, 15 dinar=63,75gram emas, bila saat ini 1 gram emas Rp 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000). Sungguh luar biasa perhatian negara khilafah terhadap kesejahteraan guru.
Selain mendapatkan gaji yang besar, guru di dalam negara khilafah juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kuaitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia. 
Di dalam negara Islam atau khilafah, semua guru yang melayani pendidikan di instansi negara berstatus sebagai Pegawai Negeri yang mendapatkan gaji dari baitul mal. Jadi, tidak ada yang namanya guru honorer di dalam negara khilafah. Semua guru dianggap sama dan dijamin oleh negara. Jika kas baitul mal tidak mencukupi, maka bisa ditarik pajak yang bersifat temporer yang dipungut negara dari orang-orang kaya. Disaat yang sama, khilafah menjamin terbukanya lapangan kerja. Maka menjadi ASN bukanlah satu-satunya pekerjaan yang dikejar oleh rakyat untuk mendapatkan beragam jaminan hidup layak dan tunjangan hari tua. 
Sayangnya, kesejahteraan guru seperti yang sudah dijelaskan  tidak akan didapatkan jika Islam tidak diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya sistem Islam dalam naungan khilafahlah kesejahteraan bisa diwujudkan. Maka, tinggalkanlah sistem kapitalis demokrasi ini, ganti dengan sistem Islam yang sudah jelas berasal dari penciptanya manusia yaitu Allah SWT. Wallahu A’lam Bissawab. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update