Bupati H.Cek Endra Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018

N3,Sarolangun - Sebanyak 169 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerima SK PNS. Penyerahkan SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra, di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (19/2/2020).

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H.Hillalatil Badri, Sekda Endang Abdul Naser, Kepala BKPSDM A.Waldi Bakri, Kepala Pengadilan Agama, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Sarolangun, para PNS yang menerima SK PNS dan para tamu undangan lainnya.

Dalam acara ini juga dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji PNS yang dipimpin oleh Bupati Drs.H.Cek Endra dan diikuti oleh seluruh PNS.

Kepala BKPSDM Sarolangun A.Waldi Bakri dalam laporannya menyebutkan, peserta yang mengikuti pengucapan sumpah/ janji PNS berjumlah 169 orang, dengan rincian Formasi Khusus Eks (Tenaga Honor) TH-K2 sebanyak 11 orang dan Formasi Umum diantaranya Tenaga Guru 99 orang, Tenaga Kesehatan 42 orang dan Tenaga Teknis 17 orang yang semuanya merupakan Formasi tahun 2018.

Bupati Sarolangun H.Cek Endra dalam sambutannya mengatakan, setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji. Pengucapan sumpah/ janji sebagaimana dimaksud dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Disebutkan Bupati H.Cek Endra, kalau penyerah SK PNS Kabupaten Sarolangun ini merupakan penyerahan yang tercepat untuk di Provinsi Jambi.

Menurut Bupati selama ini karir PNS dianggap sebagai zona nyaman, akan tetapi dengan lahirnya undang-undang No 5 tahun 2014 maka karir PNS menjadi Zona Kompetitif, sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya akan terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik.

" Oleh karena itu, semua PNS yang hari ini sudah menerima SK harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing dengan diikuti oleh uji kompetensi," sebut Bupati.

Bupati H.Cek Endra berharap agar para PNS yang telah mengucapkan sumpah/ janji hari ini dapat menjadi PNS yang amanah dalam melaksanakan dan mengemban tugas dan bertanggung jawab. Dan kepada BKPSDM untuk tidak memberikan surat pindah tugas sebelum PNS mengabdi selama 10 tahun.

" Untuk BKPSDM untuk tidak mengeluarkan surat pindah selama kurun waktu 10 tahun sesuai dengan penempatan pada SK CPNS," harapnya.

Diakhir sambutannya Bupati H.Cek Endra mengucapkan selamat kepada PNS yang hari ini sudah menerima SK PNS dan sudah mengucapkan sumpah/janji PNS. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post