By : Nurul Izzah
Keluarga merupakan kelompok terkecil dalam kehidupan yang menjadi tempat berbagi suka maupun duka, keluh kesah, gundah gulana dsb. Keluarga juga sebagai tingkat pendidikan pertama yang berpengaruh besar dalam membentuk karakter seseorang. Dalam keluarga setiap anggota memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Seorang ayah sebagai pemimpin atas istri dan anak-anaknya,ia berkewajiban memenuhi kebutuhan keluarganya baik sandang, pangan dan papan. Seorang isteri berkewajiban melayani suaminya juga mengurusi anak-anaknya serta anak berkewajiban untuk birrul walidain. Demikianlah kehidupan dalam keluarga, semua memiliki porsinya masing-masing yang harus dijalankan dengan bijak karena kelak akan dimintai pertanggung jawaban.
Hal yang memilukan terjadi di Karang Baru, kota Mataram Anak Perempuan Tusuk Ayah Kandung Hingga Tewas Karena Kesal Disuruh Sholat (KitakiniNews/1/06/2019), Seorang suami menusukkan pisau ke perut istrinya disebabkan faktor ekonomi dan komunikasi (Liputan6.com/27/10/2019). kekerasan dalam rumah tangga pun terjadi di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Kesal pada Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor(Kompas.com/20/11/2019), Cemburu Istri Pulang Malam, Pria di Jambi Ini Aniaya Istri Pakai Rantai dan Besi (Tribunnews.com/27/12/2019).
Deretan kasus diatas telah tampak bahwa keluarga tak lagi menjadi obat penyembuh luka, penenang dikala gelisah, peluk disaat kesedihan melanda, apalagi menjadi klinik rehabilitasi ketika dunia menjadi candu. Di bawah sistem sekular Saat ini keluarga seakan-akan bakteri yang harus dibasmi. Tidak ada lagi rasa saling menyayangi apalagi keinginan untuk saling menjaga. Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) keluarga tidak lagi harmonis yang berdampak pada anak-anak broken home, meningkatnya seks bebas dikalangan remaja, aborsi kian lama kian mekar, tawuran hingga narkoba.
Demikian telah terbukti bahwa sistem sekular gagal membentuk keluarga harmonis, dikarenakan sistem ini tidak menjadikan syariat islam sebagai tuntunan kehidupan sehingga menimulkan krisis dalam keluarga, masyarakat maupun bangsa. Dengan memahami firman Allah SWT, Quran surah Al-Ankabut ayat 41
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا ۖ وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ ۖ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui”.
Dalam tafsir ibnu katsir “Ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk menggambarkan perihal kaum musyrik karena mereka mengambil tuhan-tuhan selain Allah yang mereka harapkan pertolongan dan rezekinya serta mereka pegang di saat mereka tertimpa kesengsaraan. Keadaan mereka dalam hal tersebut sama dengan rumah laba-laba dalam hal kelemahan dan kerapuhannya. Orang yang menyembah tuhan-tuhan seperti mereka tiada lain seperti orang yang berpegangan pada rumah laba-laba, maka sesungguhnya hal itu tidak dapat memberikan suatu manfaat pun kepadanya. Sekiranya mereka mengetahui keadaan tersebut, tentulah mereka tidak akan menjadikan penolong-penolong mereka selain dari Allah.”
Jika Menjadikan selain Allah SWT sebagai penolong termasuk tidak menjadikan syariat-Nya sebagai tuntunan, sesugguhnya ia telah berada dalam kehidupan yang rapuh. Maka tidak mengherankan ketika keluarga ditimpa sedikit persoalan ekonomi, keluarga menjadi kacau balau, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini berdampak pada hilangnya peran keluarga sebagai pilar peradaban, pembangun generasi cemerlang.
Maka untuk menyelesaikan semua permasalahan ini kita harus kembali kepada islam. Menjadikan islam sebagai sistem yang diterapkan secara kaffah oleh negara, Sehingga terciptalah ketahanan keluarga dan terbentuk keluarga harmonis. Sebab hanya sistem islam yang memiliki peraturan dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kelurga, Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga. Dan negara islam akan menjamin keharmonisan keluarga dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk setiap laki-laki yang mukalllaf sehingga bisa menafkahi keluarganya serta akan menjamin biaya hidup masyarakatnya. Disamping itu sistem islam wajib untuk diterapkan secara kaffah.

No comments:
Post a Comment