Oleh : Iqra Fardiyansyah
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Mataram
Pendidikan karakter’ dalam K-13 merupakan solusi atas problematika krisis moral yang sedang melanda bangsa Indonesia khususnya anak-anak sebagai peserta didik. Penguatan karakter pada lima unsur yakni religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan menjadi kunci bagi revolusi karakter anak-anak bangsa.
Kelima nilai ini tidak akan terlaksana dengan maksimal bila hanya mengandalkan peran sekolah.Sekolah punya keterbatasan ruang dan waktu untuk bisa memonitor dan mengevaluasi (monitoring and evaluating) pelaksanaannya secara efektif dan berkesinambungan.
Bahkan, untuk melihat secara objektif sejauh mana seorang peserta didik mencerminkan penguatan karakter adalah dalam kehidupannya sehari-hari di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Nilai-nilai penerapan penguatan karakter akan teruji secaralebih nyata di dalam keluarga dan masyarakat. Sekolah memang sangat penting sebagai lembaga pendidikan, namun perlu kita sadari pamrih adalah salah satu sifat dasar manusia.
Bisa saja seorang peserta didik dianggap memenuhi kelima nilai tadi dengan baik di sekolah, namun perilaku itu hanya diterapkan sebatas demi mendapatkan nilai yang baik dan hanya berlaku di sekolah karena ada penghargaan yang akan didapat.
Dalam keluarga dan masyarakat, direct reward (penghargaan langsung) seperti nilai rapor tentulah tidak ada. Sehingga apabila seorang anak mampu menerapkan semua unsur tadi secara baik maka bisa dipastikan penguatan pendidikan karakter telah melekat dalam dirinya sebab hal itu dilakukan tanpa mengharapkan sesuatu atau imbalan.
Degradasi moral, etika dan budi pekerti adalah fenomena yang marak terjadi di kalangan pelajar. Hal ini dapat tercer¬min dari munculnya perilaku-perilaku negatif seperti tawur¬an antar pelajar, penggunaan narkoba, seks bebas, bullying hingga cybercrime.Ada banyak faktor pemicu mengapa pelajar bisa terjerumus dalam perilaku-perilaku amoral.
Ini juga yang menjadi salah satu bukti nyata adanya celah cukup lebar di antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat yang memungkinkan terjadinya perilaku-perilaku menyim¬pang dan tidak berlandaskan pada pendidikan karakter tersebut.
Peran keluarga untuk penguatan pendidikan karakter sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan sosial pada anak adalah melalui penerapan kebiasaan positif di rumah terutama oleh orangtua. Ada ungkapan yang menyatakan bahwa “Children are great imitators. So give them something great to imitate.” (Anak-anak adalah peniru yang hebat. Maka tunjukkanlah hal-hal baik untuk ditiru mereka).
Bila sejak kecil, anak-anak sudah terbiasa melihat orangtua menerapkan norma-norma agama dan kesopanan seperti ketaatan beribadah, memiliki rasa kasih sayang yang besar, mengucap syukur, menolong sesama dan lain-lain, maka kebiasaan ini akan menular pada anak sehingga akan mendarah daging bahkan ketika sang anak mulai beranjak dewasa.
Orangtua juga harus menyediakan waktu yang luang dan berkualitas untuk memperhatikan perkembangan pendidikan anak.
Selain semakin mempererat ikatan emosio¬nal dengan anak, orangtua bisa membentengi anak-anak sejak dini dari hal negatif terutama yang saat ini marak terjadi adalah kecanduan terhadap smartphones yang punya segudang dampak buruk bagi pendidikan maupun kehidupan sosial seorang anak.
Untuk melihat peran serta masyarakat, pertama harus diberikan batasan spesifik tentang masyarakat mana yang ikut dalam penguatan pendidikan karakter karena konsep masyarakat sangatlah luas.
Dalam ruang lingkup RT/RW misalnya masyarakat punya peran dengan menggalakkan kegiatan-kegiatan positif yang mulai ditinggalkan di masa sekarang seperti kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dengan melibatkan anak-anak.
Ke-giatan-kegiatan seperti ini harus menjadi peraturan baku dalam komunitas masyarakat tertentu karena bisa mereduksi kemungkinan anak-anak menggunakan waktu di luar sekolah untuk hal-hal yang negatif.
Selain itu masyarakat juga hadir melalui fungsinya se¬bagai social control (pengendalian sosial) baik secara preventif seperti tokoh-tokoh agama yang menggalakkan kegiatan-kegiatan keagamaan dan dapat berwujud represif seperti teguran maupun pelaporan ke sekolah atau pihak berwajib apabila perilaku penyimpangan sosial sudah termasuk kategori merugikan orang lain dan melanggar hukum. Hanya saja tata cara pelaksanaan fungsi pengendalian sosial ini harus melalui mekanisme yang resmi agar tidak berpotensi menimbulkan konflik.
Dalam skala yang lebih luas sebenarnya pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat diibaratkan sebagai rantai sepeda yang saling terkait dan terhubung.
Ketika ada satu saja dari bagian rantai itu yang terputus maka bisa dipastikan sepeda itu tidak akan bisa dikemudikan. Sama halnya de¬ngan pendidikan, tidak boleh ada satu pihak pun baik peme¬rintah, sekolah, keluarga, atau masyarakat yang kehilangan peran secara keseluruhan maupun secara parsial demi terwujudnya penguatan pendidikan karakter.
Bukan hal yang mudah memang untuk menanamkan karakter yang kuat dalam pendidikan. Namun bila semua pihak mau peduli dan bersungguh-sungguh, niscaya tujuan ini akan terwujud. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

No comments:
Post a Comment