Oleh : Ati Lahmi
Mahasiswi Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Mataram
Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, berilmu dan berahklak mulia baik di lihat dari aspek jasmani maupun ruhaninya. Manusia yang berahklak mulia, yang memiliki moralitas tinggi sangat di tuntuk untuk di bentuk atau di bangun.
Pendidikan juga merupakan hal terpenting untuk membentuk suatu kpribadian dimana pendidikan tersebut berasal dari pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal memiliki peran yang sama untuk membentuk kperibadian, terutama anak dan peserta didik.
Dalam UU sikdiknas No. 20 tahun 2003 kita dapat melihat ketiga perbedaan lembaga tersebut.
Pertama : dikatakan bahwa jalur Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Kedua : pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, satauan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dna majlis taklim.
Ketiga : sedangkan pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, kegiatan pendidikan informal dilakukan oleh keluraga dan lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Jika kita memperhatikan lebih jelas ketiga jenis pendidikan di atas , ada kecendrungan bahwa pendidikan formal, pendidikan informal, dan non formal,yang selama ini bejalan terpisah satu dengan yang lainnya. Mereka tidak saling mendukung untuk peningkatan pebentukan karakter/kepribadian peserta didik.
Setiap lembaga pendidikan tesebut berjalan masing-masing sehinnga yang terjadi sekarang adalah pembentukan pribadi peserta didik menjadi parsial, misalnya anak bersikap baik dirumah, namun ketika diluar rumah atau berada disekolah ia melakukan perkelahian anatar pelajar atau melakukan perampokan. Sikap-sikap seperti ini merupakan dari penyimpanagan moralitas dan perilaku sosial pelajar. Oleh karena itu, kedepan dalam rangka membangun dan melakukan penguatan karakter peserta didik perlu menyintegrasikan ketiga komponen lembaga pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah pendidik dan orang tua berkumpul bersama mencoba memahami gejala-gejala anak pada fase negatif yang meliputi kurang percaya diri, mengalami kejenuhan, ada rasa kegelisahan, ada perasaan malu yang berlebihan, dan kurang kemauan untuk bekerja.
Dengan mempelajari gejala-gejala negative yang dimili anak remaja pada umumnya, orang tua dan pendidik akan dapat menyadari dan melakukan upaya perbaikan perlakuan sikap terhadap anak dalam proses pendidikan Formal, Informal, dan Non Formal.
pendidikan merupakan proses yang dilakukan oleh setiap individu untuk menuju kearah yang lebih baik, sesuai dengan potensi kemanusiaan, dan pendidikan juga berperan penting dalam membentuk karakter setiap umat manusia.

No comments:
Post a Comment