Penulis : Qorry Aina
(Santri Ma’had Khadimus Sunnah)
Di penghujung 2019 dan awal 2020 ditutup dan diawali dengan terjadinya musibah banjir dan tanah longsor di berbagai daerah di tanah air. Mulai dari Kabupaten Bandung, Padalarang, Jabodetabek, Jawa Tengah, pulau Sumatera, Sulawesi, tak luput dari bencana banjir. Hingga hari ini pun banjir, baik banjir bandang maupun banjir rob dan tanah langsor masih terjadi.
Bencana negeri ini termasuk banjir dan longsor, tentu bukan sekali-dua kali terjadi. Sepanjang 2019 saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.768 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia. Diantaranya berupa gempa bumi, gunung meletus, tsunami, banjir,tanah longsor, kebakaran hutan dll.
Menurut BNPB akibat bencana sepanjang 2019, sebanyak 478 orang meninggal dunia, 109 hilang, 6,1 juta jiwa mengungsi dan 3.419 luka-luka. Bencana juga mengakibatkan 73.427 rumah rusak. Termasuk merusak 2.017 fasilitas meliputi 1.121 sekolah, 684 rumah ibadah, 212 fasilitas kesehatan, 274 kantor dan 442 jembatan (katadata.co.id.31/12/2019).
Selain karena faktor alam, banyak kejadian bencana justru sebagai akibat dari ulah manusia sendiri. Dalam bencana banjir dan tanah longsor misalnya, selain curah hujan yang tinggi juga ada penyebab lain. Dalam kasus banjir bandang dan tanah longsor di Lebak Banten misalnya, penyebabnya antara lain perambahan hutan dan penambangan liar(Kompas.tv, 7/1/2020).
Adapun banjir dan longsor di Bogor, antara lain di Kecamatan Sukajaya, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selain akibat curah hujan dalam kurun cukup lama, di atas perbukitan di sepanjang jalan maupun aliran sungai di daerah tersebut yang berupa batuan lempung dengan kemiringan 90 derajat sudah banyak dijadikan pemukiman (Liputan 6.com, 5/1/2020).
Sementara itu banjir yang melanda Kawasan Jakarta, khususnya sebagian area Tol Jakarta Cikampek, menurut Kemenhub, adalah akibat Proyek Kereta Cepat. Proyek tersebut telah menutupi sejumlah saluran air. Akibatnya air meluap dan menimbulkan banjir (Detik.com,6/1/2020).
Semua bencana yang terakhir ini jelas akibat dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh manusia. Tindakan merusak hutan, melakukan penambangan liar, mengabaikan amdal dll. Ironisnya, Pemerintah seolah menfasilitasi pelaku pelanggaran. Misal hanya demi menggenjot investasi, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertahanan Nasional (BPN) berencana menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) (okezone.com,8/11/2019).
Musibah yang terjadi sudah seharusnya mendorong orang beriman untuk muhasabah. Maha benar Allah SWT yang berfirman : “Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS al-Ruum [30]:41).
Ayat ini mengandung petunjuk agung dari Allah SWT yang berkaitan erat dengan masa depan hidup manusia, yakni akibat buruk dari perbuatan mereka yang tidak tunduk pada aturan Allah atau dengan kata lain melakukan kemunkaran. Akibatnya terjadi kerusakan di daratan dan di lautan, di mana kedua kata berkebalikan ini mewakili apa yang dekat dengan kehidupan manusia berupa daratan dan lautan yang memang jelas berada di sekeliling manusia, dimana kerusakan tersebut merupakan hal yang pasti. Allah ungkapkan dengan diksi kata kerja lampau zahara.
Kerusakan tersebut Allah informasikan oleh sebab kemaksiatan manusia, ditunjukkan oleh keberadaan ba sababiyyah pada kalimat bi maa kasabat aydi al-naas dimana Allah menekankan pada apa yang telah dilakukan oleh kedua tangan manusia. Diungkapkan dengan ungkapan majazi kedua tangan namun yang dimaksud adalah keseluruhan diri manusia. Jelasnya ditafsirkan para ulama yakni oleh sebab kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia.
Al-Hafiz Ibn Katsir menukil penjelasan Imam Abu al-‘aliyah: “Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi, maka sesungguhnya ia telah berbuat kerusakan di dalamnya, karena kebaikan bumi dan langit bergantung pada ketaatan.
Karenanya Rasulullah saw bersabda “Satu sanksi had yang ditegakkan, maka menjadikan seseorang atau kebanyakan manusia berhenti dari melakukan keharaman, dan apabila maksiat dilakukan, maka hal itu menjadi sebab hilangnya keberkahan dari langit dan bumi”.
Luar biasanya, Allah swt pun menyebutkan hikmah di balik peringatan berupa kerusakan di daratan dan di lautan yang dirasakan manusia, yakni agar manusia kembali kepada jalan-Nya, ditandai dengan adanya huruf la’alla pada kalimat la’allahum yarji’un.
Maka berbagai musibah yang terjadi di negeri ini, sudah seharusnya mengingatkan kita untuk melakukan introspeksi diri atas jalannya kehidupan umat, apakah sesuai dengan apa yang digariskan Allah dan Rasul-Nya? Mencakup seluruh aspek kehidupan, ideologi, politik, ekonomi, sosial, pertahanan, hukum dan keamanan. Mengingat seluruh musibah yang terjadi adalah membawa rusaknya keseimbangan alam akibat rusaknya keseimbangan hidup, sehingga wajib dievaluasi dan ditangani secara syar’i.
Jika dievaluasi secara mendalam dan cemerlang, seluruh persoalan diatas kembali kepada akar masalah yaitu terabaikannya kehidupan Islam, digantikan dengan tegaknya sistem demokrasi sekuler yang dibangun diatas landasan selain Islam, hingga banyak dari ajaran Islam yang terabaikan dan digantikan oleh ajaran-ajaran di luar Islam.
Kesalahan ini wajib segera diperbaiki dengan memperjuangkan kembali penerapan Islam secara totalitas dalam kehidupan melalui tegaknya institusi penerap syariah kaaffah yaitu Daulah Islam.
Selayaknya kita belajar dari para penguasa Islam di masa lalu. Imam al-Haramain (w.478H) menceritakan bahwa pada masa Umar ra. Pernah terjadi gempa bumi. Khalifah Umar ra. segera mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Saat itu bumi sedang berguncang. Khalifah Umar ra. Lalu memukul bumi dengan cambuk sambil berkata, “Tenanglah engkau, bumi. Bukankah aku telah berlaku adil kepadamu.” Seketika bumi pun berhenti berguncang.
Imam al-Haramain menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi?. Sebabnya, Khalifah Umar adalah Amirul Mukminin secara lahir dan batin. Beliau adalah Khalifah Allah bagi bumi dan penduduknya. (Yusuf al-Nabhani, Jami’ Karamat al-awliya’, 1/157-158).
Demikianlah ketakwaan Khalifah Umar ra, sebagai pemimpin sanggup menjadikan bumi “bersahabat” dengan manusia. Sebaliknya, dosa dan kemaksiatan yang terjadi hari ini, khususnya yang dilakukan penguasa bisa menyebabkan bencana terus terjadi.
Karena itu satu-satunya cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertaubat kepada Allah swt. Taubat harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa, khususnya para penguasa dan pejabat. Taubat harus dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan syariah kaffah dalam semua aspek kehidupan. Jika syariah Islam diterapkan secara kaffah, tentu keberkahan akan berlimpah-ruah memenuhi bumi. Sebab penerapan syariah kaaffah adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi, sebagaimana firman Allah swt : “Andai penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) sehingga Kami menyiksa mereka sebagai akibat dari apa yang mereka perbuat”. (TQS al-A’raf[7]:96.
Wallahu a’lam bi showab.

No comments:
Post a Comment