Oleh : Eno Fadli
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Baru-baru ini Natuna ramai diperbincangkan. Area Laut Natuna yang terletak di sebelah selatan Laut China Selatan, menimbulkan polemik antara Indonesia dan China. Padahal kepulauan ini secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Posisi Natuna cukup strategis karena berada di jalur pelayaran Internasional Jepang, Korea, dan Taiwan, serta potensi perairannya termasuk yang terbesar di dunia. Bumi Natuna juga menyimpan cadangan minyak bumi diperkirakan mencapai 14.386.680 barel. Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan total cadangan 222 trilion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan sumber terbesar di Asia.
Selain itu, Natuna juga menyimpan sumber daya lainnya, berupa sumber daya perikanan. Dilansir, CNNIndonesia.com (07/02/2020), berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan, perairan Natuna memiliki potensi ikan pelagis mencapai 327.976 ton, ikan demersal 159.700 ton, cumi-cumi 23.499 ton, rajungan 9.711 ton, kepiting 2.318 ton, dan lobster 1.421 ton per tahun. Kemudian ada juga potensi ikan kerapu, tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning, udang putih, dan lainnya.
Tidak sampai disitu, Natuna juga mempunyai potensi alam seperti pertanian, perkebunan dan wisata baharinya. Banyaknya jumlah pulau-pulau tak berpenghuni menjadikan Natuna bagai primadona yang belum terjamah dan menjadi rebutan.
Konflik antara China dan Indonesia pun terjadi, konflik ini dipicu dari masuknya kapal nelayan dan Coast Guard milik China ke Laut Natuna tanpa izin, dan bersikukuhnya Pemerintah China bahwa negaranya tidak melanggar hukum internasional yang ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), menurut juru bicara Kementrian Luar Negri China, Geng Shuang bahwa laut Natuna termasuk dalam Nine Dash Line China (Kompas.Com, 05/01/2020).
Menanggapi hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya sedang berunding untuk mencari solusi terbaik, dan ketika ditanya soal diplomasi, pemerintah pasti akan mencari cara paling damai untuk menyelesaikan masalah ini. Karena bagaimanapun China adalah negara sahabat, ujarnya (detik.com 03/01/2020).
Sikap lunak Prabowo sebagai Mentri Pertahanan menimbulkan kontroversi. Pengamat militer dan pertahanan keamanan dari Indonesian Institute for Maritime Studies, Connie Rahakundini Bakrie mengkritik sikap lunak ini, Connie mengatakan sikap Prabowo tersebut terjadi karena China berinvestasi di Indonesia. Investasi dan kedaulatan negara harus dipisahkan, ujarnya (CNNIndonesia.com, 05/01/2020).
Demikianlah statemen para pemangku jabatan yang tergadai oleh hutang. Dampak penerapan kapitalisme di negeri ini menjadikan Indonesia tidak memiliki kemandirian ekonomi. Sehingga negara ini bergantung kepada negara lain dengan hutang dan investasi. Padahal Islam menuntut negara untuk bisa mengelola kekayaan alamnya dan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak membuka peluang bagi para imperialis menguasai dan mengeruk kekayaan negeri ini.
Negara yang berideologikan Islam, akan menjaga agama, darah, harta, jiwa, akal, kehormatan, keturunan, dan setiap jengkal wilayahnya. Akan menutup rapat pintu investasi asing, utang luar negeri dan menutup kontak, hubungan, serta kerja sama dengan muhariban fi’lan (kafir penjajah yang jelas-jelas memerangi Islam).
Pemerintahan yang berideologikan Islam akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keutuhan wilayahnya. Pada masa Khilafah Abasiyyah Khalifah Al-Mu’tashim setelah menaklukkan Amuriyah, mengerahkan pasukannya untuk memerangi Abdurrahman Ad-Dakhil di Spanyol, karena dianggap memisahkan Spanyol dari wilayah Khilafah Abasiyyah.
Pemerintahan Islam meletakkan masalah kesatuan dan persatuan negeri sebagai qodhiyyah Mashiriyyah atau permasalahan yang harus diselesaikan dengan taruhan hidup dan mati. Inilah beberapa ketentuan Islam dalam menjaga keutuhan wilayah.
Wallahu a’lam bishshowab.


No comments:
Post a Comment