Oleh : Sumiati
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif
Dilansir oleh VIVA, pada tanggal 15 Januari 2020, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inayah Wulandari Wahid mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu lantaran belum mendapatkan hidayah. Padahal, kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berhijab. Makanya, apakah mereka juga disebut belum mendapatkan hidayah?
Inayah menyampaikan pernyataan tersebut saat acara bersama Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 15 Januari 2020. Saat itu, Inayah bersama sang ibunda Sinta Nuriyah Wahid.
Padahal Allah Swt. telah memerintahkan kepada manusia agar memeluk Islam secara kafah sebagaimana firman-Nya : "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kepada Islam secara menyeluruh, janganlah mengikuti langkah-langkah setan, setan itu musuh yang nyata bagimu". (QS. al-Baqarah [2] : 208)
Islam mengatur hablumminallah, habluminannaas dan hablum binafsi, dan menggunakan jilbab termasuk hablum binafsi. Seorang wanita muslimah, ketika sudah baligh dan hendak keluar rumah, haruslah tertutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Terkait dengan kewajiban menutup aurat bagi wanita yang hingga kini masih saja ada manusia yang nyinyir. Hal ini tentu banyak faktor yang menyebabkannya. Sejak Rasulullah saw. menyampaikan terkait kewajiban berjilbab, wanita muslimah di masa itu bersegera menunaikan kewajiban tersebut tanpa tapi tanpa nanti. Hingga berabad-abad lamanya. Berakhir ketika sistem Islam runtuh tahun 1924 Masehi.
Sejak keberhasilan Mustafa Kemal Ataturk menghancurkan kekhilafahan maka jilbab ditanggalkan begitu saja tanpa beban. Hanya segelintir muslimah yang masih istiqomah menggunakannya. Hampir 100 tahun sistem Islam lenyap. Begitu pun umat Islam kini, mereka pahamnya adalah sistem demokrasi-kapitalisme. Sehingga tampak seperti sudah mendarah daging. Amat sulit dihilangkan atau dipulihkan ke pemahaman Islam yang benar. Waktu seratus tahun itu lama hingga beberapa generasi berganti.
Lamanya sistem Islam lenyap, menyebabkan umat Islam semakin jauh dari Islam. Ibarat kata berantai yang dimainkan oleh seratus orang. Orang pertama dengan orang ke seratus, tentu sudah berbeda kata-katanya. Itulah analogi syariat Islam kini. Di tambah lagi dengan tabiat malasnya manusia, lebih senang mendengar perkataan orang lain ketimbang belajar langsung dari sumber hukumnya. Begitu pun dengan pemahaman umat yang keliru akibat demokrasi-kapitalisme. Mereka memisahkan agama dan negara dari kehidupan.
Dengan tegaknya sistem demokrasi-kapitalisme ini, telah meluluh-lantakkan syariat Islam. Walaupun jelas di dalam Al-Qur’an terkait kewajiban berjilbab, tetapi umat tidak paham, karena ideologi Islam ini tidak diemban oleh negara. Jika ideologi Islam ini diemban negara, tentu kewajiban memakai jilbab untuk seorang muslimah akan diserukan oleh penguasa. Berbeda dengan hari ini yang berkuasa adalah demokrasi-kapitalisme, maka penguasa pun tidak menyerukan untuk muslimah berjilbab. Hal ini diserahkan kepada kesadaran individu. Sementara kewajiban berjilbab tersebut tidak bisa dirubah lagi, sesuatu yang qoth'i.
Allah Swt. berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٥٩﴾
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Ahzab [33]: 59)
Saatnya kembali menegakkan hukum Islam. Dalam bingkai khilafah Islamiyah. Sehingga Islam bisa diterapkan dengan kafah. Jika dalam pelaksanaan hukum Islam berat bagi umat, negara akan membantu. Salah satunya dengan menerapkan menjadi sebuah kebijakan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam.
Wallaahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment