Penulis: Eva Rahmawati
(Pemerhati Sosial)
Dilansir Republika.co, 11/01/20, Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.
Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di antaranya Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga.
Namun, kita semua harus tahu bahwa masalah LGBT tidak cukup diatasi dengan memperkuat ketahanan keluarga saja. Pasalnya, LGBT termasuk wabah global. Arus dukungan penyebarannya pun luar biasa. Keluarga tak akan sanggup untuk membendungnya.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pergerakan LGBT mendapat dukungan dari dunia. Hal ini dapat kita lihat dengan kucuran dana Rp 108 Milyar dari sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) untuk mendukung LGBT di Indonesia dan tiga negara Asia lainnya, yakni Cina, Filipina dan Thailand.
Badan ini juga menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID. Disampaikan dalam situs resminya pada Jumat (12/2/2016) UNDP menyebut inisiatif itu dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan kaum LGBT dan mengurangi ketimpangan atau marginalisasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender (SOGI).
UNDP menyatakan bahwa proyek yang dinamakan The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2) ini dimulai pada Desember 2014 hingga September 2017. Hasil yang ingin dicapai salah satunya adalah meningkatnya kemampuan organisasi-organisasi untuk secara efektif memobilisasi, menyokong dan berkontribusi dalam dialog-dialog kebijakan dan aktivitas pemberdayaan kaum LGBT.
Disamping itu, dukungan perusahaan-perusahaan besar dan publik figure dunia terhadap pernikahan sesama jenis secara tidak langsung mempropagandakan LGBT dan dampaknya sangat besar di Indonesia. Propaganda dan promosi LGBT yang dilakukan oleh mereka melalui media yang lekat dengan keseharian kita. Mereka masuk ke media sosial, TV, film dan buku. Strategi jitu yang mereka sasar adalah melalui pendekatan budaya dan kesenian.
Menurut Neuropsikolog dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ihsan Gumilar, pihak asing, termasuk PBB, ingin merusak Indonesia dengan menyatakan LGBT bukanlah gangguan kejiwaan sejak 1973. Padahal, kesimpulan LGBT adalah gangguan kejiwaan sejatinya merupakan hasil voting mengenai homoseksual yang dimuat pada Diagnostic Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) edisi kelima. Celakanya, saat ini LGBT dihilangkan dari DSM dan buku itu dijadikan panutan para psikolog dunia.
Hasilnya, dapat dipastikan jumlah LGBT dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini dapat kita lihat dari maraknya penyebaran virus HIV/Aids di Indonesia dan faktor pemicunya dari Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Dikutip dari medcom.id, 11/12/19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat ada 118 kasus Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam periode Januari-Oktober 2019. Berdasarkan hasil screening HIV di Kota Tangerang, jumlah tersebut didominasi oleh LSL.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun KPAI trend angka korban LGBT terus meningkat. Data ini merupakan data primer yang diperoleh dari pengaduan langsung KPAI, pengaduan Online Bank Data Perlindungan Anak, pengaduan hasil pemantauan dan investigasi kasus KPAI dan pengaduan hotline service KPAI. KPAI mengaku prihatin dengan trend angka anak korban LGBT ini.
"Iya, prihatin (anak korban LGBT meningkat). Itu yang terlaporkan. Yang belum terlaporkan, yang kemungkinan ditutupi itu lebih banyak," kata komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah, saat dihubungi detikcom, Selasa (23/7/2019).
Oleh karena itu, masalah LGBT bukan hanya masalah individu saja, melainkan masalah sistemik. Bersumber dari Sistem kapitalisme berasaskan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) yang dianut negeri ini menjadi pintu masuk wabah global LGBT. Paham liberalisme yang merupakan produk sekularisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Wajar jika orang-orang liberal semakin masif mempropagandakan LGBT.
Bagi mereka tak ada yang salah, ketika orientasi seksnya ditujukan kepada sesama jenis. Bebas. Tak perlu dipermasalahkan. Anggapan mereka bahwa yang mereka lakukan adalah hak pribadi, pemerintah dan agama tak perlu ikut campur. 'My Body, My Authority' menjadi prinsip penganut liberalisme.
Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) pelaku LGBT berlindung. Meskipun yang mereka lakukan melawan kodratnya sebagai makhluk. Diciptakan sebagai laki-laki bertingkah layaknya perempuan, begitu pun sebaliknya. Bahkan, ada juga yang mempunyai kecenderungan seks menyimpang. Sungguh tak beradab.
Pembelaan dari pelaku dan pendukung LGBT, yang mereka lakukan adalah sesuai fitrah. Dengan dalih perilaku yang mereka lakukan merupakan faktor biologis atau bawaan lahir. Tetapi mereka lupa bahwa semua makhluk diciptakan berpasang-pasangan. Laki-laki berpasangan dengan perempuan. Bahkan, binatang pun yang tidak punya akal, jantan tetap kawin dengan betina. Mengapa justru manusia yang diberi akal berperilaku melebihi binatang? Bahkan lebih hina.
Pantas jika dikatakan bahwa pelaku LGBT mengidap gangguan kejiwaaan. Mereka tidak bisa membedakan baik dan buruk, terpuji dan tercela. Padahal, semua agama melarang perilaku seks menyimpang. Hal ini dikuatkan dengan pendapat Neuropsikolog dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ihsan Gumilar bahwa LGBT adalah penyakit mental yang bukan disebabkan faktor biologis atau bawaan lahir. “Pasti ada kejadian sebelumnya (yang membuat seseorang menjadi LGBT),” ujarnya.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, wabah LGBT semakin meningkat. Di balik itu semua, kita tahu ada kekuatan besar yang menyokongnya. Maka ketahanan keluarga saja tidak cukup untuk membentengi keluarga dan masyarakat dari wabah LGBT. Butuh solusi komprehensif. Terutama peran aktif negara dalam menindak tegas penyimpangan seksual.
Solusi tuntas hanya bisa dihadirkan dengan berlakunya sistem Islam, yang menuntun individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah insani, menerapkan sistem pendidikan dan penataan informasi - media yang sejalan dan memberlakukan sanksi menjerakan.
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Tirmidzi).
Wallahu a'lam bishshowab.

No comments:
Post a Comment