Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi, Masalah Sistemis Buah dari Kapitalis

Wednesday, January 22, 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T14:33:17Z
Oleh: Eva.S, S.H 

Belum lama ini publik dikejutkan dengan pemberitaan korupsi di Jiwasraya, sekarang bermunculan kasus korupsi ke tengah permukaan, seperti film yang diputar ulang terus tanpa ada solusi pasti.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada informasi korupsi di PT.Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang tidak kalah fantastis jumlahnya dg korupsi di jiwasraya (jawapos.com, 12-01-2020).
MPR RI juga meminta KPK memberi perhatian lebih atas dugaan korupsi 10T PT. ASABRI (detiknews.com, 14-01-2020)

Sudah biasa rasanya masyarakat mendengar berita kasus operasi tangkap tangan(OTT) mulai dari pejabat tinggi di pusat sampai pejabat daerah sekelas Bupati. Miris bukan? seharusnya pejabat negara menjadi contoh yang baik, melayani masyarakat, ini malah sibuk memperkaya diri sendiri/kelompoknya.

Munculnya korupsi di tanah air ibarat tanaman yg di sirami air dan diberi pupuk, tumbuh subur, dan terus berulang tanpa adanya ketegasan hukum dan efek jera.

Korupsi muncul atau berpangkal dari ideologi saat ini yaitu kapitalis demokrasi, faktor inilah yang menjadi pemicu makin suburnya korupsi, karena dalam sistem kapitalis menganut nilai-nilai kebebasan antara lain kebebasan kepemilikan dan gaya hedonisme(serba boleh) di masyarakat. Faktor lemahnya ketakwaan individu dan budaya suap serta lemahnya penegakan hukum menjadi pelengkap maraknya korupsi.

Korupsi dalam pandangan islam disebut juga perbuatan khianat. Orang yang melakukannya disebut khaa'in, seperti penggelapan uang  yang diamanatkan atau dipercayakan kepada seseorang. 
Adapun sanksi yang diberikan kepada koruptor berupa ta'zir yaitu sanksi yang  jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. Bisa berupa sanksi ringan seperti teguran, penjara, denda, hukuman cambuk sampai yang paling berat yaitu hukuman mati. Sanksi disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman Al Maliki, nizhomul uqubat hal 79-89)

Betapa islam adalah ajaran yang sempurna, pun aturan persanksian ada aturannya dalam islam. Penerapan syariat islam adalah satu-satunya solusi mengatasi permasalahan di tengah umat seperti masalah korupsi.
Wallahu 'alam bi ash-showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update