N3,Sarolangun - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sarolangun masa bakti 2019 - 2024 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Sebanyak 22 orang Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sarolangun tersebut dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi M.Dianto di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun,Selasa (21/01/2020).
Pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Sarolangun ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Nomor : KEP-03/DP.KORPRI/2019, tentang susunan personalia Dewan Pengurus KORPRI Sarolangun masa Bakti 2019-2024.
Susunan kepengurusan KORPRI Sarolangun masa bakti 2019-2024 tersebut diantaranya :
Ketua Dewan, Ir. Endang Abdul Naser
Wakil Ketua I, Arief Ampera
Wakil Ketua II, Hazrian
Sekretaris A.waldi Bakri
Dalam sambutan Bupati Sarolangun H.Cek Endra yang disampaikan oleh Sekda Endang Abdul Naser mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Sarolangun yang baru dilantik dan dikukuhkan serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan selamat bekerja.
Kebebasan KORPRI merupakan aset penting dalam penyelenggaraan negara. Setiap KORPRI harus tetap mengedepankan sebagai peran abdi negara sesuai amanat untuk memberikan pelayanan publik, sehingga bisa ikut berperan serta dalam membentuk tata kelolahan pemerintahan yang baik.
Sementara Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi M.Dianto dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada Kepengurusan Dewan Pengurus KORPRI Sarolangun yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Semoga kedepan mampu menjalani tugas dengan baik dan mampu mengayomi seluruh anggota KORPRI.
" KORPRI harus menegakkan jiwa korsa dan harus bisa menunjukkan jati dirinya dimasyarakat," sebut M.Dianto.
Ditambahkannya, dengan Kepengurusan KORPRI Sarolangun ini diharapakan bisa berkoordinasi dan bekerjasama secara Vertimal dan kedepan bisa berpartisipasi ditingkat Nasional. (SRF)

No comments:
Post a Comment