Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Guru Honorer di Era Kapitalis Sekularis

Tuesday, December 10, 2019 | Tuesday, December 10, 2019 WIB
Oleh : Nur Ilmi Hidayah
Praktisi Pendidikan Madrasah, Member Akademi Menulis Kreatif

Berbicara nasib gaji guru honorer, bukan hal rahasia lagi bila gaji guru Indonesia saat ini terbilang sangat rendah, yaitu berkisar antara 350.000 - 400.00/bulan. Bahkan mungkin di beberapa daerah lain lebih rendah lagi dari itu.

Akibat negara lepas tangan, maka banyak fakta kita temukan, para guru honorer berjuang untuk mengais rezeki dengan berbagai macam jalan. Mulai mengajar bimbel, ojek online, sampai penjaga toko, lepas dari jam mereka mengajar di sekolah, mereka melakukan hanya untuk memenuhi beban hidup yang semakin berat saat ini.

Jika melihat besaran gajinya , maka  para  guru honorer harus berpikir keras agar dapur keluarga tetap mengepul. Mereka menjadi guru honorer sambil pontang-panting mencari pekerjaan tambahan lain. Hal ini mereka lakukan karena gajinya  tidak bisa menutup kebutuhan, apalagi jika sudah memiliki anak dan istri. Seperti nasib yang dialami oleh Moch. Hamzah Rifwan (33), guru honorer kota Surabaya terpaksa memutar otaknya dengan mengajar sambil berjualan es batu agar ada penghasilan tambahan untuk menafkahi anak dan istrinya. (Kompas, 13 Januari 2017)

Jika demikian kondisinya, tentu berat bagi guru honorer. Dalam waktu bersamaan, ia harus bisa membagi tenaga dan pikirannya antara mengajar dan kerja paruh waktu di tempat lain. Jika keadaan ini terus terjadi, maka guru akan  kehilangan fokus untuk mencetak generasi unggul.

Peradaban Barat sekuler berupaya untuk memusnahkan wahyu sebagai otoritas ilmu tertinggi dalam pendidikan untuk kepentingan mereka. Sekularisasi ilmu pengetahuan sudah menjelma menjadi musuh dalam selimut bagi umat Islam yang menggerogoti keimanan. Keimanan yang berdasarkan wahyu telah pudar dan digantikan oleh peradaban materialis ala Barat.

Saat ini, kita bisa menyaksikan fenomena menyayat hati dalam bidang pendidikan. Salah satu fakta adalah minimnya penghargaan pahlawan tanpa tanda jasa di tengah kapitalis lembaga pendidikan semakin menonjol. Penelitian yang dilakukan oleh Organization for ecomonic operation development menyatakan bahwa, 67% mengatakan bahwa mereka dihargai dengan layak dibandingkan dengan profesi yang lain. Menurut jaringan guru Guardian dan survei pekerjaan Guardian terkait kehidupan guru, 82% guru menyatakan bahwa beban pekerjaan mereka sudah di luar batas kemampuan, 73% guru menyatakan bahwa pekerjaan mereka mempengaruhi kesehatan mental mereka. 1/3 guru dilaporkan bekerja lebih dari 60 jam/minggu, 1 dan 5 orang meninggalkan pekerjaannya karena beban kerjanya tersebut. (Ensiklopedi Khilafah dan Pendidikan)

Perunutan kapitalisasi pendidikan dimulai dari keputusan Indonesia tunduk kepada WTO melalui perumusan General Aggrement Tariffs dan Trade (GATT). Hal ini menyebabkan jebolnya dinding-dinding negara dalam perdagangan konsensus (1989-1990) yang salah satu butirnya tentang public expenditure. Expenditure adalah pengarahan kembali pengeluaran masyarakat untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sehingga beban tanggung jawab pemerintah berkurang.

Adanya proyek-proyek liberalisasi pendidikan memberi dampak di sektor pendidikan, yaitu: 1) pendidikan hanya dipandang sebagai proses menghasilkan  siap pakai di industri, 2) peserta didik adalah konsumen, 3) guru adalah pekerja, 4) pengelola lembaga adalah manager, 5) lembaga pendidikan adalah investor, dan 6) kurikulum adalah pesanan pemilik modal.

Kapitalitalisasi pendidikan mendorong negara berorientasi pada berlipat gandanya keuntungan yang diperoleh dari pengelola sektor pendidikan. Mekanisme yang dijalankan, memberi  upah yang sangat rendah pada pekerja (guru). Menghargai jasa guru dengan nominal yang bahkan tidak cukup untuk hidup.

Guru adalah tulang punggungnya pendidikan bangsa, yang akan membawa generasi  mendatang ke depan pintu gerbang tercetaknya generasi yang lebih baik.

Guru dalam Naungan Sistem Islam Mulia

Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah Swt. Karena guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah Swt, dengan ilmu-ilmunya itu, dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu, guru tidak hanya bertugas mendidik peserta didiknya agar cerdas secara akademik, tetapi guru juga mendidik peserta didiknya agar cerdas secara spiritual yakni memiliki kepribadian Islam.

Negara berkewajiban mengatur segala urusan berkenaan dengan sistem pendidikan. Bukan hanya terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diraih rakyat dengan mudah. Perhatian Rasulullah Saw terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan agar tawanan perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca tulis kepada seluruh penduduk Madinah, hal ini merupakan tebusan. Menurut hukum Islam, barang tebusan itu merupakan hak baitul maal (kas negara).

Pada masa khilafah Islam, guru dalam khilafah Islam, guru mendapat penghargaan yang tinggi, termasuk pemberian gaji dari negara.

Negara wajib menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas bagi seluruh rakyat. Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, al Ikham menjelaskan bahwa negara (khilafah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.

Di masa khalifah Umar bin Khattab, para guru Al-Qur'an diberikan gaji oleh khalifah sebesar 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika1 gram emas Rp. 500.000, 1 dinar berarti setara dengan Rp. 2.125.000. Artinya, gaji seorang guru yang mengajarkan Al-Qur'an adalah 15 dinar x Rp. 2.125.000 = Rp. 31.875.000).

Selain itu, menjadi seorang guru adalah salah satu tugas yang sangat dihormati dalam Islam. Mereka yang membawa tugas berat ini telah dijanjikan pahala besar. Sebuah hadis dari Nabi Muhammad Saw yang di riwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili, menyatakan bahwa;

"Allah dan para malaikat-Nya dan penduduk langit dan bumi, bahkan semut di bebatuan dan ikan, berdoa untuk berkah pada diri mereka yang mengajar orang-orang dengan baik." (HR. Tirmidzi)

Pada masa sekarang,  jika kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dikelola oleh negara (khilafah) dengan benar, maka bukan tidak mungkin sistem pendidikan Islam dapat diterapkan menggantikan sistem pendidikan sekuler saat ini.

Wallahu a'lam bish shawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update