No title

Asisten I Pemkab Aceh Timur Resmikan Mukim Kuta Dayah.
Foto dok: Asisten I saat menyerahkan berkas Mukim Kuta Dayah Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur.
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,Unsur Forkopincam dan Para Perangkat Desa Lainnya saat melakukan penarikan layar Plang Nama Mukim Kuta Dayah.
Aceh Timur, Nusantaranews Sesuai Dengan Surat Camat Banda Alam Nomor 141/25/2019 Tanggal 7 Januari 2019 Tentang Usulan Pembentukan Mukim Definitif. Asisten I Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Meresmikan Mukim Kuta Dayah,yang berlangsung di Meunasah Seunebok Benteng Gampong Benteng, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, Selasa(17/19).

Bupati Aceh Timur dalam sambutan nya yang disampaikan oleh Asisten I Syafrizal Fauzi, S.STP, MAP mengatakan," Mukim mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun satu daerah/gampong. Tugas dan peranan mukim antara lain,menjaga ketentraman dalam kehidupan

 bermasyarakat,meningkatkan kualitas pelaksanaan syari'at islam dan menjaga,melestarikan serta menghidupkan kembali adat istiadat sepanjang tidak bertentangan dengan syari'at islam. Dan mukim dalam tugas dan peranannya itu wajib bertindak adil,demokratis,terbuka,tegas,arif dan bijaksana", ujar Syafrizal.

Lanjutnya,"Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam UU RI No 6 Tahun 2014 tentang desa,dalam hal ini pemerintah bersama mukim gampong harus bersinergi dengan baik demi terwujudnya kemakmuran satu gampong".

"Sesuai dengan tujuan dibentuknya imum mukim dalam mewujudkan aspirasi masyarakat seperti,terciptanya pembangunan yang merata dan mempercepat peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Aceh Timur pada umumnya dan Kecamatan Banda Alam Khusus nya",pungkasnya.

"Harapan kami, bangunlah komunikasi yang baik sehingga proses mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dikemukiman Kuta Dayah bersama dengan Pemerintah Kecamatan/Kabupaten dapat berjalan dengan baik",tutup syafrizal.

Dikesempatan yang sama, Mukim Dama puteh Zulkarnaini beserta Keuchik Gampong Benteng A. Salam mengucapkan,"Terimakasih kepada pemerintah yang telah mendukung penuh dilaksanakannya pemekaran kemukiman digampong kami,semoga semua dapat berjalan dengan baik".

Mukim Banda Alam Zulkarnaini juga menambahkan bahwa hendaknya Mukim Pada umumnya di Aceh Timur saat ini diaktifkan atau dimajukan, jangan seperti yang sudah sudah, jangankan mempunyai kantor dinasnya stempel yang hari ini sudah kami pengang tidak tahu kemana fungsinya, sehingga ke depan Mukim yang sudah ada selama ini mohon kepada Pemerintah Aceh Timur dapat diberdayakan sebagai mana mestinya, jangan hanya jabatan yang besar namun tidak ada fungsinya demikian Harapannya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post