Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menegakkan Keadilan Dalam Hukum

Monday, November 11, 2019 | Monday, November 11, 2019 WIB
By : Rahmawati, SP.d

Warga Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polangbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembunuhan terhadap Daeng Gimba yang merupakan imam masjid di dusun tersebut, Senin (14/10/2019).

Imam masjid tersebut ditemukan  terbunuh di bawah kolong rumahnya yang panggung saat sedang tertidur. Leher beliau di penggal nyaris putus. Keluarga korban pun langsung menangis histeris melihat kondisi Daeng Gimba. Korban diduga dibunuh tetangganya sendiri dengan menggunakan parang.

Petugas Polsek Polongbangkeng Utara yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengolah tempat kejadian. Petugas menemukan senjata tajam milik pelaku yang diduga digunakan saat menebas leher korban.

Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Andi Herman mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah sempat melarikan diri seusai membunuh korban. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” katanya. berita yang beredar pembunuhnya adalah tetangganya yang mempunyai kelainan jiwa.  Dan dari kabar yang diterima pelaku telah membunuh istrinya 2 minggu lalu.

Dari fakta tersebut bagaimana penanganan hukum dinegeri ini. Inilah kenyataan yang terjadi pada negeri kita tercinta, lemahnya dalam hukum. Bila para ulama yang terbunuh maka si pembunuh divonis mempunyai kelainan jiwa, tetapi jika para penguasa yang terbunuh tersangkanya adalah umat Islam yang dinyatakan terpapar radikalisme. Miris bila kenyataannya hukum berpihak kepada sang penguasa lalu bagaimana hukum untuk rakyat jelata. Adilkah hukum di negeri ini?

Rakyat mempunyai pemimpin, lalu bagaimana peran pemimpin untuk rakyatnya.
Pemimpin itu tugasnya seharusnya mengayomi dan melindungi rakyatnya tapi apa nyatanya, kini ia berbalik badan acuh kepada rakyatnya, dimana isi dari pancasila yang berbunyi “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “ disini kata seluruh dapat diartikan semuanya tidak pandang suku, dan jabatannya. 

Keadilan sosial tidaklah ada dinegeri ini, yang jelas keadilan sosial merupakan upaya untuk menambal kebobrokan sistem kapitalis. Meskipun keadilan sosial itu ada hanya untuk menambal kelemahan dan kebusukan sistem kapitalis. Dan keberadaannya justru memperpanjang umur kapitalisme.

Contoh: keadilan sosial memberi hukuman yang berat kepada seorang yang membunuh seorang pejabat, menghina presiden dan penggunaan sosial media yang dikatakan penyebar kebencian. Tapi kenapa penghina agama Islam, pembunuh para ulama, tersangka yang telah membunuh mahasiswa saat aksi lalu, koruptor dan lain sebagainya, tidak mendapatkan hukuman yang sesuai. Kenapa hukuman tidak berlaku kesemua manusia? 

Sungguh hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa konsep keadilan sosial (dalam kapitalis) ini adalah kezaliman. Sebab negara mempunyai tanggung jawab memberi hukuman pada seluruh umat tiap individu terhadap perkara-perkara ini, baik dia miskin, kaya, kuat, atau lemah sama-sama di adili seadil-adilnya.

Tapi pertanyaannya apakah dipemerintahan ini hukum sudah adil?.
Disinilah kewajiban mengangkat khalifah setelah wafatnya  Rasulullah saw. selain itu menegakkan khilafah dan melaksanakan hukum syara dalam semua aspek kehidupan di dunia maupun akherat. Seruan bagi kaum muslimin agar menegakkan pemerintahan sesuai dengan apa yang diturunkan Allah.  Dan memilih khalifah untuk mewujudkan ulil amri.

Allah memfardukan kepada umat untuk mentaati ulil amri atau para penguasa. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa Ayat 59:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan tatilah RasulNya dan ulil amri diantara kamu ( QS. An-Nisa: 59 )

Ketika Allah memerintahkan taat kepada waliyul amri merupakan perintah agar mewujudkan tegaknya hukum syara. Kewajiban mengangkat khalifah adalah demi melaksanakan hukum-hukum syara, bukan sekedar mewujudkan pemerintahan dan kekuasaan semata. Tapi dapat mengurusi kehidupan umat dengan baik, sehingga umat tidak ada yang sengsara. Berdiam diri terhadap kewajiban mengangkat seorang khalifah bagi kaum muslimin adalah suatu perbuatan maksiat yang paling besar. Karena hal itu berarti berdiam diri terhadap salah satu kewajiban yang amat penting dalam Islam, yang tegaknya hukum-hukum Islam, bahkan dalam eksistensi Islam dalam kancah kehidupan tertumpu kepadanya. Mari kita terapkan syariat Islam agar terwujudnya daulah khilafah di buminya Allah agar kehidupan umat aman, damai dan tentram. Allahu Akbar

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update