Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masalah BPJS Kesehatan Tak Kunjung Usai; Islam Sebagai Solusi Pasti

Monday, November 11, 2019 | Monday, November 11, 2019 WIB
Oleh : Resti Lestari

BPJS Kesehatan kembali mengejutkan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengikuti program tersebut. Karena, pada awal tahun 2020 kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan naik 100% yang berarti peserta harus membayar dua kaki lipat dari sebelumnya. Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan yaitu Rp 160.000 untuk kelas I dari sebelumnya Rp 80.000, sedangkan pemegang premi kelas 2 harus membayar Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. BPJS Kesehatan mengalami defisit bukan hanya tahun ini saja, akan tetapi dari sejak berdirinya yakni pada tahun 2014. Yang sangat besar mengalami defisitnya pada tahun 2017 sebesar 9,75 triliun. Itu yang menjadi alasan dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi setiap tahunnya. 

Sebenarnya jika kita cermati, akar dari permasalahan BPJS Kesehatan ini adalah diterapkannya sistem yang bukan bersumber dari sistem Islam, yaitu berdirinya sistem Sekuler-Demokrasi. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dalam kehidupan dan segala cara dilakukan hanya untuk mendapatkan kemanfaatan bagi mereka yang berkuasa. Kondisi umat yang terpuruk dibiarkan tapa memberikan perhatian lebih. Masyarakat yang mengikuti program BPJS Kesehatan, realitanya tidak diberikan pelayanan secara maksimal. Apalagi bagi peserta yang menunggak pembayaran, maka akan diabaikan bagaimanapun kondisinya. 

Sungguh miris, yang seharusnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan sosial dalam kesehatan tapi sebaliknya memberikan beban yang begitu berat kepada rakyat. Negara ini telah menjadi negara korporasi dimana segala sesuatu dijadikan lahan bisnis, salah satunya layanan Kesehatan yang membebankan rakyat untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Kesehatan merupakan suatu hal yang urgent bagi manusia. Umat membutuhkan pelayanan yang tidak membebankan dirinya. Dengan demikian, harus ada institusi yang akan memecahkan setiap permasalahan, melayani umat yang sedang mebutuhkan pertolongan dan perlindungan. Karena peran sesungguhnya seorang pemimpin adalah ri’ayah su’unil ummah (mengatur urusan umat). seperti halnya, seorang Khalifah yang sangat terkenal tegasnya, Umar Bin Khottob meskipun beliau adalah sosok yang disegani oleh umat, tapi beliau sangat dermawan. Menjaga dan melindungi umat dari cengkeraman yang akan membahayakan kehidupan mereka.

Oleh karena itu, saatnya kita mencampakkan sistem yang ada saat ini dan memperjuangkan sistem Islam. Dengan penerapan sistem Islam kaffah, maka segala permasalahan akan tertuntaskan. Pada hakikatnya, Islam merupakan agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw untuk disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia, yang menjadikan pedoman utama dalam kehidupannya adalah Al-Qur’an dan Hadits. Dimana, dalam Al-Qur’an terdapat aturan yang mencakup seluruh aspek kehidupan, diantaranya aspek politik, ekonimi, sosial, pendidikan, hukum, samapi pada aspek kesehatan. Penerapan aturan Islam ini hanya akan terjadi pada sistem pememerintahan dalam bingkai Khilafah ‘ala Minhaj An-Nubuwwah. 
Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update