BKPSDM Sarolangun Segera Panggil,BAP dan Beri Sangsi Kabid SDA Dinas PUPR

N3,Sarolangun - Penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Penegakkan disiplin tersebut akan diberikan kepada Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Sarolangun, Dendi Wahana. Yang mana dari data dan laporan yang diperoleh jika pejabat satu ini jarang masuk kantor alias ngantor dirumah.

Kepala BKPSDM Sarolangun A.Waldi Bakri saat dikonfirmasi via phone mengatakan,jika selama pihaknya tidak henti-henti memberikan peringatan terkait disiplin ASN.

" Selama ini BKPSDM sudah melakukan banyak hal terkait masalah disiplin pegawai. Sanksi baik teguran lisan maupun tertulis sudah diberikan kepada yang melanggar aturan. Tinggal kesadaran dari mereka sendiri," kata A.Waldi Bakri.

Sedangkan Kepala Bidang Mutasi dan pembinaan Pegawai BKPSDM Sarolangun Mulya Malik menyebut, terkait hal ini, BKPSDM akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

" Yang bersangkutan akan kita panggil, BAP dan Akan segera  kita kasih sanksi disiplin," sebut Mulya Malik,Senin (18/11/2019).

Sementara Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser menegaskan,jika pengawasan disiplin akan terus dilaksanakan dan akan dievaluasi terus sampai dengan bulan Desember 2019.

" Sudah beberapa Dinas yang dijatuhkan hukuman disiplin terhadap PNS dan honorer oleh BKPSDM. Jika nanti terbukti maka yang bersangkutan akan diberikan sangsi mulai dari penundaan gaji berkala, penurunan pangkat hingga paling berat berupa pemberhentian dengan hormat,"tegas Sekda. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post