Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apakah Isu Radikalisme, Alat untuk Membidik Ajaran Islam?

Monday, November 11, 2019 | Monday, November 11, 2019 WIB
Oleh : Yuni Damayanti
(Pemerhati Sosial Asal Kabupaten Konawe, Sultra)

Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Wakil Panglima TNI Jendral  (Purn) Fachrul Razi masuk kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Jokowi meminta lulusan akademi militer 1970 itu mengurus pencegahan radikalisme dalam jabatan barunya. 

Satu persatu, nama menteri dipanggil Jokowi berdiri. Nama lain adalah Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Menteri Koordintor Bidang Politik, hukum dan Keamanan, Prabowo Subianto Menteri Pertahanan. Jika melihat kelima formasi menteri itu, terlihat sinyal pemerintah lima tahun kedepan berfokus pada persoalan radikalisme di Indonesia.

Fachrul Razi, usai pelantikan kabinet Indonesia Maju mengatakan bahwa ia sedang menyusun upaya-upaya menangkal radikalisme di Indonesia. Ia mengakui presiden memilihnya karena dianggap memiliki terobosan-terobosan dalam menangkal radikalisme.

Masih ingatkah dengan kasus HTI pada tahun 2019? Pemerintah membubarkan lembaga tersebut karena dinilai menyebarkan paham radikalisme. Persoalanya adalah pembubaran itu tidak melalui prosedur hukum melainkan menggunakan kekuasaan politik. jika saat ini pemerintah sewenang-wenang membubarkan HTI maka bukan tidak mungkin kedepan pemerintah akan membubarkan ormas yang kritis dengan alasan berbeda ideologi, pemikiran, pendapat atau sikap dengan pemerintah.

Selain itu kasus HTI juga telah memakan korban, salah satunya Professor Suteki, Guru Besar fakultas Ilmu Hukum Universitas diponegoro (Undip). Tiga jabatanya dicopot tanpa alasan yang jelas. Anehnya pencopotan itu justru ia ketahui melalui media massa. Dalih universitas karena alasan bolos mengajar. Belakangan diketahui Suteki dicopot dari jabatanya karena ia diminta hadir sebagai ahli untuk menyampaikan pendapat dalam uji yudisial Perpu Ormas di Mahkamah Konstitusi (Tirto.id, 25/10/2019).

Bukan saja ormas yang aktif mengkritik kebijakan  pemerintah dan individu-individu kritis yang berusaha dibungkam. Isu radikal terus digoreng untuk menyerang ajaran Islam. Buktinya media massa gencar memberitakan radikalisme yang menyudutkan ajaran Islam dan pengembannya. Bahkan banyak ustaz-ustaz dipersekusi dan pengajianya dibubarkan, dengan dalih mereka membawakan ceramah yang bermuatan politik dan bertentangan dengan ideologi pancasila.

Narasi radikalisme akan dijadikan alat untuk menekan rakyat dan oposan agar selalu tunduk pada keinginan penguasa dan tak lagi berani menggagas dan memperjuangkan perubahan mendasar ke arah Islam. Nampak Islam seolah menjadi incaran mega proyek radikalisme, sebab belakangan ini geliat kebangkitan Islam makin deras, dan kesadaran umat akan rusaknya sistem kehidupan kapitalisme dimotori oleh kelompok Islam dan ulama–ulama ideologis yang mendakwahkan Islam kaffah.

Anehnya saat ini bukan saja Islam politik yang diserang tetapi pemerintah mulai menyerang aturan-aturan Islam. Bahkan stempel radikal itu seakan melekat pada orang Islam saja. Sebagaimana yang kita ketahui bersama di Papua Organisasi Papua Merdeka (OPM) menuntut untuk memisahkan diri dari Indonesia dan seringkali mereka membunuh warga dan menembaki petugas, tetapi mereka tidak pernah dikatakan sebagai organisasi radikal. Ini membuktikan bahwa isu radikalisme memang hanya diperuntukkan kepada orang Islam. Sebab baru mengkritisi kebijakan pemerintah saja sudah dikatakan terpapar organisasi radikal. 

Bukankah dalam demokrasi ada  kebebasan berpendapat? Seharusnya bisa digunakan rakyat untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan kepentingan rakyat. Bukan sebaliknya rakyat yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah justru dibungkam. Jika pintu aspirasi masyarakat ditutup paksa dengan berbagai ancaman, ini menunjukkan bahwa rezim saat ini sedang mengalami kepanikan.

Padahal Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tak ada salahnya jika kita menilik bagaimana Islam memandang tentang kritik rakyat kepada pemimpinya. Islam memandang pemimpin sebagai ro’in (pelayan) dan junnah (pelindung) bagi rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah bersabda yang artinya, “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Al Bukhari). 

Karena itu, menjadi suatu hal yang wajar jika rakyat mengkritik penguasa yang tidak menjalankan amanah yang seharusnya dilaksanakan, terlebih yang tak sejalan dengan seruan-Nya. Padahal kritik adalah bagian dari sikap peduli rakyat untuk negeri, bukan bagian kebencian. Seperti yang dilakukan Umar bin Khattab yang mau dikritik dan mengakui kesalahanya di hadapan umat. Tidak ada yang namanya persekusi bahkan perlakuan keji kepada rakyatnya yang menyampaikan kritik atas kebijakan yang dianggap zalim. Selama isi kritik tidak melanggar hukum syara’ beliau menerimanya.

Tak hanya itu, dengan merendah beliau mengakui kesalahannya sebagai pemimpin. Oleh karenanya beliau mendengar apa yang menjadi kemauan rakyat untuk kehidupan mereka, semata-mata bukan karena benci namun karena peduli. Karenanya ada hubungan yang sangat erat antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Rakyat semakin mencintai pemimpinya begitu pula sebaliknya pemimpin mencintai rakyatnya. 

Oleh karena itu, jika mengkritik kebijakan penguasa yang zalim dianggap ujaran kebencian, maka selama itu pula kritik akan dibungkam. Padahal memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada umat untuk menyampaikan kritik kepada pemimpin merupakan upaya mencegah pada penyimpangan terhadap hukum syara’ dan mencegah terjadinya kezaliman kepada umat. Wallahu a’lam bisshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update