Oleh : Yani Rahmawati
(Muslimah Peduli Negeri)
Indonesia seperti tak lepas dirundung musibah, konflik dan kerusuhan, khusunya di Wamena Tanah Papua. Korban tewas sekitar 33 orang, mereka kebanyakan warga pendatang dari Minangkabau, Jawa, Bugis dan Madura.
Diberitakan mereka di bunuh dengan keji. Ini adalah tindakan rasis dan harus di tindak tegas.
Sejumlah bangunan rusak berat dan terbakar. Ribuan orang berduyun duyun meninggalkan kota itu. Kondisi ini sangat mencemaskan karena Indonesia dihuni beragam suku, agama, dan budaya, potensi terjadinya konflik etnik d tengah masyarakat sangat besar.
Di sini Presiden sebagai seorang kepala negara harus hadir bukan hanya empati saja yang di berikan, tapi melakukan tindakan nyata berupa penyelamatan dan penghentian konflik. Mengingat bahwa tugas seorang kepala negara adalah melindungi negara dan nyawa rakyatnya. Kalau dalam kasus ini nyawa tidak terlindungi lalu rakyat menjadi bertanya sebenarnya apa fungsi kepala negara di Indonesia?
Kalau para pelaku di biarkan tanpa adanya tindakan tegas berupa hukuman, bukan tidak mungkin akan memantik kemarahan warga suku yang dibantai untuk membalas kepada pelaku pembantaian. Jika hal ini terjadi, ini adalah kelalaian dari kepala negara yang tidak bisa melindungi rakyatnya dari pertumpahan darah dengan cepat dan tepat.
Selain kerusuhan dan pembantaian suku luar Papua, juga terjadi unjuk rasa tuntutan referendum dari rakyat Papua, dan ini gambaran besar bahwa disintegrasi itu ancaman nyata bukan omong kosong belaka.
Persoalan yang terjadi di Papua sebenarnya sangat kompleks. Ada beberapa unsur yang menyebabkan terjadi dalam berbagai persoalan, mulai dari keserakahan, eksploitasi, kemiskinan, kebodohan dan campur tangan asing yang menahun di Tanah Papua Barat lewat penguasaan PT Freeport.
Sayangnya eksploitasi yang terjadi di sana tidak sinkron dengan kesejahteraan masyarakatnya. Kekayaan yang dimiliki Tanah Papua ironis dengan kehidupan masyarakatnya yang hidup miskin dan terbelakang.
Munculnya disintegrasi menandakan bahwa ada permasalahan yang terjadi dalam persatuan. Persatuan agar tidak lenyap harus ada yang menyatukan.
Namun, sesuatu yang menyatukan itu haruslah kuat agar Persatuan itu kokoh tidak mudah pudar. Contohnya ketika persatuan itu dijalin karena figur, maka ketika figur itu sudah tidak ada maka selesailah persatuannya. Adapun jika persatuan itu disatukan oleh nasib atau kepentingan yang sama, jika suatu waktu nasib dan kepentingan itu berbeda maka persatuan pun akan pudar bahkan bisa juga terjadi konflik karena memperebutkan kepentingan.
Namun, ada yang mampu mengikat persatuan dengan kuat walaupun nasib, kepentingan dan bangsa yang berbeda beda, yaitu Pemahaman yang sama tentang kehidupan (Ideologi). Mengingat kembali jika di dunia ada 3 Ideologi, yaitu : (1) Kapitalis dengan asasnya yang memisahkan agama dari kehidupan dan berasas manfaat. (2) Sosialisme dengan landasan materialisme atau perputaran materi yang digagas oleh manusia atas dasar kepentingan pribadi, kelompok & bangsanya). (3) Ideologi Islam yang datang dari Tuhan Pencipta Alam berlandaskan kepada Al Quran dan As Sunah.
Ketika Islam (Ideologi) diterapkan keadilan dan kesejahteraan akan terealisasi, karena pemimpin dalam Islam mereka memahami bahwa kekuasaan mereka akan dimintai pertanggung jawaban oleh Alloh SWT, sehingga mereka akan sekuat tenaga bekerja untuk berbuat adil dan mensejahterakan rakyatnya. Dalam Islam tidak ada rasialisme karena di hadapan Alloh SWT semua manusia kedudukannya sama yang membedakan adalah ketakwaannya kepada Alloh SWT.
Jadi ketika Islam diterapkan Insyaa Alloh tidak ada tuntutan disintegrasi yang ada integrasi dari berbagai daerah.
Oleh karena itu kita harus berada d garis depan menolak upaya disintegrasi, karena hal ini akan menyebabkan negeri kaum muslim terkoyak, justru kita harus punya agenda untuk menerapkan Islam dalam kehidupan kita agar keadilan, kesejahteraan benar benar terwujud.
Wallahu a'lam bishowab
No comments:
Post a Comment