OLEH : DONA SALBIAH
Dalam kehidupan manusia sering kali kita melihat terjadi perselisihan dan pertentangan dalam menyikapi kehidupan, apalagi untuk mendatangkan kebahagian dan ketentraman yang jauh dari makna yang diinginkan.
Pada dasarnya manusia hidup didunia ini membutuhkan aturan, apalagi menyangkut kebutuhan jasmani dan naluri manusia.
Islam telah membuat aturan yang menjamin adanya pemenuhan seluruh kebutuhannya, baik yang menyangkut kebutuhan perut, biologis, rohani atau kebutuhan lainnya.
Islam menyelaraskan dan memenuhi seluruh kebutuhan manusia dengan aturan yang amat rinci dan mendetail yang memungkinkan manusia mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan serta mencegah terjadinya hal yang dapat menjerumuskan pada martabat hewani yaitu pelampiasan naluri tanpa kendali.
Namun demikian bukan berarti bahwa pemenuhan sebagian kebutuhan mengelimir kebutuhan yang lain atau mengekang sebagian lalu mengumbar sebagian atau seluruhnya.
Demikian hendaknya setiap Muslim terutama negara dalam menjalankan seluruh aktifitasnya harus menyesuaikan diri dengan perintah dan larangan -Nya. Dan negaralah pihak yang mengatur seluruh urusan rakyat, dan melaksanakan aktifitasnya sesuai dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Inilah yang Akan melahirkan ketenangan jiwa bagi setiap Muslim, jadi kebahagiaan itu bukan sekedar memuaskan kebutuhan jasmani dan mencari kenikmatan melainkan mendapatkan Ridho Allah swt.
Tujuan utama untuk menjaga masyarakat tidak bisa ditentukan oleh manusia akan tetapi harus berasal dari perintah Allah dan larangan-Nya, dan aturan ini selalu tetap keadaannya dan tidak akan pernah berubah ataupun berkembang.
Karena itu melestarikan eksistensi manusia, menjaga akal, kehormatan jiwa, pemilikan individual, agama, keamanan negara adalah tujuan utama yang baku tidak bisa berubah.
Untuk tercapainya tujuan utama yaitu Ridho Allah maka harus ditetapkan aturan yang tegas dalam Islam yaitu: Hudud (bentuk pelanggaran Dan sanksinya ditetapkan oleh Allah swt, dan Uqubat (sanksi pidana).
Untuk memelihara tujuan yang bersifat baku tadi pelaksanaannya wajib adanya, karena termasuk dalam perintah dan larangan Allah swt, bukan karena menghasilkan nilai materi atau mashlahat dan keuntungan bagi masyarakat dan negara.
Walhasil ketika umat ini tidak mengambil aturan Allah Sang Pencipta, hidupnya akan mengalami kesengsaraan dan jauh dari kebahagian yang hakiki.

No comments:
Post a Comment