BKPSDM Sarolangun dan Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK RI Gelar Sosialisasi LHKPN

N3,Sarolangun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun melalui Bidang Informas Pembinaan dan Kesejahteraan (IPK) bekerjasama dengan Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK RI menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (30/10/2019) ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri. Hadir juga Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, Waka DPRD Aang Purnama dan Syarial Gunawan, Kepala BKPSDM A.Waldi Bakri, Kabid IPK Erri Hari Wibawa, Kabid Mutasi Mulya Malik dan staf BKPSDM.

Dalam sosialisasi ini,BKPSDM Sarolangun mendatangkan nara sumber dari Direktorat Pendaftaran KPK RI Jakarta, diantaranya Ketua tim pendaftaran LHKPN Ben Hardy Saragih dan Admin KPK Ahmad Fauzi dan Imam Wahyudi.

Acara Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini ditujukan kepada staf yg ditunjuk menjadi Admin LHKPN masing-masing OPD, Kasubag Umum dan sekretaris serta Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Sarolangun.

LHKPN sendiri merupakan langkah awal dari pencegahan tindak pidana korupsi. Yang mana kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran,Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post