Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kriminalisasi Khilafah, Penghinaan Terhadap Islam

Monday, October 14, 2019 | Monday, October 14, 2019 WIB


Oleh : Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis Bela Islam Akedemi Menulis Kreatif

Menahan nafas, sesak dibuatnya. Melihat menjamurnya penistaan agama oleh nonmuslim, apalagi kaum muslim itu sendiri yang melakukannya. Entah sengaja atau tidak. Entah disadari atau tidak apa yang telah dibuatnya. Apa yang telah mereka lakukan sejatinya tidak memahami Islam secara benar. Hanya demi secuil hasrat, tapi berani melanggar dan menantang syariat.

Penghinaan terhadap Islam semakin menjadi-jadi di rezim ini. Khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam yang agung dikriminalisasi, dianggap sebuah kejahatan. Bahkan dimonsterisasi, dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan. Padahal sudah nyata-nyata khilafah adalah ajaran Islam yang bersumber dari Alquran, Assunah dan Ijma' Sahabat. Siapapun yang mengkriminalisasikan khilafah berarti telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam. Mereka telah menabuh genderang perang menantang Allah dan Rasulullah. Bukankah kewajiban menegakkan khilafah adalah sangat jelas dan gamblang?

Khilafah adalah institusi yang dipimpin oleh seorang khalifah untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kafah), dan mengemban dakwah keseluruh penjuru dunia.
Bagi umat Islam menegakkan khilafah merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim, dan sebagai bentuk ketundukan, ketaatan kepada Allah Swt dan Rasulullah Saw.

Berikut adalah dalil-dalil wajibnya menegakkan  khilafah dan sangat jelas.

1. Dalil Alquran. Allah Swt berfirman : 

فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
"Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan (Alquran) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu." (TQS al-Maidah [5]: 48).

2. Dalil Assunah.

Di antaranya adalah sabda Nabi Muhammad Saw:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فيِ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة
"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/
khalifah), maka matinya adalah mati jahiliyah (HR Muslim).

3. Dalil Ijma' Sahabat.

Telah disebutkan oleh para ulama, misalnya Ibnu Khaldun, “Mengangkat seorang imam (khalifah) wajib hukumnya, dan kewajibannya dapat diketahui dalam syariat dari Ijma' Sahabat dan tabi’in.” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, hlm. 191).

Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Ketahuilah pula bahwa para sahabat—semoga Allah meridai mereka—telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban paling penting saat mereka menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah Saw.” (Ibnu Hajar al-Haitami, ash-Shawa’iq al-Muhriqah, hlm. 7).

4. Ulama 4 Madzab Mewajibkan Khilafah

Pada dasarnya, para ulama empat mazhab tidak pernah berselisih pendapat mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang bertugas melakukan tugas ri’ayah su'un al-ummah (pengaturan urusan umat).

Imam al-Qurthubi, seorang ulama besar dari mazhab Maliki, ketika menjelaskan tafsir surah al-Baqarah ayat 30, menyatakan, “Ayat ini merupakan dalil paling asal mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang wajib didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah.Tidak ada perselisihan pendapat tentang kewajiban tersebut di kalangan umat Islam maupun di kalangan ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari al-A’sham (Imam al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm Alquran 1/264-265).

Ulama lain dari mazhab Syafii, Imam al-Mawardi, juga menyatakan, “Menegakkan imamah (khilafah) di tengah-tengah umat merupakan kewajiban yang didasarkan pada Ijma' Sahabat. (Imam al-Mawardi, al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5).

Termasuk dosa besar dan perbuatan zalim, orang-orang yang mengkriminalisasikan khilafah, termasuk ormas pengusungnya dan individu-individu yang mendakwahkan khilafah.
Di samping dosa besar, perbuatan mereka sungguh keji, dan membahayakan persatuan umat Islam, karena menyulut api perpecahan, mengadu domba di antara umat Islam. Sesungguhnya dengan mengkriminalisasikan khilafah, sama dengan menantang Allah dan Rasulullah. Sesungguhnya mereka  dalam kehinaan.

Jangan engkau lukai hati umat Islam. Jangan engkau bangunkan harimau tidur, karena keimanan, kecintaan dan ketaatannya kepada Allah tidak akan menggentarkannya untuk membela Islam meski nyawa sendiri taruhannya. 
Mereka adalah pejuang-pejuang Allah yang hanya takut dan cinta pada Allah dan Rasulullah semata.

Maraknya penistaan agama dan kriminalisasi ajaran Islam, ulama,  bendera tauhid, pemblokiran media-media Islam online, menunjukkan rezim yang represif anti-Islam.
Benarlah apa yang dikatakan al-Shâdiq al-Mashdûq, Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya sebelum datangnya Dajjal akan ada tahun-tahun penuh tipu daya, dimana orang-orang jujur didustakan dan para pendusta dibenarkan, orang-orang yang dapat dipercaya dikhianati, orang-orang yang berkhianat dipercaya, dan berbicaralah pada saat itu al-Ruwaibidhah. Dikatakan: “Apa itu al-Ruwaibidhah?” Beliau menjawab: “Orang-orang fasiq yang berbicara tentang urusan orang banyak.” (HR: Ahmad)

Kita hidup di masa tatkala para pendusta menebarkan kedustaan mereka tentang Islam dan para ulama serta da'inya.

Lihatlah! Semakin khilafah dikriminalkan, biidznillah semakin umat membuka mata dan hati, yakin akan janji Allah. Sungguh pertolongan Allah sedikit demi sedikit telah tampak. Oleh karena itu janganlah ragu bahwa khilafah akan tegak kembali dengan atau tanpa kita.Tidak usah risau tetaplah berjuang. Allah senantiasa menjaga para pejuangnya. Persiapkan diri, menjadi barisan yang mempersiapkan era khilafah 'ala minhajjin nubuwwah.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update