Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Papua dan Referendum

Saturday, September 07, 2019 | Saturday, September 07, 2019 WIB Last Updated 2019-09-07T00:20:02Z
Ditulis oleh : Pitri Rosada

Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Mereka juga meminta PresidenJokowi agar menemui massa.

Aparat terdengar hanya memberi toleransi kepada mahasiswa untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora di jalan yang berada di depan Mabes AD dan Kementerian Dalam Negeri.

Setiba di depan Istana Merdeka, seorang orator sempat meminta Presiden Jokowi menemui massa aksi. Hal itu diminta sebagai bentuk respon atas permintaan massa yang menunut referendum bagi Papua.

Para mahasiswa yang berasal dari Papua dan Papua Barat menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Sebelum bergerak ke Istana, mereka berdemonstrasi terlebih dahulu di depan Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Sembari mengibarkan bendera Bintang Kejora, demonstrasi yang dipimpin Ambrosius, menuntut pemerintah Indonesia mempersilahkan Papua melakukan referendum. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai mdiskriminasi dan rasisme terhadap masyarakat Papua.

"Apa yang kami pahami dari situasi ini adalah bahwa kesabaran rakyat Papua atas caci maki selama puluhan tahun, sampai pada titik tak bisa mentolerir lagi. Sehingga tumpah ruah rakyat turun ke jalan-jalan," ujar Ambrosius.

Pada kesempatan itu, Ambrosius menilai warga Papua tidak menginginkan otonomi khusus (Otsus). Ia mengatakan kewenangan khusus itu, tidak menyelesaikan masalah yang selama ini didera Papua.
"Dengan tegas kami menolak perpanjangan Otsus. Kami mahasiswa dan masyarakat Papua sudah sepakat meminta untuk referendum," tegasnya.

Menurut Ambrosius, rasisme terhadap masyarakat Papua merupakan warisan kolonialisme dan militerisme. Atas dasar itu, ia mengatakan, penolakan rasisme akan hambar tanpa ada perjuangan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Ketidakpercayaan terhadap Otsus pun diutarakan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia secara tegas menyebut Otsus tidak bisa menyelesaikan persoalan di Papua.

Lukas menilai upaya lain yang bisa ditempuh yakni perjanjian internasional dengan melibatkan pihak ketiga. Ia mencontohkan penyelesaian konflik di Aceh yang menghasilkan perjanjian Helsinki.

"Kemajuan Aceh bisa luar biasa karena perjanjiannya lebih kuat. Ya, kita harus seperti itu kalau tidak sama saja," ujar Lukas kepada reporter Tirto, Rabu (21/8/2019).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai, konflik berkepanjangan yang terjadi di Papua membutuhkan upaya dialog. Agar tensi Papua yang memanas dapat segera diredam.

"Yang terbaik saat ini adalah dialog untuk mengurai masalah yang ada di Papua satu per satu, sekaligus mencari solusi yang pas dengan komitmen tinggi pemerintah dan kontrol ketat publik," ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis (29/8/2019).

Hal yang tak kalah penting, kata Beka, yakni sikap tegas pemerintah dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, seperti kasus Wasior-Wamena dan konflik di Nduga.
"Termasuk ada evaluasi atau audit menyeluruh pelaksanaan otonomi khusus," tambahnya.

Beka mengatakan pengerahan aparat TNI dan Polri di Papua saat ini masih diperlukan untuk menjaga keamanan dan penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan kiprah aparat perlu diawasi secara ketat agar tak menimbulkan trauma bagi masyarakat dan mencegah potensi pelanggaran HAM.

Sementara Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, mendukung masyarakat Papua apabila hendak mengajukan referendum kepada pemerintah. Ia menegaskan hal itu merupakan hak dasar mereka.

Usman menilai pemerintah belum melaksanakan sepenuhnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua [PDF], terutama menyangkut harkat dan martabat Papua.

Menurut Usman, pemerintah terlalu menyederhanakan persoalan, seakan-akan Otsus dapat disetarakan dengan pemberian uang senilai triliunan rupiah.
"Uang itu bukan segalanya. Harkat dan martabat adalah segalanya. Itu prinsip dasar negara yang utama," ujarnya.

Usman mengatakan hal itu turut memengaruhi sikap masyarakat untuk menolak Otsus.
"Seperti 2003 misalnya, Jakarta tiba-tiba mendirikan provinsi baru di Papua, Irjabar. Padahal UU Otsus baru berusia belia," ujarnya.

Usman menuturkan pemekaran provinsi bukan tidak boleh, tapi harus mendapatkan persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP). Namun sayangnya MRP justru lahir setahun setelahnya.

Namun, bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, tuntutan referendum Papua sudah tidak relevan lagi.

"Saya kira sudah tidak pada tempatnya [Referendum]. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan, karena apa? NKRI sudah final," kata Wiranto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Wiranto menegaskan, Perjanjian New York tahun 1962 menyatakan bahwa Irian Barat yang saat ini menjadi Papua dan Papua Barat secara sah masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Wiranto, referendum lazimnya digagas oleh suatu negara yang terjajah, di mana mereka bisa memilih untuk merdeka atau bergabung dengan negara yang menjajahnya.
Pendekatan keamanan di Nduga harus dikurangi untuk mengembalikan rasa aman bagi warga. Salah satunya mulai menarik personel TNI-Polri dari Nduga.

Ombudsman RI telah menyambangi WamenaProvinsi Papua, yang ditempati para warga korban konflik bersenjata di Nduga. Di sana, mereka menemukan pelayanan publik dasar di Kabupaten Nduga dilaporkan masih lumpuh.

 jaminan bahwa pelayanan publik dasar itu akan kembali dan pemerintah pusat perlu menjamin itu. Dalam arti kalau pemerintah daerah tidak berjalan, maka mungkin perlu ada campur tangan atau fasilitasi," kata anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy di kantornya, Kamis (28/8/2019).

Kisruh yang terjadi di papua yang sampai sekarang belum juga kunjung terselesaikan.dan salah satu penyebab mengapa mereka ingin menuntut kemerdekaan dan ingin berlepas dari NKRI adalah 

Pertama, sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia.
Gerakan separatis yang terjadi di Papua sudah berlangsung lama. Bahkan, awal mula bergabungnya Papua menjadi bagian dari NKRI, bukan tanpa masalah. Soekarno saat itu, melalui operasi Trikora berusaha menggabungkan Papua menjadi bagian NKRI. Di rezim Soeharto, Indonesia mendapatkan legalisasi dari PBB untuk kedaulatan Indonesia atas Papua.

Masalah Papua sejak tahun 1949 pun dianggap selesai. Namun, aroma busuk kian tercium, Pepera dianggap penuh kecurangan dan intimidasi. Sehingga saat itu, ada anggapan bahwa Indonesia pada awalnya telah menganeksasi Papua ke dalam bangsa ini.

Kedua, kekerasan dan pelanggaran HAM yang menyisakan ketidakadilan terhadap bangsa Papua.

Ketiga, diskriminasi dan marjinalisasi orang Papua di tanah sendiri.
Penyebutan “Monyet” oleh aparat adalah bukti diskriminasi terhadap rakyat Papua. Rasisme ini terus terjadi pada rakyat Papua. 

Keempat, kegagalan pembangunan.
Proses pembangunan yang fokus pada infrastruktur, bukan kesejahteraan penduduk asli Papua. Misal saja, pembuatan jalan Trans Papua yang menyedot dana triliunan rupiah, sama sekali tak menyentuh akar permasalahan Papua.
Menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe, rakyat Papua tidak punya kendaraan untuk memanfaatkannya. 

Yang kelima
Keterlibatan Asing dan Upaya Internasionalisasi Papua
Adapun negara yang terang-terangan mendukung Papua Merdeka adalah Vanuatu, yang merupakan salah satu negara di Kepulauan Pasifik. Vanuatu mendukung penuh Papua merdeka dengan cara melobi negara-negara Pasifik, khususnya kepulauan Melanesia, untuk ikut serta mendukung pembebasan Papua.

Bagaimana dengan AS? Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta AS untuk mendukung mkedaulatan Indonesia di Papua. Moeldoko mengklaim, AS sudah sepakat membantu Indonesia mempertahankan Papua.
Namun realitas berbicara lain, kita bisa melihat dukungan AS terhadap Papua Merdeka dengan keterlibatannya dalam membuat Rancangan Undang-Undang 2601 yang memuat masalah Papua di Amerika. Sekalipun pemerintah AS menyatakan tidak mendukung disintegrasi Papua, namun persetujuan mayoritas kongres terhadap RUU tersebuti menunjukkan AS akan mendukung pelepasan Papua dari Indonesia.

Untuk apa AS repot-repot mengurusi Papua? Tentu ada kepentingannya, bayangkan jika Papua merdeka, akan semakin mudah negara kafir penjajah itu mengeksploitasi sumber daya alam di Papua
Setidaknya ada lima potensi yang dimiliki negeri muslim yang memunculkan ambisi negara-negara barat dalam menguasai negeri-negeri muslim.

Pertama, potensi ideologis.
Setelah komunisme runtuh, Islam menjadi satu-satunya musuh peradaban barat. Menyekat-nyekatnya adalah hal yang harus dilakukan, agar kekuatan kaum muslim melemah.

Carleton dalam ‘Technology, Business, and Our Way of Life: What Next’ mengatakan “Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate) terbentang dari satu samudra ke samudra yang lain, dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.”

Begitupun yang dikatakan Samuel Huntington dalam the Clash of Civilitation, “Problem mendasar barat bukanlah fundamentalisme, tetapi Islam sebagai peradaban yang penduduknya yakin akan ketinggian kebudayaannya, tapi dihantui rendahnya kekuatan mereka saat ini.” Potensi ideologis inilah yang dipandang sebagai ancaman oleh negara kafir imprealis.

Kedua, potensi geopolitis.
Kaum Muslim secara geografis menempati posisi strategis jalur laut dunia. Mereka menempati selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Dardanella, dan Bosphorus yang menghubungkan jalur Laut Hitam ke Mediterania, Selat Hormuz di Teluk dan Selat Malaka di Asia Tenggara. Termasuk Indonesia adalah jalur perdagangan yang dibutuhkan dunia.
Jika negeri-negeri muslim bersatu, di bawah satu komando, niscaya akan menjadi kekuatan adidaya dan mampu menyetir perdagangan dunia. Hal inilah yang ditakutkan negara adidaya.

Ketiga, potensi sumber daya alam.
Tidak bisa dielakkan, potensi kekayaan sumber daya alam di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, sangat melimpah. Potensi ini, satu sisi, dipandang berbahaya karena dapat mengalahkan negara-negara adidaya.

Keempat, potensi jumlah penduduk.
Tingkat pertumbuhan populasi di negeri-negeri Muslim yang terus naik menjadi kekuatan tersendiri, khususnya potensi militer. Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia. Satu koma lima miliar jiwa telah siap menjadi tentara-tentara Allah SWT. Hal demikian tentu menggetarkan pihak musuh, karena hari ini, peradaban buruk barat telah menjadikan populasinya semakin turun tajam ke bawah.

Persatuan Umat Islam, Ancaman Imperialisme Barat

Semua potensi yang dimiliki negeri muslim, termasuk Indonesia adalah kekuatan yang mampu menggetarkan lawannya. Barat tak akan tinggal diam, mereka akan berusaha agar umat Islam terus hidup dengan bayang-bayang kelemahannya. Kesadaran politik Islam yang akan melahirkan kekuatan ideologis, harus sedemikian rupa dibenamkan.

Geopolitisnya jangan sampai digunakan untuk membangun peradaban Islam, melainkan harus dimanfaatkan untuk kepentingan Barat. SDA yang melimpah tak boleh menjadi kekuatan yang dapat memenangkan persaingan ekonomi, sebaliknya harus bisa dikuras untuk memenuhi kebutuhan negara kafir penjajah. Dan mereka tak ingin melihat SDM yang memiliki kesadaran ideologis, karena akan mengancam keberadaan mereka.

Oleh karena itu, dilakukan berbagai upaya dalam memecah belah umat. Kini, umat Islam telah terpecah menjadi 56 negara dan angka ini akan terus bertambah. Negeri-negeri muslim diiris-iris agar tak nampak kekuatannya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update