N3 Limapuluh
Kota - Polres Limapuluh Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis
ganja sebanyak 176,33 kg di lapangan Mapolres setempat, Senin (5/8). Barang
bukti yang terdiri dari 185 paket tersebut berhasil diamankan dalam operasi
Antik Singgalang 2019 beberapa waktu lampau.
Pemusnahan ganja kering itu dilakukan dengan dibakar secara
bersama-sama oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis beserta Bupati
Limapuluh Kota diwakili Asisten Bidang Perekonomian Fitma Indrayani, SH, Ketua
DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua
Pengadilan, pihak Kejaksaaan, Kodim 0306/50 Kota dan unsur Forkopimda lainnya. Selain
itu, juga tampak Wakapolres Kompol Abdul Syukur Felani dan Kasat Resnarkoba dan
Iptu. Hendri Has.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan ratusan kilogram ganja
kering yang dikemas dalam 185 paket itu merupakan pengungkapan terbesar di
Polres Limapuluh Kota. Barang haram itu berhasil diamankan petugas dalam
operasi Antik Singgalang 2019 lalu.
Selain ratusan paket ganja, pihaknya juga berhasil
mengamankan satu orang tersangka Hengki (38) warga Limapuluh Kota ikut
dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti itu bersama penasihat hukumnya
Setia Budi, SH.
Dikatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dan
sinergitas pihak kepolisian dengan berbagai pihak seperti TNI, wali nagari,
kepala jorong dan warga.
“Ganja ini merupakan hasil operasi Antik yang sudah kita
laksanakan beberapa waktu lalu. Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari
kerjasama dan sinergitas dengan TNI, wali nagari dan kepala jorong,” papar
Haris.
Dijelaskan, narkoba merupakan lawan yang harus diperangi
bersama, karena barang haram itu akan merusak dan membuat pemakainya ketagihan.
Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan negara ini sudah berada
pada kondisi darurat narkoba.
“Narkoba adalah lawan kita bersama. Kalau ada anggota saya
yang bermain, laporkan saja. Saya akan tindak tegas,” ujar Haris sembari
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas keberhasilan pengungkapan kasus
narkoba dalam jumlah besar tersebut.
Begitu juga Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, senada
memaparkan, narkoba adalah musuh bersama. Memerangi barang haram itu bukan
hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga menuntut peran seluruh elemen
masyarakat.
Seperti diberitakan media massa sebelumnya, barang bukti
ganja itu berhasil diamankan di sebuah rumah kosong di Jorong Buluh Kasok
Nagari Sarilamak Kecamatan Harau beberapa waktu lalu. Selain barang bukti,
polisi juga berhasil mengamankan tersangka Hengki. (Rstp)
Post a Comment