Oleh : Risnawati
(Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka)
Seolah menjadi fenomena yang biasa di negeri ini, ketika ada momentum perayaan hari-hari besar keagamaan ataupun pergantian tahun, harga-harga kebutuhan pokok secara otomatis melonjak drastis dari biasanya. Tak terkecuali menjelang datangnya Idul Adha yang semakin dekat.
Seperti dilansir dari Republika.Co.Id., Dampak melambungnya harga cabai pun mulai dirasakan para pedagang makanan hingga pemilik restoran kecil. Ada yang memilih tak lagi menyediakan cabai. Ada pula yang terpaksa mengurangi keuntungan karena alasan persaingan bisnis.
Endi (50 tahun), pemilik warung makanan di sekitar Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor, hanya bisa mengeluh setiap berbelanja kebutuhannya akhir-akhir ini. Kenaikan harga cabai dinilainya sudah tidak masuk akal. Menurut Endi, dengan uang belanja Rp 200 ribu, ia biasanya mendapatkan banyak bahan pokok. Namun belakangan, uang belanjanya itu hanya bisa untuk membeli cabai dan sedikit kebutuhan lainnya. “Masa kenaikan harga cabai bisa sampai 100 persen lebih, padahal ini baru masuk musim kemarau,” kata Endi, Rabu (17/7), dengan nada gusar. Karena harga cabai terus naik, ia terpaksa tak lagi menyediakan cabai rawit sebagai pelengkap jajanan gorengan di warungnya. Sejak dua pekan lalu, ia mengganti cabai rawit dengan saus sambal dan juga kecap.
“Belanja cabai rawit hijau biasanya Rp 40 ribu per kg, sekarang bisa sampe Rp 80 ribu per kg,” kata Endi mengeluh lagi. Dia menuturkan, bukan hanya cabai yang harganya naik. Wortel dan bawang juga mulai naik meskipun dirasanya masih masuk akal. Ia mengaku pendapatan setiap harinya mulai mengalami penurunan seiring naiknya harga bahan pokok.
“Saya selalu belanja di Pasar Cibinong terus. Kata pedagangnya, harga naik karena pengiriman yang telat dan akibat kemarau juga, tapi kenaikan sekarang menurut saya tinggi sekali,” ujar dia.
Ia berharap kenaikan harga cabai segera teratasi. Jika berlangsung lebih lama, ia khawatir pendapatannya akan semakin berkurang. “Semoga pemerintah bisa ngasih pasokan lagi, biar penjual enggak ngap-ngapan,” kata dia.
Dilansir juga dari Republika.Co.Id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Appsi) Ngadiran mengatakan, harga cabai yang tinggi saat ini hingga Rp 100 per kilogram (kg) cukup menyulitkan pedagang. Menurut dia, harga tinggi itu menyebabkan modal pedagang terkuras.
Tren kenaikan harga cabai memang telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir yang disinyalir disebabkan minimnya produksi. Kondisi itu, kata Ngadiran, menjadikan pedagang mau tidak mau harus mengeluarkan modal hingga tiga-empat kali lipat dari modal normal. Sementara itu, pengeluaran modal tersebut tidak diimbangi dengan daya beli yang maksimal. “Sudah modal terkuras karena kita keluarin 3-4 kali lipat, pembelinya juga minim. Ini jadi ruginya berlipat-lipat,” kata Ngadiran saat dihubungi Republika, Senin (29/7).
Tidak bisa dipungkiri, kenaikan harga kebutuhan pangan akan berdampak pada kehidupan masyarakat, para pedagang dan rumah tangga adalah pihak yang paling merasakan dampak kenaikan ini, jika harga naik secara otomatis pengeluaran kebutuhan rumah tangga akan bertambah karena kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari sehingga pengeluaran rumah tangga akan terfokus untuk membeli kebutuhan pangan.
Kapitalisme, Biang Melambungnya Harga Pangan
Masalah ketahanan pangan di Indonesia memiliki dua dimensi kepentingan, yakni bagaimana agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan di sisi lain bagaimana kesejahteraan petani dapat terlindungi. Hampir setiap tahun, kita disibukkan dengan pro-kontra impor bahan pangan, mulai dari beras, daging sapi, kedelai, bawang merah hingga cabai.
Menurut sistem kapitalis kenaikan harga kebutuhan pangan disebabkan kurangnya ketersediaan bahan pangan komoditas tertentu. Kondisi seperti ini dianggap sebagai permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan supplay (penawaran) dan demand (permintaan) terhadap barang tersebut. Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.
Salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani. Namun sayang, kebijakan pemerintah ini beberapa waktu lalu justru berlanjut pada komoditas lainnya seperti bawang putih, bawang merah, garam untuk kebutuhan industri serta gula. Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka.
Problem kenaikan harga pangan yang selalu berulang, adanya mafia pangan dan ketidaksinkronan antara kebijakan impor dengan data kementerian pertanian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola dan data pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Islam Memberi Solusi
Islam memandang bahwasan kebutuhan pangan merupakan kebutuhan asasiyah (mendasar) bagi rakyatnya dimana negara tanggungjawab menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut. Islam melalui aturan-aturannya (syari'at) menjamin terlaksananya mekanisme pasar dengan baik. Negara wajib memberantas berbagai distorsi pasar. seperti penimbunan. riba, monopoli dan penipuan. Negara juga harus menyediakan akses informasi mengenai pasar kepada semua orang hingga meminimalkan informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan pelaku pasar untuk mengambil keuntungan dengan jalan yang tidak dibenarkan.
Dari aspek manajemen rantai pasok pangan kita belajar dari Rasul yang concern terhadap akurasi data hasil produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah Bin Al-Yaman sebagai kaatib untuk mencatat hasil produksi di Khaibar dan hasil produksi pertanian yang ada. Dengan demikian akan terlihat berapa banyak stok hasil produksi yang akan disalurkan ke masyarakat. Sementara kebijakan pengendalian harga dilakukan dengan mekanisme pasar melalui pengendalian supply and demand, bukan dengan pematokan harga. Islam sendiri melarang menimbun dengan menahan stok barang agar harganya naik. Abu Umamah al-Bahili berkata: “Rasulullah melarang penimbunan makanan” (HR al-Hakim dan al-Baihaqi). Jika pedagang, importir atau siapapun menimbun, ia harus mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar sesuai kebutuhan.
Jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand (harga naik/turun drastis), negara melalui lembaga pengendali, segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang dari daerah lain yang lain. Inilah yang dilakukan Umar Ibnu al-Khatab ketika di Madinah terjadi musim paceklik. Ia mengirim surat kepada Abu Musa di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam! Mereka hampir binasa”. Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru dibawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Mekah (Lihat: At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz 3 hal. 310-317).
Oleh karena itu, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan harga bahan pokok yang terus menerus terjadi setiap tahunnya adalah dengan menerapkannya sistem Islam secara menyeluruh (kaffah) sehingga sistem perekonomian pun dapat berjalan dengan lancar. Negara dengan sistem Islam akan me-ri’ayah rakyat dengan akidah Islam. Jika negara menerapkan sistem Islam, maka setiap sumber daya alam akan dikelola dengan baik oleh negara. Kemudian, hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas atau pelayanan yang menjadi kebutuhan pokok rakyat sehingga tidak ada lagi keresahan akan kenaikan bahan pokok yang terjadi setiap tahunnya. Tidak akan ada lagi monopoli, kartel, mafia, penipuan dan riba yang memang diharamkan dalam Islam, sehingga hasil pertanian akan terjaga. Maka, sistem Islam juga menjamin ketersediaan bahan pokok tanpa merugikan pedagang dan tidak akan menzhalimi rakyat. Produktivitas pun akan tetap tinggi, pada saat yang sama, harga juga tetap terjangkau, sehingga negara bisa swasembada pangan. Maka, akan terjadi sistem perdagangan yang sehat.
Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal perdagangan dan perindustrian, sehingga pelaksanaannya harus komprehensif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Sungguh sistem Islam akan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan pangan dengan harga stabil, murah dan berkualitas. Sehingga para pedagang dan emak-emak tak lagi sakit kepala menjelang hari raya idul qurban yang penuh berkah. Wallahu a’lam.
