By : Ummu Aisyah
Dalam beberapa tahun belakangan ini Human Trafficking (perdagangan manusia) menjadi isu paling hangat dan semakin luas dibicarakan di belahan dunia tak terkecuali Indonesia, khususnya Trafficking in women and child (perdagangan wanita dan anak). Kebanyakan korban berasal dr keluarga yang tinggal di pelosok dan lemah dari sisi ekonomi . Terlebih lagi di tempat - tempat terjadinya bencana alam. Yang sangat miris lagi kasusnya kian tahun makin bertambah . Seolah - olah negara tidak serius dalam menangani kasus trafficking tersebut.
Padahal pemerintah juga telah melakukan penyelesaian dengan penegakan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak, akan tetapi tidak menjadi solusi bagi masalah trafficking. Hal ini dikarenakan pemerintah masih menjadikan Demokrasi - Kapitalis - Sekuler sebagai solusinya, sehingga dalam menangani setiap permasalahan yang ada masih setengah - setengah. Adapun selama ini pemerintah pusat dan daerah masih berfokus pada kuratif (penanganan) bukan prevevtif (pencegah). Wajar saja jika kasus trafficking malah semakin bertambah marak kasusnya.
Islamlah satu - satunya solusi terbaik bagi setiap permasalahan kehidupan manusia , sebab hanya islam yang mampu memenuhi segala kebutuhan lahiriah dan bathiniah sesuai fitrahnya manusia sesuai perintah - perintah Allah dan larangan - larangan - Nya . Wallahu'alam .
