Gaya Baru Proyek Kemenag Aceh Timur: Pembangunan Kantor KUA Idi Timur PPK Tidak mempunyai Sertifikasi.


Aceh Timur-nusantaranews, Tranparansi publik sangat diperlukan bahkan dianjurkan oleh pemerintah terhadap sebuah Pembangunan yang bersumber Dana Anggaran Pemerintah, namun perlu dipertanyakan Fungsi pengawasan 
terhadap sebuah bangunan/Proyek KUA di Idi Timur saat media ini mengunjungi Proyek pembangunan KUA Idi Timur tidak terlihat adanya Pengawas lapangan dan plang proyek juga tidak dipasang malah disandarkan didekat gudang penyimpanan semen Hari ini 20 Agustus 2019.
Saat dikonfirmasi oleh media ini terkait hal proyek pembangunan  ini Kasi Bimas Islam Drs. Ahmad yang ditemui diruang kerjanya terkait tidak hadirnya Pengawas dilapangan mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pengawas konsultan harus dilapangan katanya,perihal terkait ketidakhadiran Pengawas konsultan dilapangan nanti akan kami berikan teguran ujar Drs.Ahmad yang juga bertindak Sebagai PPK Proyek Kantor KUA Idi Timur.

dan lebih lanjut terkait hal pembangunan Proyek kita juga meminta pengawasan kepada TP4D kejaksaan Negeri Aceh Timur katanya.

disinggung oleh media ini mengenai Sertifikat sebagai PPK, apakah sudah mempunyai sertifikasi yang legal?Drs.Ahmad menjawab bahwa memang saya tidak mempunyai sertifikasi PPK katanya, namun karena orang lain juga tidak ada katanya,ya mau tidak mau seperti itulah katanya.Drs.Ahmad.(*)
Previous Post Next Post