Tingkatkan Pengawasan Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Kesbangpol Gelar Rakor

N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus mencari formula untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Sekda Sarolangun H.Thabroni Rozali yang menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi tersebut dalam sambutannya mengatakan, jika memang aliran ini dilarang oleh negara maka jangan diberikan kesempatan untuk berkembang, tak terkecuali di Kabupaten Sarolangun.

" Untuk itu perlu diawasi dan diwaspadai jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di masyarakat," sebut Sekda.

Tambah Sekda, semoga dengan rapat koordinasi ini nanti mendapatkan formula guna meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran Jamaah Ahmadiyah yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Rakor yang digelar di Aula Kantor Kesbangpol, Kamis (25/7/2019), dihadiri oleh unsur Forkompimda, perwakilan Polres, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kodim 0420 Sarko, Kemenag, MUI, NU dan OKP serta Kades Batu Putih.

Kepala Kantor Kesbangpol Sarolangun Solahuddin Nopri dalam laporannya menyebutkan, jika kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan tindak lanjut pengawasan jamaah Ahmadiyah yang ada di Desa Batu Putih,Kecamatan Pelawan.

" Dari informasi, jika Kabupaten Sarolangun akan dijadikan basis dari aliran Ahmadiyah tersebut," bebernya.

Sementara Kepala Desa Batu Putih, Ali Mukti yang menjelaskan jika perkembangan aliran Ahmadiyah yang ada di desanya diantaranya melalui perkawinan.

" Inti sebagai pejabat desa kami patuh pada pimpinan dalam hal ini Bupati. Jika hal ini dilarang maka akan kami sampai ke Jamaah Ahmadiyah yang ada di desa kami," sebut Kades. (SRF)
Previous Post Next Post