Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mewujudkan Keadilan Hukum Dalam Demokrasi?

Thursday, July 18, 2019 | Thursday, July 18, 2019 WIB Last Updated 2019-07-18T11:08:05Z
Oleh: Murni
(Pemerhati Sosial/Ibu Rumah Tangga)

Beberapa Minggu yang lalu, viral video seorang wanita kafir masuk masjid dengan membawa anjing, tanpa membuka alas kaki dan marah-marah serta membiarkan anjingnya berkeliaran didalam mesjid. Jelas ini merupakan bentuk pelecehan terhadap agama islam karena mesjid adalah tempat suci bagi kami, tempat bersujud kepada Allah, Rab alam semesta.

Ditambah lagi, dengan meninggalnya 700 anggota KPPS, yang masih menyimpan beribu tanda tanya di benak umat. Mereka yang senantiasa mengkritisi kebijakan zalim penguasa,menuntut hak dan keadilan.Menyebarkan ajaran Islam mereka tuding sebagai anti pancasila, radikal,teroris, dan mengancam kebhinekaan. Padahal jelas tuduhan tersebut adalah tuduhan ngawur tanpa bukti.

Semua itu disebabkan karena, fungsi hukum yang ada dalam sistem demokrasi hari ini hanya sebuah formalitas, hanya mengabdi kepada para penguasa kapitalis-sekuler, yang melanggengkan kekuasaannya,sebagai alat membuat kebijakan untuk menindas yang lemah, mempersekusi para pejuang mukhlis, dan siapapun yang dianggap berseberangan dengan rezim petahana.

Dalam sistem demokrasi, keadilan bagai produk langka yang sudah habis terjual, dimonopoli oleh rezim dan sekelompok pemilik modal lainnya.Maka ketika keadilan sudah terjual ke asing dan aseng, mustahil rakyat akan mendapatkannya kembali meski dengan cara berdarah-darah. Sekalipun seperti aksi 22 Mei,keadilan tidak akan berpihak kepada rakyat. Hakikat keadilan dalam sistem demokrasi, hanyalah ilusi yang ada hanya kecurangan demi materi.

Vox Populi Vox Dei “suara rakyat adalah suara Tuhan” adalah sebuah slogan yang acap sekali diusung oleh para pemuja demokrasi. Pepatah Kuno dalam bahasa Latin itu, menggambarkan pengagungan yang luar biasa terhadap prinsip yang bernama kedaulatan rakyat, karena sejatinya dalam sistem demokrasi kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. 

Kata rakyat yang dimaksud bukan yang dipahami pada umumnya,  melainkan mereka yang sudah dipilih oleh jutaan rakyat seraya menaruh harapan baru menuju yang lebih baik, membela hak-hak rakyat, menegakkan keadilan untuk rakyat, mencerdaskan serta mensejahterakan rakyat. Karena sejatinya, para wakil-wakil rakyat (DPR) adalah sebuah wadah untuk menampung aspirasi umat. 

Mereka sebagai wakil-wakil rakyat di parlemen, menetapkan peraturan perundangan guna mengatur mana yang harus dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan, mana yang harus diprioritaskan dan yang tidak,mana yang benar, dan mana yang salah sesuai perspektif demokrasi.

Setiap insan, pasti menginginkan keadilan karena ia adalah fitrah. Dan keadilan itu tidak akan pernah didapatkan dalam sistem demokrasi hari ini. Melainkan kepastian hukum, dalam mendapatkan keadilan secara merata tanpa memandang muslim atau non muslim (harbi dzimmi). 

Hanya ada dalam Syariat Islam, yang sudah jelas standarisasi hukumnya berdasarkan Al-Qur'an dan as- Sunnah, tanpa memandang kaum borjuis atau proletar semuanya sama dimata hukum Islam, serta tanpa memandang nasab keturunan.

Sebagaimana khalifah Umar r.a ketika putranya melakukan pelanggaran hukum dengan meminum khamr, maka khalifah Umar, tidak segan-segan menjatuhkan hukuman cambuk kepada putranya. Tidak hanya itu,khalifah umar yang sangat peduli terhadap rakyatnya, bahkan ia rela kelilingi rumah rakyatnya untuk memastikan rakyatnya tidur dalam keadaan kenyang. 

Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang enggan menggunakan fasilitas negara jika berkaitan dengan urusan pribadinya, bahkan di zamannya sulit menemukan rakyatnya yang berhak menerima zakat, begitulah jika hukum Allah di tegakkan seadil-adilnya di muka bumi tanpa tebang pilih. 

Karena sejatinya, Syariat Islam adalah mengurusi urusan umat (arri'ayah su'unil ummah) dengan standar hukum yang adil, tidak seperti sistem hari ini dipilih oleh rakyat, hanya untuk mengurusi dirinya sendiri dan kelompoknya dengan standar hukum yang tumpul. Wallahu'alam bishhowab

×
Berita Terbaru Update