Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Sumber Pembiayaan Pendidikan di Indonesia

Tuesday, July 16, 2019 | Tuesday, July 16, 2019 WIB Last Updated 2019-07-15T23:14:28Z
Silfia D Windi, S.TP
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sriwijaya)

Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pihak pemerintah mengusulkan pinjaman  kepada bank dunia senilai US$ 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun melalui dana PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) yang bertujuan untuk mendongkrak kualitas madrasah di seluruh Indonesia [Republika.co.id 30/06/2019].

Menurut  Menteri Agama Lukman Hakim, peminjaman uang untuk program Realizing Education's Promise ini dikarenakan APBN Indonesia tidak cukup untuk menyiapkan sarana fisik, terlebih lagi jika membahas mengenai kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standardisasi siswa serta membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik [Cnnindonesia.com 28/06/2019].

Semua kalangan sepakat bahwa pendidikan merupakan pilar dasar pembangunan suatu bangsa, jika ingin sebuah bangsa maju maka dapat dilihat dari kualitas dan kuantitas pendidikan di negeri tersebut.  Langkah pemerintah dalam menggapai cita-cita bangsa dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia perlu didukung sepenuhnya, namun mengandalkan hutang luar negeri sebagai sumber dana bukanlah langkah yang tepat.  Indonesia akan menjadi negara yang akan bergantung dengan korporasi, sangat rentan akan ancaman dan intervensi asing aseng dalam setiap kebijakan yang diambil, lalu  secara posisi politis juga akan menurunkan pengaruh Indonesia dikancah internasional, bahkan dimasa mendatang dikhawatirkan terjadi neoimperialisme bidang pendidikan secara gamblang.

Langkah lain yang juga terus berulang sebagai alternatif kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ketika mengalami defisit anggaran dalam memenuhi kebutuhan negara baik pendidikan maupun non pendidikan diantaranya meminimalisir pengeluaran dengan mengurangi subsidi masyarakat yang hal ini sangat mencekik rakyat, memperbanyak pencetakan uang yang berpeluang terjadinya inflasi hal ini merujuk pada quantity theory inflation dan menaikkan pajak. Sumber modal yang paling besar bagi Indonesia adalah pajak dan hutang luar negeri atau investasi asing, hal ini disebabkan karena indonesia belum menerapkan sistem ekonomi yang tepat dalam pengelolaan sumber dana, ekonomi yang diterapkan adalah ekonomi kapitalisme.  

Untuk mengatasi carut marutnya sumber pembiayaan pendidikan anak bangsa, pemerintah dapat mengambil kebijakan lain yakni dengan bersungguh-sungguh mengelola sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah, namun sayangnya hukum yang berlaku mengenai kepemilikan kekayaan sumber daya alam di Indonesia tidak berpihak pada generasi bangsa, justru sumber pembiayaan pendidikan tersebut dimiliki oleh para korporasi atas izin pemerintah itu sendiri, tanpa dikelola oleh Negara.  Ketergantungan Indonesia terhadap Negara korporasi akan terus terjadi jika mata rantai dari permasalahannya tidak segera diputus.

Secara demografis, mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk agama islam, namun sangat disayangkan masih sangat sedikit masyarakat memahami bahwa islam adalah sebuah peraturan komprehensif yang didalamnya pun mengatur mengenai sistem pendidikan sekaligus sistem ekonomi yang saling berkaitan, bahkan tidak ada sistem ekonomi dan pendidikan yang lebih adil dan menyejahterakan masyarakat kecuali bersumber dari peraturan Allah.  

Apabila sistem ekonomi islam di terapkan di Indonesia maka akan terjadilah kemandirian ekonomi yang berdampak pula pada kemandirian pendidikan, dengan konsep pembagian kepemilikan dan pembagian pengelolaan tentu kehidupan masyarakat indonesia akan lebih terjamin, terlebih pada kasus pemenuhan kebutuhan pendidikan karena pendidikan adalah akar dari teguhnya peradaban sebuah negeri.
×
Berita Terbaru Update