Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mempertanyakan Keadilan

Tuesday, July 16, 2019 | Tuesday, July 16, 2019 WIB Last Updated 2019-07-16T23:02:13Z

(Oleh: Wulan Eka Sari)
Setiap warga Negara pasti menginginkan keadilan. Namun belakangan, keadilan itu kian jauh dari harapan.  Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril menjadi sorotan media-media Internasional. PK yang diajukannya itu ditolak dengan anggapan bahwa dia gagal menghadirkan bukti baru. Baiq adalah terpidana kasus pelanggaran ITE. Ditolaknya PK oleh MA membuat Baiq tetap menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subside tiga bulan kurungan.
Kasus ini bermula ketika dia merekam percakapan telepon dengan kepala sekolah yang jadi atasannya saat dia menjadi guru. Rekaman itu untuk membuktikan bahwa bosnya melecehkannya secara seksual. Namun, Baiq justru dilaporkan ke polisi pada 2015 atas tuduhan pelanggaran UU ITE. (sindonews.com, 6 Juli 2019)
Sungguh malang nasib Baiq, ingin mencari keadilan malah dilaporkan. Sementara, pelaku pelecehan aman-aman saja, korban justru harus menanggung beban hukum. Seringkali hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Mengapa hal ini dapat terjadi?

Demokrasi memandang bahwa manusia berhak membuat hukum. Manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas. Jika hukum diserahkan kepada manusia sudah pasti keadilan sulit ditegakkan. Sebab, mudah diintervensi berbagai kepentingan. Hukum buatan manusia tidak memiliki standar yang jelas. Hukum senantiasa berubah-ubah sesuai kehendak pihak-pihak yang berkuasa. Selain itu, rumusan UU ITE masih belum jelas. Hal ini menciptakan ruang-ruang penafsiran yang membuat aturan ini jadi karet. 

Hal ini sangat berbeda dengan masa keemasan Islam yang pernah diterapkan hampir 13 abad lamanya. Pada waktu itu, khalifah al-Mu’tasim Billah menyambut seruan muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi.

Ketika itu ada seorang budak wanita muslimah yang diganggu oleh orang Romawi saat belanja di pasar. Dia mengaitkan pakaian wanita hingga tersingkaplah auratnya. Tak tahan dengan pelecehan tersebut, wanita itu berteriak memanggil sang khalifah. “Wahai Mu’taim! Dimana Engkau, Tolonglah aku”.

Ammuriyyah adalah sebuah kota di bawah kekuasaan Romawi, dimana wanita itu dilecehkan dan berteriak. Sedangkan khalifah al-Mu’tasim Billah berada di pusat pemerintahan di Baghdad. Saat teriakan itu sampai kepada al-Mu’tasim, beliau langsung memerintahkan panglima perang untuk memenuhi panggilan wanita itu.

Beribu-ribu pasukan langsung dikerahkan, hingga pasukan terdepan sudah berada di kota Ammuriyyah, sedang pasukan yang di belakang  masih berada diperbatasan kota Baghdad. Begitu seriusnya khalifah al-Mu’tasim Billah dalam melindungi kehormatan seorang wanita.

Keadilan seperti ini sulit didapatkan wanita zaman now. Sebab bukan aturan Islam yang diterapkan. Aturan Islam berasal dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk manusia. Aturan yang menjaga dan memuliakan wanita. Maka, ketika keadilan di dalam sistem demokrasi tidak didapat, sudah saatnya wanita-wanita zaman now memperjuangkan aturan Islam kembali terterapkan. Wallahu a’lam. 

×
Berita Terbaru Update