Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Tambang Untung Atau Buntung

Friday, July 05, 2019 | Friday, July 05, 2019 WIB
Oleh : Dewi Sartika 
(Komunitas Peduli Umat)

Meski sudah berlalu, namun dampak banjir di Konawe masih menyisakan kesedihan. Pasalnya, banyak warga yang terdampak banjir masih tinggal di pengungsian. Kondisinya pun sangat memprihatinkan. Mereka begitu membutuhkan bantuan berupa obat-obatan, makanan, pakaian, serta air bersih. Banjir yang terjadi beberapa hari lalu disinyalir karena adanya aktivitas tambang dan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah tersebut.

Dikutip dari kendaripos.co.id, aktivitas puluhan perusahaan tambang nikel maupun perkebunan kelapa sawit diduga menjadi pemicu terjadinya banjir bandang di Konawe Utara (Konut). Berdasarkan data Dinas Energi  Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, ada puluhan perusahaan tambang beroprasi di Otanta Ruksam -Raup tersebut. Tanah yang digarap juga cukup luas, bisa sampai puluhan ribu hektar.

Ada beberapa perusahaan tambang yang beroprasi di Konut, diantaranya PT Elit Kharisma Utama yang berlokasi di Lasolo dan Langgikima. Luas area garapanya mencapai 496 hektar. PT Konawe Nikel yang beroprasi di Langgikima dan Lasolo, luas area garapanya mencapai 373 hektar. PT Cipta Jaya Surya yang berlokasi di Molore dan Langgikima, luas garapanya sangat fantastis mencapai 3029 hektar, dan semua titik yang menjadi lokasi pertambangan terdampak banjir.

Pengelolaan SDA ala Kapitalis
Praktek pertambangan dan perkebunan kelapa sawit merupakan biang keladi dari bencana yang membuat sekitar 4.198 jiwa mengungsi. Hal ini pun diakui oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas. Ia menyebutkan kegiatan pertambangan dan kerusakan lingkungan hidup menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan Kabupaten Konawe Utara. Zonasultra.com (11 juni 2018)

Sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa pengelolaan sumber daya alam ala kaum kapitalis adalah mengedepankan asas manfaat dan mengabaikan dampak pengelolaan tersebut bagi lingkungan. Mereka menganggap bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya demi kepentingan pribadi, bukan untuk kemaslahan umat. Ini membuktikan keserakahan kaum kapitalis dalam mengeruk kekayaan alam dengan membabi buta yang hanya akan menguntungkan segelintir orang. Namun, dampak yang ditimbulkan  dirasakan seluruh masyarakat. Pun juga, adanya obral izin pengelolaan tambang kepada pihak swasta oleh pemerintah setempat merupakan pengabaian terhadap kepengurusan kepemilikan. Sehingga, mengakibatkan menjamurnya perusahaan pertambangan, tanpa penggawasan yang ketat.

Izin tambang yang diberikan tanpa perhitungan dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan inilah yang merusak kawasan tersebut. Selain itu, adanya penambang ilegal yang beroprasi menambah daftar panjang parahnya kerusakan lingkungan.

Seyogianya, kejadian banjir di Konawe menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bahwa, menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta adalah kesalahan besar. Karena, carut marutnya pertambangan diakibatkan kesalahan pengelolaannya. Mereka hanya mementingkan keuntungan Semata, tanpa mempedulikan dampak yang akan ditimbulkan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Untuk itu, menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk mengatasi polemik pertambangan ini, agar kedepannya tidak terjadi kembali peristiwa yang sama yang akan menelan korban kerugian yang lebih besar.

Hakekat Sebuah Bencana
Setiap bencana yang menimpa manusia adalah merupakan qodho (ketetapan) dari Allah Sang pemilik alam semesta. Manusia tidak dapat menolak karena itu merupakan sesuatu yang berada di luar kekuasaannya. Selain merupakan sebuah ketetapan dari Allah, bencana yang terjadi juga merupakan ulah tangan-tangan manusia yang melakukan kerusakan di muka bumi, sehingga bumi pun murka terhadap mereka. 

Alquran dengan tegas menjelaskan bahwa, sebab utama terjadinya semua peristiwa/ bencana diatas bumi ini, disebabkan ulah manusia itu sendiri. Baik yang terkait dengan pelanggaran sistem Allah di laut dan di darat. Firman Allah “Telah nampak kerusakan didarat dan Dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka,agar mereka kembali( ke jalan yang benar)”. (QS. Arum : 41)

Selain itu, terjadinya sebuah bencana juga dapat berupa teguran  kepada manusia untuk membangunkan mereka dari tidur panjangnya yang melalaikan aturan Allah, dan banyaknya berbuat maksiat, bahkan mendurhakan Allah, supaya mereka kembali kepada Allah, dan mengambil aturan Allah sebagai aturan hidup mereka.

Pengelolaan Tambang Dalam Perspekrif Islam
Barang tambang baik itu di darat ataupun laut diberikan oleh Allah untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. “Dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong( agama) Nya dan Rasul-Rasul-nya, padahal Allah tidak dilihatnya . Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (Qs. Al Hadid: 25)

Dalam pemanfaatan sumber daya alam pertambangan, hampir semua perusahaan saat ini lebih menitik beratkan pada faktor ekonomi, dibandingkan pada faktor moral dan lingkungan. Upaya Pelestarian lingkungan yang dilakukan hanya pada tataran   sains dan teknologi, untuk mengurangi dampak lingkungan yang ada.

Islam mempunyai pandangan dan konsep yang sangat jelas terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan sumber daya alam, karena pada dasarnya manusia adalah Khilafah Allah dimuka bumi yang diperintahkan tidak hanya mencegah perilaku menyimpang (nahi mungkar), tetapi juga untuk melakukan  yang baik (Amar Ma'ruf).

Pengelolaan sumber daya alam tambang, harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestariannya, karena kerusakan sumber daya alam tambang oleh manusia harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. 
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut tidak diterima dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (al-A'raf: 56)

Pelaksanaan pertambangan yang Islami harus berdasarkan proses dan mekanisme yang ditentukan. Kegiatan diawali dengan proses studi kelayakan, kemudian dilaksanakan dengan ramah lingkungan, tidak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan melalui pengawasan yang berkelanjutan dan dilanjutkan dengan melakukan reklamasi, restorasi, dan rehabilitasi.

Tambang wajib menghindari kerusakan (dafu Al mafsadah) antara lain: Menimbulkan kerusakan ekosistem darat dan laut, menimbulkan pencemaran air, serta rusaknya siklus air menyebabkan kepunahan atau terganggunya keanekaragaman hayati yang berada di sekitarnya.

Dengan melihat begitu tertatanya cara Islam menyelesaikan persoalan pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam lainnya dan pemanfaatannya diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Untuk itu sudah saatnya kita mencampakkan aturan yang berasal dari manusia (kapitalisme) yang sudah nyata menimbulkan kesengsaraan dan kemudharatan, beralih kepada sistem yang benar dan menerapkan aturan yang berasal dari sang pencipta. Wallahu A'lam Bishawab
×
Berita Terbaru Update