Terorisme Keji di New Zealand

Penulis : Yuliyati Sambas
Member Akademi Menulis Kreatif


Innalillahi wa Inna ilayhi Raji'un. Telah syahid 49 orang saudara muslim kita dan puluhan lainnya luka-luka di Christchurch New Zealand diakibatkan penembakan sadis yang jauh dari perikemanusiaan oleh 4 orang teroris yang salah satunya adalah warga berkebangsaan Australia Jum’at, 15 Maret 2019. (kumparanNEWS, 15 Maret 2019)

Aksi bejat tersebut sengaja direkam oleh pelaku secara live dalam status Facebooknya. Bahkan dengan begitu angkuh mereka lakukan tanpa menyembunyikan identitas diri sedikitpun dengan memperlihatkan wajah bengisnya tanpa topeng. Siapapun yang memiliki hati nurani tak akan  mampu berkata bahwa ini adalah sebuah insiden berdarah yang dilakukan oleh pelaku kriminal biasa. 

Hanya kata teroris kejilah yang paling tepat disematkan pada mereka. Karena pada dasarnya perilaku teror adalah 'spreading fear', upaya untuk menyebar ketakutan di tengah masyarakat. Dan kejadian ini membuktikan dengan kasat mata betapa perilaku terorisme tak memandang agama, tak bisa dilekatkan pada agama tertentu.

Tidak seperti saat ini dalam sistem kapitalisme demokrasi liberal dimana istilah terorisme secara membabi buta telah dilekatkan oleh negeri adikuasa kepada Islam, kaum muslimin, dan simbol-simbol keislaman. Bahkan kemudian hal ini mereka jajakan kepada semua negara yang ada di dunia untuk membentuk stereotip berupa Islam adalah teroris. Sungguh bualan yang sangat menjijikkan.

Belumlah kering air mata dan rasa duka yang teramat mendalam atas tragedi ini muncul ungkapan yang makin menyakitkan hati salah satunya datang dari seorang senator asal Queensland Australia Fraser Anning, meski ia mengawali pernyataannya dengan mengatakan “Saya sangat menentang segala bentuk kekerasan di masyarakat dan sepenuhnya mengutuk aksi pria bersenjata itu," Namun ia menambahkan dengan analisa yang sangat menyakitkan hati kaum muslimin "Penyebab sebenarnya dari pertumpahan darah di jalanan Selandia Baru adalah program imigran yang mengizinkan Muslim fanatik masuk di Selandia Baru pada awalnya." Bahkan Anning membual, meski korban insiden di Christchurch "adalah umat Muslim, namun mereka juga adalah pelakunya." Tidak sampai di situ saja, tanpa alasan tepat, Anning menyalahkan umat Islam atas terjadinya kematian di dunia "Seluruh agama Islam setara dengan fasisme," ucapnya. (kumparanNEWS, 15 Maret 2019). Na’udzubillahi min dzalik.

Inilah potret kemalangan yang diderita umat ketika hidup dalam naungan sistem kufur kapitalis demokrasi liberal, disaat perilaku terorisme dilakukan dengan kasat mata oleh orang kafir maka mereka hanya mengatakan ia sebagai 'the gun man', seolah kelu lidah mereka untuk mengatakan dengan penuh kejujuran. Media pun sebagai bagian dari corong informasi Barat telah mengekor membuntuti apapun yang diungkapkan oleh si tuan Barat. 

Sebagian pemimpin dunia yang nalurinya tersentuh oleh akibat yang ditimbulkan dari kejadian berdarah itu hanya mampu mengutuk aksi tersebut tanpa melakukan upaya nyata yang keras untuk menghentikannya dan menerapkan aturan yang solutif dalam menjaga agar kejadian serupa tak terulang lagi, memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat dunia tanpa memandang ras, agama, dan bangsa tertentu.

Berbeda dengan Islam ketika memandang kasus pembunuhan demikian mendapat perhatian penuh dengan ditunjukkan oleh satu hadits dari Abdullah bin Mas’ud RA ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Perkara yang pertama kali akan diputuskan (dihisab) di antara manusia pada hari kiamat adalah masalah darah (pembunuhan).” (Muttafaqun ‘alaih)

Hukum asal darah seseorang adalah terlindung dan haram untuk ditumpahkan kecuali dengan alasan yang dibenarkan syari’at. Karenanya, segala perbuatan yang berpotensi mengarah pada tertumpahkannya darah secara dzalim juga telah Islam tegaskan pelarangannya.

Jika halnya darah orang kafir saja demikian terlindungi dalam pandangan Islam, maka tentu darah seorang muslim jauh lebih layak dan lebih berharga untuk dijaga. Empat belas abad silam Rasulullah Saw bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR an-Nasa’i (VII/82), dari Abdullah bin ‘Amr, diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 1395))

Demikian terjaganya darah dan nyawa dalam pandangan Islam menjadikan rindu yang membuncah akan hadirnya institusi yang akan secara perkasa menerapkan aturan Islam secara menyeluruh yakni Daulah Khilafah yang mengikuti manhaj Nabi Saw.

Post a Comment

Previous Post Next Post