Tekan Angka Kecelakaan, Sub Denpom Periksa Kendaraan di Kodim Magelang

MAGELANG --- Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat milik satuan dan personel Kodim 0705/Magelang menjadi sasaran pemeriksaan oleh petugas dari Sub Denpom IV/2-1, Selasa ( 12/03/2019).


Pemeriksaan yang digelar di Halaman Kodim 0705/Magelang tersebut merupakan salah satu program kegiatan yang dilaksanakan secara menyeluruh di semua wilayah yang diberi nama Operasi Penegakan Ketertiban Polisi Militer Waspada Wira Keris Tahun 2019.

Saat ini pemeriksaan dilaksanakan di seluruh satuan dengan sasaran pemeriksaan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Selain itu juga surat kelengkan personel juga diperiksa.

Dandim 0705/Magelang Letnan Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono yang turut mengawasi kegiatan tersebut  mengatakan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi dan kelengkapan kendaraan tersebut sangat penting karena dengan pemeriksaan tersebut bisa diketahui kendaraan tersebut masih layak pakai atau tidak.

Menurut Dandim, kelengkapan surat kelengkapan pribadi dan kendaraan sangatlah penting demi keselamatan pengendara. Dengan kata lain, apabila berkendaraan sudah dilengkapi dengan surat – surat kendaraan dan surat kelengkapan pribadi maka tentu akan berkendraan dengan rasa tenang dan nyaman.  Kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan tersebut sebenarnya lebih ditujukan pada keamanan dan keselamatan dalam berkendaraan. Pemeriksanan ini juga merupakan salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel militer.

“Kalau surat – surat kendaraan kita lengkap, pasti kita akan lebih tenang dalam berkendaraan” ujar Dandim.

Sementara itu, anggota Sub Denpom IV/2-1 Magelang Peltu Edi Sujarwo menjelaskan kegiatan pemeriksaan saat ini merupakan kegiatan program pemeriksaan yang bersifat pencegahan, sehingga kedepannya semua personel militer yang akan menggunakan kendaraan bermotor sudah melengkapi diri dengan surat – surat berkendaraan. Selanjutnya diwaktu yang akan datang akan dilaksanakan operasi Gaktib di luar satuan, baik di jalan raya ataupun tempat – tempat umum lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post