Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Taati Pemimpin Yang Taat Syari'at

Saturday, March 30, 2019 | Saturday, March 30, 2019 WIB Last Updated 2019-03-30T06:41:04Z
Oleh: Nelliya Ummu Zahra 
(Akademi Menulis Kreatif)


Kepemimpinan dalam Islam dikenal dengan istilah imamah, sedangkan pemimpin disebut imam.
Keberadaan seorang pemimpin merupakan aspek sangat penting dalam sebuah Negara,  hukum nya adalah fardu kifayah. Tanpa seorang pemimpin maka sebuah negara akan kehilangan kendali. Seperti kapal tanpa nahkoda tak tahu arah. Untuk menjalankan aturan Allah Swt tentulah dibutuhkan pemimpin.

Islam memandang sangat serius tentang pemimpin, terlihat dari hadist ini Rasulullah Saw bersabda:

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

 “Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya". (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).

Dengan jelas hadist ini mengambarkan pentingnya seorang pemimpin. Karena ini menyangkut juga akan keberlangsungan sebuah masyarakat.

Ta’at kepada pemimpin adalah suatu kewajiban.
Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59)

Imam At-Tabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa para ahli ta’wil berbeda pandangan mengenai siapa ulil amri yang dimaksudkan dalam ayat di atas. Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah para penguasa. Sebagian lagi menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan tentang fiqh). Ada juga yang berpendapat bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Rasulullah SAW. Dan Sebagian lainnya berpendapat ulil amri itu adalah Abu Bakar dan Umar. (Lihat Tafsir At Tabari).

Imam Asy-Syaukani berkata:

وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية

“Ulil amri adalah para imam, penguasa, hakim dan semua orang yang memiliki kekuasaan yang syar’i, bukan kekuasaan thaghut.”  (Fathul Qadir, Asy-Syaukani, 1/556)

Taat kepada pemimpin adalah sebuah kewajiban. Pemimpin yang wajib ditaati disini adalah pemimpin yang menerapkan syari'at islam. Telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw sendiri ketika beliau menjadi pemimpin di Madinah, dan  ketika beliau wafat kepemimpinan dilanjutkan oleh khalifah Abu Bakar As-shidiq, selanjutnya Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan khalifah -khalifah selanjutnya. Kesemua pemimpin ini menerapkan syari'at islam dan berpedoman pada Alquran dan sunah.

Pemimpin ummat Islam yang menerapkan syari'at Islam, menjalankan ketaatan kepada Allah.

Pemimpin yang tidak menerapkan syari'at islam, serta undang-undang pemerintahannya bersumber selain dari Alquran dan  sunah, pemimpin  memisahkan kehidupan dengan agama(sekuler),  tidak wajib untuk ditaati.


Tujuan pokok seorang pemimpin adalah untuk mengatur kemaslahatan  ummat dengan garis syari'at yang telah Allah Swt tegaskan dalam Alquran dan sunah. Menegakkan agama dengan panduan kitabullah.

Ketaatan kepada pemimpin pun terbatas pada perkara yang makruf saja.

Sehingga dalam banyak hadis, Nabi saw membatasi kewajiban taat kepada pemimpin adalah selama mereka menegakkan hukum Allah. Nabi saw bersabda:

Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah meskipun kaliau dipimpin oleh hamba sahaya dari habasyi, dengar dan taatilah dia selama memimpin kalian dengan kitabullah.” (HR. Tirmidzi, no. 1706, Nasa’i, 7/154, Ibnu  Majah, no. 2328, Ahmad, 6/402 dan Al-Hakim, 4/206, ia berkata hadis shahih dan dishahihkan juga oleh Al-Albani)

Maka, taatilah pemimpin yang menerapkan syari'at islam, yang mampu menerapkan islam secara kaffah. Membawa islam rahmatan lila'lamin, serta kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Pemimpin yang tidak berambisi terhadap dunia, yang menjadikan kepemimpinannya terhadap ummat sebagai wasilah untuk meraih ridho Allah Swt.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update