Penulis : Djumriah Lina Johan
(Fasilitator Komunitas Hijrah LINK “Learn Islam Needs Knowledge”)
UU Terorisme menangkap hoaks itu seperti meriam untuk menembak nyamuk. Ajaib betul. (Rocky Gerung). Sungguh menarik komentar politik yang dilontarkan oleh salah satu pakar filsafat dan politik, Rocky Gerung di Indonesia Lawyers Club tvOne edisi Selasa (26/3/2019) di atas. Komentar tersebut dikarenakan adanya wacana tentang penyebar berita bohong atau hoaks yang dapat ditindak menggunakan UU Terorisme. Jelas wacana tersebut tidak tepat, ngawur, dan justru menggelikan.
Dilansir dari katadata.co.id, pada hari Kamis (21/3/2019) sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mewacanakan penggunaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menindak para penyebar hoaks. Sebab, dia menilai hoaks yang kerap beredar telah menganggu keamanan dan menakuti-nakuti masyarakat.
Menurutnya hoaks tersebut telah serupa dengan aksi teror, seperti yang terjadi terkait pemilihan presiden (pilpres) atau pemilu 2019. “Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS (tempat pemungutan suara), itu sudah terorisme. Untuk itu maka kami gunakan UU Terorisme,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).
Adanya wacana yang disampaikan oleh Menkopolhukam ini tidak mungkin tanpa pembicaraan sebelumnya, penelaahan, dan bisa jadi rapat sebelum pernyataan itu dibuat. Sebab, beliau bukanlah rakyat biasa yang dengan mudahnya menyampaikan wacana tanpa berfikir terlebih dahulu. Apalagi dengan latar belakang jabatan sekarang. Sangat mustahil jika dikatakan ini hanya sekedar wacana.
Upaya untuk menjerat penyebar hoaks dengan UU Terorisme ini justru semakin menguatkan opini di tengah-tengah masyarakat jika penguasa sekarang akan melakukan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Inilah wujud asli politik demokrasi, dimana kekuasaan adalah segalanya. Jargon dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat hanyalah isapan jempol belaka. Rakyat menjadi korban demi mempertahankan kekuasaan.
Di dalam Islam, ketika membicarakan tentang kekuasaan seperti membicarakan komitmen kepada Allah swt. Kekuasaan dan penguasa di bumi adalah bayangan Allah (Dhillullah). Ketika dia zalim kepada orang Mukmin, maka dia telah menikam (merobek komitmen) Allah. Sehingga, pertama kali yang murka kepadanya adalah Allah swt.
Kekuasaan dalam Islam pada dasarnya adalah untuk menegakkan hukum syara. Sebagaimana disampaikan oleh Imam Al Ghazali, “Sesungguhnya dunia adalah ladang bagi akhirat, tidaklah sempurna agama kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.” (Imam Al Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, 1/17. Mawqi’ Al Warraq)
Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Harus diketahui bahwa mengatur urusan manusia termasuk kewajiban dien yang paling agung, bahkan dien dan dunia tidak akan tegak tanpa adanya kepemimpinan. Dan sesungguhnya kemaslahatan Bani Adam (manusia) tidak akan sempurna kecuali dengan berkumpul di antara mereka, karena satu sama lain saling membutuhkan. Dan saat mereka berkumpul haruslah memiliki pemimpin sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila tiga orang melakukan perjalanan hendaknya mereka mengangkat salah seorangnya menjadi pemimpin.” (HR. Abu Dawud dari hadits Abu Sa'id dan Abu Hurairah)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam al-Musnad, dari Abdullah bin Amr, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka.”
Maka beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan mengangkat seorang pemimpin dalam sebuah perkumpulan paling kecil (3 orang) dan paling sebentar dalam perjalanan, untuk mengingatkan wajibnya mengangkat pemimpin untuk seluruh perkumpulan lainnya.” (Dari perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar'iyyah)
Beliau rahimahullah melanjutkan: Dan karena Allah Ta'ala telah mewajibkan amar ma'ruf dan nahi munkar, dan semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan (kekuasaan), seperti itu juga semua yang telah Dia wajibkan berupa jihad, keadilan, menegakkan haji, perkumpulan, shalat Id, dan menolong orang yang terzalimi, serta menegakkan hudud; yang semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan keamiran. Karena inilah diriwayatkan, “Bahwa sultan (pemimpin) adalah naungan Allah di bumi.” Dan dikatakan: “Enam puluh tahun bersama pemimpin jahat lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin”.” (Perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar'iyyah)
Sehingga dari sini lahirlah hubungan penguasa dan umat adalah hubungan saling menguatkan dalam ketaatan dengan menghidupkan budaya amar ma'ruf nahi munkar, bukan hubungan pemenang dan oposan. Oleh karena itu, sudah saatnya mencampakkan politik demokrasi dan menggantinya dengan politik Islam yang agung. Wallahu a’lam bi ash shawab.

No comments:
Post a Comment